Kamis, 26 Mei 2016

SELINGKUH (3)

Tanda Tanda Suami atau Isteri Selingkuh

Redaksi – Jumat, 18 April 2014 09:35 WIB

Tanda – tanda suami / isteri   selingkuh

Sering meninggalkan sholat  terutama subuh, mulai suka bohong  dan lupa akan tugas dan kewajibannya sebagai  suami /isteri dalam rumah tangga.Dalam keseharian tidak perhatian dan tidak  mesra dalam hubungan suami isteri jika bicara suka berbantahan banyak alasanPergi Pagi Pulang Malam  dan suka berlama –lama di pekerjaan dengan alasan lembur jika pergi keluar kantor tidak izin suami / isteriMencari-cari alasan untuk bisa pergi keluar sendiri  dan tidak mau ditemaniHandpone di password  jika dihidupkan suara ringtone  di silenceJika bepergian sulit dihubungi atau jika bisa dihubungi hanya sebentar dan mati lagi serta mempunyai no hp lain tanpa sepengetahuan suami / isteriTidak mau putus hubungan dengan Handphone dan internetSibuk SMS dimana saja tanpa kenal waktu dan pergi saat menerima  telpon, jika ada anda  gugup dan akan bilang nanti saya hubungi atau telpon langsung dimatikan tanpa dijawabJika pulang dari bepergian akan langsung kebelakang untuk menghilangkan jejak perselingkuhanBiasanya cuek tapi tiba-tiba perhatian untuk menutupi perselingkuhanBeli pakaian baru yang tidak biasa, suka berdandan dan  memakai minyak wangi

 

Cara mengatasi Suami atau Istri yang selingkuh dalam Islam

Untuk mengatasi suami atau isteri selingkuh kenali dulu tanda-tandanya untuk mencegah  perselingkuhan  selain itu perhatikan kurangnya kebutuhan lahir batin dari pasangannya, kurang perhatian dan meyepelekan  pasangan,  kondisi kejiwaan dan jauh dari suami/ isteri,  kemajuan teknologi serta  kurangnya pengawasan suami/isteri yang mendorong  terjadinya perbuatan  selingkuh.

Meskipun  untuk berselingkuh tergantung dari keimanan masing –masing pelakunya, akan tetapi bila tidak hati-hati kita  akan tergelincir dalam lingkaran perselingkuhan yang awalnya sama sekali   tidak menginginkannya.

Hanya  dengan  selalu ingat kepada Allah dengan tidak meninggalkan Shalat dan menjadi  suami / isteri soleh yang  berderajad tinggi bukan derajad Pelacur  selingkuh dapat dihindari

Jika suami atau isteri terlanjur selingkuh  jangan khawatir   pasti ada jalan keluarnyaasal selalu dekat dan yakin dan mau berusaha mencari jalan keluar dan beriktiar kepada Allah SWT pasti semua masalah akan selesai.

Jika suami atau isteri :

1. Selingkuh Ringan

Selingkuh ringan artinya suami/isteri  melakukan Perbuatan   mendekati  zina belum zina yang sebenarnya  seperti : sms mesra , telpon mesra , chatting mesra,  ketemuan dan berduaan dengan laki / perempuan tanpa izin suami atau isterinya.

Selingkuh Ringan adalah awal dari Selingkuh berat (Zina)

Perbuatan ini pasti akan menyakiti hati anda, merendahkan kehormatan serta menyepelekan anda.  Agar perselingkuhan model ini cepat terselesaikan dan tidak berkembang menjadi Selingkuh Berat  secepatnya  dilakukan perbaikan  hubungan dengan suami / istri   yaitu  dengan cara melakukan diskusi  dari hati-kehati pada waktu dan suasana yang tepat agar maksud dan tujuan tercapai  caranya:

–         Benahi dulu kondisi mental  anda, Tidak perlu marah2  meskipun anda tahu semua itu adalah kesalahan suami / isteri bukan anda,   marah  tidak akan  menyelesaikan masalah, tenangkan diri anda agar dapat berfikir jernih, tambah ibadah seperti  sholat  sunat rawatib, tahajjud, hajad dan berdzikir sebanyak-banyaknya agar hati menjadi tenang  serta buat kesibukan positif.

