Minggu, 01 April 2012

Tanda Kebaikan Islam Seseorang

(Oleh Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas)

Hadist
Dari Abu Hurairah radhiyallâhu'anhu, dia berkata:
“Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam bersabda,
“Di antara (tanda) kebaikan Islam seseorang adalah
meninggalkan perkara yang tidak bermanfaat baginya".”

(Hadits hasan. Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi dan selainnya seperti itu).

TAKHRIJ HADITS

Hadits ini shahîh (dengan beberapa syawahidnya). Diriwayatkan oleh:
  1. At-Tirmidzi, no. 2317.
  2. Ibnu Mâjah, no. 3976.
  3. Al-Baghawi dalam Syarhus-Sunnah, XIV/320, no. 4132.
  4. Ibnu Hibbân, no. 229 - at-Ta’lîqâtul Hisân.
  5. Ibnu Abid-Dunya dalam kitab ash-Shamtu (no. 108) dari Sahabat Abu Hurairah. Diriwayatkan juga oleh: Abu Nu’aim dalam Hilyatul-Auliyâ‘ (VIII/273-274, no. 12181), Ahmad (I/201), ath-Thabrani dalam Mu’jamul-Kabîr (no. 2886) dari Hasan bin Ali bin Abi Thalib. Syawahid hadits ini dari Abu Bakar, Husain bin Ali, dan Zaid bin Tsabit. Yang diriwayatkan oleh para imam ahli hadits. Hadits Abu Hurairah di atas dishahîhkan oleh Syaikh al-Albani dalam at- Ta’lîqâtul-Hisân ‘ala Shahîh Ibni Hibban, no. 229).

SYARAH HADITS
Hadits di atas merupakan salah satu prinsip dari prinsip-prinsip adab dan etika yang agung. Imam Abu ‘Amr bin Shalâh rahimahullâh menceritakan dari Abu Muhammad bin Abi Zaid rahimahullâh, imam madzhab Mâliki pada masanya, bahwa ia berkata: “Puncak etika kebaikan bermuara dari empat hadits:
  1. Sabda Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam, ‘Barang siapa beriman kepada Allâh Ta'ala dan Hari Akhir, hendaklah ia berkata yang baik atau diam’,
  2. Sabda Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam, ‘Di antara kebaikan keislaman seseorang, ialah dia meninggalkan apa yang tidak bermanfaat baginya’,
  3. Sabda Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam yang ringkas kepada orang yang meminta wasiat kepadanya, ‘Janganlah engkau marah’, dan
  4. Sabda Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam, ‘Orang mukmin itu mencintai untuk saudaranya apa yang ia cintai untuk dirinya’.”[1]
Makna hadits ini, bahwasanya di antara kebaikan keislaman seseorang ialah ia meninggalkan perkataan dan perbuatan yang tidak bermanfaat baginya. Dia hanya mencukupkan diri dengan berbagai perkataan dan perbuatan yang bermanfaat baginya. Makna ya'nihi “ya’nîhi” dalam hadits ini, ialah perhatian (inâyah)nya tertuju padanya, kemudian sesuatu tersebut menjadi maksud dan tujuannya. Makna al-inâyah, ialah perhatian yang lebih terhadap sesuatu. Seseorang meninggalkan sesuatu yang tidak bermanfaat baginya, dan tidak ia inginkan bukan karena pertimbangan hawa nafsu dan keinginan jiwa, namun karena pertimbangan syari’at Islam. Oleh karena itu, beliau menjadikan sikap seperti itu sebagai bukti kebaikan keislamannya.
Jadi, jika keislaman seseorang baik, dia meninggalkan ucapan dan tindakan-tindakan yang tidak bermanfaat baginya dalam Islam, karena Islam mengharuskan seseorang mengerjakan kewajibankewajiban seperti yang telah dijelaskan dalam hadits Jibril radhiyallâhu'anhu (hadits ke-2 kitab al-Arba’în) dan hadits-hadits yang lainnya. Nabi Shallallâhu 'Alaihi Wasallam bersabda:
Hadist
… Berkemauan keraslah kepada apa-apa yang bermanfaat bagimu,
dan minta tolonglah kepada Allâh Ta'ala
dan janganlah bersikap lemah….”
[2]
Para Ulama menjelaskan, bahwa yang dimaksud meninggalkan apa-apa yang tidak bermanfat, sebagian besar ditujukan kepada menjaga lisan (lidah), dari perkataan yang sia-sia. Prinsip yang mendasar ialah meninggalkan hal-hal yang diharamkan dalam Islam, sebagaimana sabda Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam,
Hadist
Seorang muslim, ialah orang yang kaum Muslimin selamat dari lidah dan tangannya;
dan orang yang hijrah, ialah orang yang meninggalkan apa yang Allâh larang.[3]
Jadi, jika keislaman seseorang baik, dia akan meninggalkan apa saja yang tidak bermanfaat baginya; baik itu hal-hal yang diharamkan, syubhat, makruh, dan hal-hal mubah yang berlebihan yang tidak dibutuhkan, karena itu semua tidak bermanfaat bagi seorang Muslim. Jika keislaman seseorang telah baik dan mencapai tingkatan ihsân, maka ketika beribadah kepada Allâh Ta'ala seolah-olah ia melihat-Nya, dan jika ia tidak melihat-Nya maka Allâh Ta'ala melihatnya. Maka, barang-siapa beribadah kepada Allâh Ta'ala dengan mengingat kedekatan-Nya dan penglihatannya kepada Allâh Ta'ala dengan hatinya atau mengingat kedekatan dan penglihatan Allâh Ta'ala kepadanya, sungguh keislamannya telah baik dan mengharuskannya meninggalkan apa saja yang tidak bermanfaat baginya dalam Islam dan ia lebih sibuk dengan hal-hal yang bermanfaat baginya.
Kedua kedudukan itu membuahkan sifat malu kepada Allâh Ta'ala Ta’ala dan meninggalkan apa saja yang membuatnya malu kepada-Nya. Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam pernah bersabda:
Hadist
Hendaklah kalian malu kepada Allâh dengan sebenar-benar malu.
Barang siapa yang malu kepada Allâh Ta'ala dengan sebenar-benar malu,
hendaklah ia menjaga kepala dan apa yang ada padanya,
menjaga perut dan apa yang ada di dalamnya,
dan hendaklah ia selalu mengingat kematian dan kehancuran badan.
Barang siapa menginginkan kehidupan akhirat,
hendaklah meninggalkan perhiasan dunia,
dan barang siapa melakukan hal itu,
sungguh, ia telah malu kepada Allâh Ta'ala dengan sebenar-benar malu.[4]
Salah seorang yang arif mengatakan “jika engkau berbicara, ingatlah pendengaran Allâh Ta'ala terhadapmu. Jika engkau diam, ingatlah penglihatan-Nya kepadamu”.[5]
Hal ini telah diisyaratkan oleh Al-Qur`ân di banyak tempat, misalnya firman Allâh Ta’ala:
Qs. Qaf/50-18
Tidak ada satu kata yang diucapkannya,
melainkan ada di sisinya Malaikat pengawas yang selalu siap (mencatat).