– Sebelum berdiskusi,  koreksi diri anda sendiri dulu dan jawablah pertanyaan kenapa suami / isteri  anda selingkuh jika anda tahu jawabannya itulah solusinya. Coba ubah  diri anda dulu  sesuai  perkiraan kemauan suami / isteri  karena bagaimanapun juga suami / isteri  anda dulu mencintai anda

– Pada waktu dan suasana yang tepat berdandalah yang rapi ganteng / cantik dan pakaian sexy, memakai parfum kesukaan suami /isteri tapi jangan berhubungan sexual dulu, tanyakan pada suami / isteri anda  alasan  dia selingkuh,  jika tidak mau mengungkapkan  pancing dengan mengatakan hal –hal yang paling tidak disukai dari suami / isteri yang tidak menyakti hati pasangan  agar dia mau mengungkapkan hal yang tidak disukai pada anda jadikan informasi ini sebagai tambahan koreksi terhadap diri anda sendiri

– Setelah suami / isteri  mengungkapkan seluruh isi hatinya, Minta maaflah anda karena bagaimanapun juga salah satu factor kekurangan diri anda menjadikan   suami / isteri  anda selingkuh.

– Katakan pada suami / isteri  bahwa  anda  janji akan merubah sikap anda begitu juga dengan  suami / isteri anda  diminta untuk berjanji mengubah perilakunya.

– Nasehati dengan baik dan tambahkan perhatian serta kasih sayang serta  tanyakan apa yang diinginkan  pasangan agar bisa menghentikan perselingkuhan, berikan bimbingan  dengan cara yang baik usahakan ayat Al Quran dan Hadis diatas bisa dibaca atau dimengerti oleh suami / isteri  anda.

– Ulangi buat perjanjian dengan suami atau isteri selingkuh yang isinya jika diulang lagi sampai batas tertentu anda tidak akan segan untuk menggugat cerai suami atau mencerai istri

– Sambil menunggu waktu berlalu , cari informasi tentang  pasangan selingkuh  suami /isteri sebelum menuduh suami isteri selingkuh, catat no hp, alamat rumah maupun pekerjaan , datangi baik-baik dan minta tolong kepada pasangan selingkuh agar tidak mengganggu suami atau isterinya  buat perjanjian jika masih selingkuh akan di laporkan ke orang tuanya, suami / isterinya atau atasannya .

–  Jika masih saja tetap selingkuh ringan tanyakan pada suami / isteri  apakah masih ingin meneruskan perkawinan atau tidak beri waktu  untuk berfikir dan memutuskan.

–  Jika sudah sampai 3 kali suami / isteri  tetap saja selingkuh ringan  jangan ragu untuk menggugat cerai karena sebenarnya suami atau isteri anda sudah zina yang sebenarnya .

2. Selingkuh Berat

Jika suami / isteri anda tidak  hanya selingkuh ringan  tapi sudah melakukan perbuatan zina

untuk Suami jangan ragu untuk segera menceraikan isteri anda  , atau melaporkan perselingkuhan tersebut ke polisi karena termasuk kategori kejahatan dalam kesusilaan atau perlakukan orang yang menyelingkuhi isteri anda menggunakan dalil hadist nabi diatas.

Tapi bagi Isteri yang suaminya selingkuh dan  tidak ingin mengajukan gugatan cerai pada suami, ada pahala dari Allah untuk kesabaran dan keikhlasan anda. Pertimbangkan dengan matang untuk mengambil sikap  jika suami selingkuh dengan melihat faktor :

1. Sifat dasar suami dilihat dari ketekunan dan pengetahuan agama, komitmen, tanggung jawab, Sifat   dan  kemungkinan tidak berbuat selingkuh lagi serta kesungguhan suami untuk bertobat

2. Kondisi diri pribadi anda seperti umur, kesempatan menikah lagi,   ada tidaknya calon pengganti, status, jaminan hidup kedepan  dll

3. Masa depan anak anda, kebahagiaan keluarga besar anda dan suami dll

Faktor – faktor diatas bisa membantu anda untuk mengambil keputusan jika suami selingkuh.