(Qs. Qâf/50:18)
Firman Allâh Ta'ala :
Qs. az-Zukhruf/43:80
Ataukah mereka mengira bahwa Kami tidak mendengar rahasia dan bisikan-bisikan mereka?
Sebenarnya (Kami mendengar),
dan utusan-utusan Kami (para Malaikat) selalu mencatat di sisi mereka.

(Qs. az-Zukhruf/43:80)
Banyak manusia tidak membandingkan antara ucapannya dan perbuatannya. Akibatnya, ia bicara ngawur, sia-sia, tidak bermanfaat, dan tidak terkendali. Hal ini juga tidak diketahui oleh Sahabat Mu’adz bin Jabal radhiyallâhu'anhu, ketika ia bertanya kepada Nabi Shallallâhu 'Alaihi Wasallam : “Apakah kita juga akan disiksa karena apa yang kita ucapkan?”
Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam menjawab:
Hadist
“Wahai Mu’adz! Semoga ibumu selamat.
Tidak ada yang membuat manusia tertelungkup di atas wajahnya di neraka,
melainkan disebabkan hasil lidah mereka”.
[6]
Allâh Ta’ala menegaskan, tidak ada kebaikan dari banyak pembicaraan manusia di antara mereka. Allâh Ta'ala berfirman:
Qs. An-Nisa'/4:114
Tidak ada kebaikan dari banyak pembicaraan rahasia mereka,
kecuali pembicaraan rahasia dari orang yang menyuruh (orang) bersedekah,
atau berbuat kebaikan,
atau mengadakan perdamaian di antara manusia.
(Qs. an-Nisâ‘/4:114)
Dan hadits ini menunjukkan, bahwasanya meninggalkan hal-hal yang tidak bermanfaat termasuk bagian dari kebaikan keislaman seseorang. Jika ia meninggalkan apa yang tidak bermanfaat baginya dan mengerjakan apa yang bermanfaat baginya, sungguh, telah sempurnalah kebaikan keislamannya.
Imam an-Nawawi rahimahullâh (wafat th. 676 H) berkata: “Ketahuilah bahwa seorang mukallaf (yang telah dibebani hukum syari’at/sudah baligh) seharusnya dapat menjaga lisannya untuk tidak berbicara, kecuali untuk hal-hal yang benar-benar bermanfaat. Apabila menurut pertimbangannya kemaslahatan antara diam dan berbicara adalah sama, maka menurut petunjuk Sunnah, ia lebih baik mengambil sikap diam. Sebab, pembicaraan yang mubah (boleh) terkadang bisa membawa kepada perbuatan haram atau makruh. Yang demikian banyak sekali terjadi (menjadi kebiasaan). Ingat, mencari selamat adalah sesuatu keberuntungan yang tiada taranya. (Kitab Riyâdush-Shâlihîn, Bab Tahrîmil-Ghîbah wal-’Amri bi Hifzhil-Lisân).
Apabila seseorang meninggalkan apa-apa yang tidak bermanfaat baginya, baik berupa perkataan maupun perbuatan, maka baiklah keislamannya. Apabila ia baik keislamannya, maka akan dilipatgandakan kebaikannya.
Banyak sekali hadits yang menerangkan tentang seseorang yang baik keislamannya, kebaikan-kebaikannya dilipat-gandakan, adapun kesalahan-kesalahannya dihapuskan. Dan yang nampak, bahwa pelipat-gandaan kebaikan itu sangat ditentukan dari baik atau tidaknya keislaman seseorang. Diriwayatkan dari Sahabat Abu Hurairah radhiyallâhu'anhu, dari Nabi Shallallâhu 'Alaihi Wasallam, Beliau bersabda:
Hadist
Jika salah seorang dari kalian memperbaiki keislamannya,
maka setiap kebaikan yang dia kerjakan
ditulis dengan sepuluh kebaikan hingga tujuh ratus kali lipat,
dan setiap kesalahan yang dilakukannya
ditulis dengan kesalahan yang sama
hingga dia bertemu dengan Allâh Ta'ala.
[7]