Tapi  jika anda masih mencintai suami dan anda rela untuk berbagi dengan mempertimbangkan   faktor diatas tidak ada salahnya anda memberi kesempatan pada suami untuk membina rumah tangga lagi karena secara Islam seorang  suami boleh beristeri lebih dari satu jika Mampu dan Adil sedangkan wanita tetap tidak boleh bersuami dua meskipun mampu dan adil.

Untuk mendapatkan  ketenangan batin dan ditunjukkan Allah  jalan terbaik   mengatasi segala masalah yang ditimbulkan akibat suami / isteri selingkuh,  Islam memberikan  cara yang sangat MANJUR yaitu  Ikhlas  dengan apa yg diberikan Allah , Sholat Tahajjud di 1/3 malam terakhir (jam 02.30-03.30) malam) dan pagi-siang-sorenya melakukan zikir Ya Allah….. dan Sholawat Nabi : Sallahu ala Muhammad ….. sebanyak-banyaknya agar hati menjadi tenang…

Semoga manfaat

SELINGKUH (2)

Haruskah Saya Ceraikan Istri yang Berselingkuh?

From: Andre Muslim

Pertanyaan:

Assalamu ’alaikum, Ustadz.

Sekadar share aja, Ustadz. Saya menikah sudah hampir 4 tahun. Di tahun ke-2 pernikahan kami, saya mendapat tugas di luar pulau, yang mengakibatkan kami jarang bertemu. Mungkin, dengan kurangnya intensitas pertemuan kami, (itu) mengakibatkan istri (saya) selingkuh. Hal ini saya ketahui sekitar setahun yang lalu (dikuatkan oleh kedua belah pihak). Malah, saat itu, istri (saya) mengungkapkan (bahwa dia) ingin bercerai karena laki-laki itu.

Yang ingin saya tanyakan: Apa saran Ustadz dengan rumah tangga kami? Di satu sisi, saya tidak bisa menerima perselingkuhan istri saya itu karena (dia) sampai berbuat zina, tetapi di sisi lain, saya kasihan dengan buah hati kami yang baru menginjak dua tahun.

Apa yang harus saya lakukan, Uztadz?

Karena sampai saat ini, saya sudah mengucapkan talak (sebanyak) dua kali ke dia, dan sampai sekarang (status pernikahan kami) masih saya gantung karena istri (saya) tidak mau (jika) saya ceraikan (dia).

Mohon bimbingan dalam kebimbangan hati ini. Wassalamu ‘alaikum warahmatullah wabarakatuh.

Jawaban:

Wa’alaikumussalam warahmatullah wabarakatuh.

Bismillah. Semoga Allah memperbaiki kondisi Anda sekeluarga.

Pertama: Sesungguhnya, talak itu halal, namun sangat disukai iblis.

Dia merasa bangga ketika ada anak buahnya yang mampu menggoda pasangan suami-istrisehingga pasangan suami-istri itu mengalami perceraian. Untuk dalilnya, bisa dilihat di tautan berikut: http://kisahmuslim.com/iblis-pun-memiliki-singgasana/

Karena itu, kami sarankan, hendaknyaperceraian menjadi solusi terakhir bagi permasalahan Anda. Bahkan, kalau bisa, jangan sampai terjadi perceraian.

Kedua: Suami memiliki hak sepenuhnya untuk menceraikan istrinya. Anda sudah menjatuhkan cerai sebanyak dua kali; tinggal satu kesempatan lagi.

Jika kesempatan terakhir ini dijatuhkan maka konsekuensinya: Anda harus berpisah dengan istri Anda, sampai dia menikah lagi. Jika hal itu sampai terjadi, harapan untuk bisa kembali menjadi keluarga akan sangat kecil. Karena itu, jagalah lisan baik-baik ….