Satu kebaikan dilipat-gandakan hingga sepuluh kali lipat merupakan suatu kepastian. Pelipat-gandaan kebaikan itu sangat terkait dengan kebaikan keislaman seseorang, keikhlasan niat, dan kebutuhan kepada amal tersebut dan keutamaannya, seperti menyumbang dana untuk jihad, memberi nafkah untuk keperluan haji, memberi nafkah kepada sanak kerabat, anak-anak yatim, orang miskin, dan saat-saat di mana nafkah diperlukan.[8]
Dari Abu Sa’id al-Khudri radhiyallâhu'anhu, dia berkata, Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam bersabda:
Hadist
Apabila seorang hamba masuk Islam lalu baik keislamannya,
Allâh Ta'ala menulis baginya setiap kebaikan yang pernah dia kumpulkan
dan dihapus darinya setiap kesalahan yang pernah dia kumpulkan.
Setelah itu yang terjadi ialah qisash;
satu kebaikan dilipat-gandakan dengan sepuluh kali lipat
dari nilai kebaikannya hingga tujuh ratus kali lipat,
dan satu kesalahan (dihitung) satu kesalahan yang sama
kecuali jika Allâh Ta'ala memaafkannya.
[9]
Yang dimaksud dengan kebaikan dan kesalahan yang dikumpulkan pada hadits di atas, ialah kebaikan dan kesalahan yang terjadi sebelum Islam. Ini menunjukkan, bahwa seseorang yang diberikan pahala karena kebaikan-kebaikannya pada saat dia masih kafir, apabila dia masuk Islam, dan kesalahannya dihapus apabila dia masuk Islam, tetapi dengan syarat yaitu keislamannya baik, dan menjauhi berbagai kesalahan itu setelah dia masuk Islam. Imam Ahmad rahimahullâh menegaskan hal ini.
Hal ini juga ditunjukkan oleh sebuah hadits dalam ash-Shahîhain dari Ibnu Mas’ud radhiyallâhu'anhu, ia berkata, “Wahai Rasulullah! Apakah kami akan disiksa karena apa yang kami lakukan pada masa Jahiliyyah?”
Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam menjawab:
Hadist
Adapun seseorang dari kalian yang berbuat kebaikan dalam masa Islamnya,
dia tidak akan disiksa karenanya.
Namun barang siapa berbuat tidak baik,
dia akan disiksa karena perbuatannya pada masa Jahiliyyah dan masa Islam.
[10]
Sahabat ‘Amr bin al-Ash radhiyallâhu'anhu, ketika masuk Islam ia berkata kepada Nabi Shallallâhu 'Alaihi Wasallam : “Aku ingin memberikan syarat!”
Beliau menjawab, “Engkau mensyaratkan apa?”
Aku menjawab, “Agar Allâh Ta'ala mengampuniku,”
Beliau Shallallâhu 'Alaihi Wasallam menjawab: “Tidakkah engkau mengetahui, bahwa Islam menghapuskan apa (kesalahan) yang sebelumnya?”
Dalam riwayat Imam Ahmad rahimahullâh disebutkan: “Sesungguhnya Islam menghapus dosa-dosa sebelumnya”.[11]
Dari Hakim bin Hizâm radhiyallâhu'anhu berkata, “Wahai Rasulullah! Bagaimana pendapatmu tentang banyak hal yang telah aku perbuat pada masa Jahiliyyah, berupa sedekah atau membebaskan budak atau menyambung silaturahmi; apakah ada pahala padanya?”
Maka Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam menjawab, “Engkau masuk Islam bersama kebaikan yang telah engkau perbuat”.[12]
Ini menunjukkan, bahwa kebaikan-kebaikan orang kafir akan diberikan pahala apabila dia masuk Islam, dan apabila baik keislamannya akan dilipat-gandakan pahalanya. Mudah-mudahan kita termasuk orang yang sibuk dengan hal-hal yang bermanfaat, dan menjauhkan diri dari hal-hal yang tidak bermanfaat, dan mudah-mudahan keislaman kita semakin menjadi baik.