Ketiga: Terkait kasus perselingkuhan. Seorang suami yang telah memaafkan istrinya yang berselingkuh diperbolehkan untuk tetap mempertahankan istrinya tersebut.

Di antara dalilnya adalah hadis yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa ada seorang lelaki datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menceritakan keadaan istrinya, “Sesungguhnya, istriku tidak pernah menolak setiap laki-laki yang ingin menyentuhnya.” Kemudian, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyarankan, “Ceraikan dia!” Namun, orang tadi masih berkeinginan untuk hidup bersamanya, “Saya tidak bisa sabar menahan diri untuk mendekatinya.” Akhirnya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyarankan, “Pertahankan dia (tetap jadikan dia sebaga istri).” (HR. An-Nasa’i, Abu Daud, Turmudzi, dan Al-Bazzar; disebutkan oleh Ibnu Hajar dalam Bulughul Maram dan beliau menyatakan, “Perawi-perawinya tsiqah.”)

Hadits di atas hanya menyebutkan salah satu latar belakang orang untuk tetap mempertahankan keluarga. Tidak menutup kemungkinan adanya latar belakang lain. Memerhatikan kondisi anak merupakan salah satu alasan yang bisa dijadikan latar belakang untuk tetap mempertahankan keluarga.

Keempat: Ajak istri Anda untuk bertobat dan menyesali perbuatannya, ingatkan dia dengan bahaya ancaman berbuat zina, dan carikan teman bergaul yang baik. Mudah-mudahan, itu semua bisa memengaruhi kepribadiannya.

Kelima: Jika istri Anda sudah bertobat, jangan ungkit-ungkit lagi masalahnya, karena orang yang sudah bertobat dari suatu dosa itu seolah sudah tidak lagi memiliki dosa tersebut. Karena itu, dosanya tidak boleh disebut-sebut.

Semoga Allah memudahkan langkah kita menuju jalan-Nya yang lurus. Allahu a’lam.

Dijawab oleh Tim Dakwah Konsultasi Syariah
Artikel www.KonsultasiSyariah.com
sumber : http://www.konsultasisyariah.com/haruskah-saya-ceraikan-istri-yang-berselingkuh/

SELINGKUH (1)

Bagaimana Sikap Terhadap Istri Yang Selingkuh?

Bagaimana Sikap Terhadap Istri Yang Selingkuh?

Assalamualaikum Ustadz, Ana mau tanya apakah tindakan yang paling tepat sesuai dengan tuntunan Islam jika seorang suami mengetahui istrinya selingkuh dengan laki-laki lain, dan sudah sangat diduga pernah berzina dengan laki-laki itu. Apakah suami tersebut wajib menceraikan istrinya, sementara dia masih menyayangi isterinya dan isterinya juga tidak mau sekali kalau diceraikan. Syukron ya Ustadz. Wassalam 

Hamba Allah
Polewali Mandar Sulawesi Barat 

Ustadz Kholid Syamhudi, Lc. menjawab:

Wa'alaikumussalam Warahmatullahi Wabarakatuh 

Kebebasan bergaul yang berkembang dan sudah menjadi adat yang mendarah daging dalam sebagian kaum muslimin adalah satu musibah besar dan berimplikasi sangat buruk. Implikasi buruk ini tidak hanya mengenai sang wanita atau pria saja namun juga berakibat buruk bagi tatanan keluarga dan masyarakat. Karena itulah Islam memberikan batasan pergaulan antara lawan jenis dengan demikian indah dan kuatnya, sehingga kemungkinan muncul perselingkuhan, pacaran dengan cinta monyet serta perzinahan dapat dicegah dan diputus sejak awal. Ditambah lagi dengan hukuman keras bagi pezina baik yang belum pernah menikah maupun yang pernah menikah. Sayang masyarakat enggan menerapkannya sehingga terjadilah peristiwa-peristiwa yang tidak diinginkan seperti ini. Dalam rumah tangga seorang suami haruslah menjadi pemimpin yang menampakkan kebijakan dan kemampuannya mengatur biduk rumah tangga.