FAWA‘ID HADITS
  1. Agama Islam menghimpun berbagai bentuk kebaikan, dan kebaikan-kebaikan Islam ini terhimpun dalam dua kata,
    Allâh Ta'ala Ta’ala berfirman:

    Qs. an-Nahl/19:90
    Sesungguhnya Allâh menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan…
    (Qs. an-Nahl/16:90)
  2. Tolok ukur mengerjakan sesuatu yang bermanfaat dan meninggalkan sesuatu yang tidak bermanfaat, ialah dengan Syariat Islam.
  3. Perbuatan seseorang dalam meninggalkan sesuatu yang tidak bermanfaat dan tidak ada kaitannya dengan berbagai urusan dan kepentingannya, ini merupakan tanda kebaikan keislamannya.
  4. Orang yang sibuk dengan sesuatu yang tidak bermanfaat, maka hal itu merupakan indikasi kekurangan dalam agamanya.
  5. Hendaklah seorang muslim mencari berbagai kebaikan keislamannya dan meninggalkan segala apa yang tidak bermanfaat baginya sehingga merasa tenang. Sebab, bila ia disibukkan dengan urusan yang tidak penting dan tidak bermanfaat, akan membuat dirinya lelah.
  6. Hendaklah seorang muslim memanfaatkan waktu dengan sesuatu yang dapat mendatangkan manfaat di dunia dan akhirat. Dan hal ini merupakan jalan selamat.
  7. Dianjurkan untuk menjauhi perkara-perkara yang rendah dan tidak bermanfaat.
  8. Dianjurkan untuk melatih jiwa dan membersihkannya, yaitu dengan menjauhkannya dari berbagai kekurangan, kehinaan, dan syubhat yang mengotorinya.
  9. Sibuk dan mencampuri urusan orang lain merupakan perbuatan sia-sia dan sebagai tanda lemahnya keimanan, serta dapat menimbulkan perpecahan dan pemusuhan antara manusia.
  10. Hati dan lisan yang sibuk dengan berdzikir kepada Allâh Ta'ala Ta’ala sesuai dengan sunnah adalah hati yang tenang.
  11. Seorang muslim harus berfikir sebelum berkata dan berbuat, apakah perkataan dan perbuatannya bermanfaat ataukah tidak, bermanfaat tidak untuk dirinya, keluarganya, dan untuk Islam dan kaum muslimin menurut tolok ukur syari’at.
  12. Amar ma’ruf dan nahi munkar adalah perkataan dan perbuatan yang bermanfaat, akan tetapi harus menurut ketentuan syariat.
  13. Apabila keislaman seseorang itu baik, maka akan dilipatgandakan pahalanya.
Wallâhu a’lam.
Marâji‘:
  1. Al-Qur‘ân dan terjemahnya.
  2. Al-Mu’jamul Kabîr.
  3. Ash-Shamtu, karya Ibnu Abid Dunya. Tahqîq: Abu Ishaq al-Huwaini.
  4. Al-Wâfi fî Syarhil Arba’în an-Nawawiyyah, karya Dr. Musthafa al-Bugha dan Muhyidin Mustha.
  5. Hilyatul-Auliyâ‘.
  6. Jâmi’ul-‘Ulûm wal-Hikam, karya Ibnu Rajab al-Hanbali. Tahqîq: Syu’aib al-Arnauth dan Ibrahim Baajis.
  7. Kutûbus Sab’ah. 8.Mushannaf ‘Abdur-Razzaq.
  8. Qawâ‘id wa Fawâ‘id minal-‘Arba’în an-Nawawiyyah, karya Nazhim Muhammad Sulthan.
  9. Shahîh Ibni Hibban dengan at-Ta’liqâtul Hisân ‘ala Shahîh Ibni Hibban.
  10. Syarhul-Arba’în an-Nawawiyyah, karya Syaikh Muhammad bin Shâlîh al-‘Utsaimîn.
  11. Syarhus-Sunnah lil-Baghawi
  12. Tafsîr Ibni Katsir.
  13. Dan kitab-kitab lainnya.