Perselingkuhan disamping akibat kebebasan pergaulan yang ada dimasyarakat dan diperkenankan sang suami juga terkadang disebabkan karena sikap suami yang tidak mengetahui kebutuhan istri. Penampilan suami ketika menjumpai istri, cara bergaul dan bersikap sampai cara memberikan nafkah batin terkadang dapat memicu hal tersebut. Yang jelas pergaulan wanita dengan lelaki lain secara bebas akan memberikan opini kepada wanita tipe lelaki yang lain lalu bisa jadi ia banding-bandingkan dengan suaminya. Rasa bosan dengan suami dan mulut buaya dan sikap lelaki lain pun tidak kalah berbahayanya. Oleh karena itu Syari'at islam sangat menekankan seorang wanita membatasi pergaulannya dengan lelaki asing (bukan suami dan mahramnya) dan tidak bersinggungan kecuali karena kebutuhan dan sebatas kebutuhannya saja.

Lalu bagaimana sikap suami bila sudah mendapatkan musibah demikian. Orang yang ia cintai ternyata berselingkuh dengan lelaki lain. Maaf sebelumnya, dugaan berzina yang anda sampaikan memiliki hukum sendiri. Syari'at islam sangat menjaga kehormatan wanita dan mengancam penuduh wanita berzina dengan ancaman berat. Lihat saja firman Allah:

وَالَّذِينَ يَرْمُونَ الْمُحْصَنَاتِ ثُمَّ لَمْ يَأْتُوا بِأَرْبَعَةِ شُهَدَاءَ فَاجْلِدُوهُمْ ثَمَانِينَ جَلْدَةً وَلا تَقْبَلُوا لَهُمْ شَهَادَةً أَبَدًا وَأُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ إِلا الَّذِينَ تَابُوا مِنْ بَعْدِ ذَلِكَ وَأَصْلَحُوا فَإِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ وَالَّذِينَ يَرْمُونَ أَزْوَاجَهُمْ وَلَمْ يَكُنْ لَهُمْ شُهَدَاءُ إِلا أَنْفُسُهُمْ فَشَهَادَةُ أَحَدِهِمْ أَرْبَعُ شَهَادَاتٍ بِاللَّهِ إِنَّهُ لَمِنَ الصَّادِقِينَ وَالْخَامِسَةُ أَنَّ لَعْنَةَ اللَّهِ عَلَيْهِ إِنْ كَانَ مِنَ الْكَاذِبِينَ وَيَدْرَأُ عَنْهَا الْعَذَابَ أَنْ تَشْهَدَ أَرْبَعَ شَهَادَاتٍ بِاللَّهِ إِنَّهُ لَمِنَ الْكَاذِبِينَ وَالْخَامِسَةَ أَنَّ غَضَبَ اللَّهِ عَلَيْهَا إِنْ كَانَ مِنَ الصَّادِقِينَ 

“Dan orang-orang yang menuduh wanita-wanita yang baik-baik (berbuat zina) dan mereka tidak mendatangkan empat orang-orang saksi, maka deralah mereka (yang menuduh itu) delapan puluh kali dera, dan janganlah kamu terima keksaksian mereka buat selama-lamanya. Dan mereka itulah orang-orang yang fasik. Kecuali orang-orang yang bertaubat sesudah itu dan memperbaiki (dirinya), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Dan orang-orang yang menuduh isterinya (berzina), padahal mereka tidak ada mempunyai saksi-saksi selain diri mereka sendiri, maka persaksian orang itu ialah empat kali bersumpah dengan nama Allah, sesungguhnya dia adalah termasuk orang-orang yang benar. Dan (sumpah) yang kelima: bahwa la'nat Allah atasnya, jika dia termasuk orang-orang yang berdusta. Isterinya itu dihindarkan dari hukuman oleh sumpahnya empat kali atas nama Allah sesungguhnya suaminya itu benar-benar termasuk orang-orang yang dusta, dan (sumpah) yang kelima: bahwa la'nat Allah atasnya jika suaminya itu termasuk orang-orang yang benar” (QS. An-Nuur/24: 4-9)

Dalam ayat ini Allah membagi penuduh wanita mu'minah berzina dalam dua kategori: 
Orang yang menuduh bukan suaminya, maka wajib menghadirkan empat saksi yang melihat langsung kejadiannya atau wanita itu mangakuinya. Apabila terjadi demikian maka wanita itu dihukum dengan hukuman pezina. Namun bila tidak mangakui dan tidak dapat menghadirkkan empat saksi maka penuduh didera (cambuk) delapan puluh kali dan tidak diterima persaksiannya selama-lamanya kecuali bila bertaubat.
Suami wanita tersebut, dalam hal ini sama dengan diatas, hanya saja bila wanita tidak mengakui dan ia tidak mampu menghadirkan saksi ia tidak dikenakan hukuman dera. Akan tetapi ia harus melakukan mula'anah (saling melaknat) seperti dalam ayat diatas. 

Kembali ke kasus yang anda ceritakan, bila sang istri terbukti selingkuh -walaupun tidak sampai berzina- maka tindakan yang paling tepat -menurut saya- adalah wajib menceraikannya dan tidak sepantasnya seorang suami mempertahankan istri yang telah mencederai kesetiaannya dengan berbuat serong (dengan maknanya yang luas). Sebab, istri telah melakukan kesalahan yang tidak bisa dipandang remeh. Menjalin hubungan asmara terlarang dengan lelaki lain, siapapun dia. 

Syaikh Prof. DR. Shalih Fauzan Al-Fauzan Hafizhahullah (seorang anggota majelis ulama besar kerajaan saudi Arabia dan anggota Islamic Fiqh Academy (IFQ) Liga Muslim Dunia (Rabithoh al-'Alam al-Islami)) memaparkan: “Apabila keadaan istri tidak lurus agamanya, seperti meninggalkan shalat atau suka mengakhirkan pelaksanaannya di akhir waktu, sementara suami tidak mampu memperbaikinya, atau bila tidak memelihara kehormatannya, maka menurut pendapat yang rajih, suami dalam kondisi ini wajib untuk menceraikan istrinya.” (Al-Mulakhas Al-Fiqhi, 2/305)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Raahimahullahu Ta'ala berkata: “Jika istri berzina, maka suami tidak boleh tetap mempertahankannya dalam kondisi ini. Kalau tidak, ia menjadi dayyuuts (suami yang membiarkan maksiat terjadi di dalam rumah)”.

Adapun bila ia tidak mau bercerai dan mengaku masih mencintai suaminya, maka ini bohong. Bila ia cinta sama suaminya kenapa harus selingkuh. Wanita yang baik dan normal tidak akan berselingkuh dengan lelaki lain, sebab ia memiliki rasa malu yang jauh lebih besar dari lelaki. Bila ia telah selingkuh dengan lelaki lain maka rasa malu tersebut tentunya hilang dan kemungkinan berselingkuh lagi sangat besar sekali. Bagaimana tidak? Ia tidak puas dengan suaminya yang ada dan telah merasakan keindahan semu selingkuhnya dengan PIL (pria Idaman Lain). Wanita yang secara umum perasaannya lebih menguasai dari akal sehatnya tentu kemungkinan mengulanginya lagi itu sangat mungkin. Apalagi PIL nya tersebut masih membuka pintu baginya.

Karena itu nasehat saya kepada suami, ceraikan saja wanita tersebut dan berilah ia kemudahan untuk mendapatkan yang ia angan-angankan. Dengan bertawakkal kepada Allah dan mengikhlaskan perceraian tersebut kepada Allah maka Allah akan menggantikan dengan yang lebih daik darinya. 

Mudah-mudahan jawaban ini memberikan pencerahan yang gamblang terhadap para suami yang tertimpa musibah memiliki istri tidak setia dan pelajaran bagi kita semua untuk berhati-hati dalam memilih pendamping kita. Lihat agamanya dan akhlaknya nanti kamu akan beruntung, seperti disabdakan Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam. 

— 

Penulis: Ustadz Kholid Syamhudi, Lc
Artikel UstadzKholid.Com 

Hamba Allah at 13.55