[1] Jâmi’ul ‘Ulûm wal-Hikam (I/288).
[2] Shahîh. HR Muslim (no. 2664), dari Sahabat Abu Hurairah radhiyallâhu'anhu.
[3] HR al Bukhâri (no. 10) dan Muslim (no. 40), dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin ‘Ash radhiyallâhu'anhu.
[4] Hasan. HR Ahmad (I/387), at-Tirmidzi (no. 2458), al-Baghawi dalam Syarhus Sunnah (no. 4033), dan al-Hakim (IV/323) dari
Sahabat Ibnu Mas’ud radhiyallâhu'anhu. Derajat hadits ini hasan dengan seluruh jalannya. Lihat Shahîh Jâmi’ush-Shagîr (no. 935).
[5] Jâmi’ul ‘Ulûm wal-Hikam (I/290).
[6] Shahîh. HR Ahmad (V/230, 236, 237, 245), at-Tirmidzi (no. 2616), an-Nasâ‘i dalam as-Sunanul-Kubra (no. 11330), ‘Abdur-Razzaq dalam al-Mushannaf (no. 20303), Ibnu Majah (no. 3973), Ibnu Abi Syaibah dalam al-Imân (no. 1, 2), al-Baihaqi dalam as- Sunanul Kubra (IX/20), ath-Thayalisi (no. 560), ath-Thabrâni dalam al-Mu’jamul-Kabîr (XX/200, 291, 294, 304, 305), al-Hâkim (II/412-413), dan Ibnu Hibban (no. 214).
[7] Shahîh. HR Muslim (no. 129).
[8] Jâmi’ul-‘Ulûm wal-Hikam (I/295).
[9] Shahîh. HR al-Bukhâri secara mu’allaq (I/88 –Fat-hul-Bâri) dan dimaushulkan oleh an-Nasâ‘i (VIII/105-106).
[10] Shahîh. HR al-Bukhâri (no. 6921) dan Muslim (no. 120).
[11] Shahîh. HR Muslim (no. 121) dan Ahmad (IV/205).
[12] Shahîh. HR al-Bukhâri (no. 1436, 2220, 2538, 5992) dan Muslim (no. 123)

Rabu, 14 Maret 2012

Tuntunan Manasik Haji

28 (Duapuluh Delapan) Tuntunan Dalam Manasik Haji

Kita sering dihadapkan pada ragam ibadah yang berbeda satu dengan lainnya. Namun ketika telah mengikrarkan syahadat Muhammadarrasulullah, maka yang semestinya terpatri di benak kita adalah meneladani Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam segenap aspek dan tata cara ibadah, termasuk berhaji.
Pergi ke tanah suci untuk menunaikan ibadah haji merupakan karunia Allah Subhanahu wa Ta’ala yang menjadi dambaan setiap muslim. Predikat ‘Haji Mabrur’ yang tiada balasan baginya kecuali Al-Jannah (surga) tak urung menjadi target utama dari kepergiannya ke Baitullah. Namun, mungkinkah semua yang berhaji ke Baitullah dapat meraihnya? Tentu jawabannya mungkin, bila terpenuhi dua syarat:
1. Di dalam menunaikannya benar-benar ikhlas karena Allah Subhanahu wa Ta’ala, bukan karena mencari pamor atau ingin menyandang gelar ‘Pak haji’ atau ‘Bu haji/hajjah’.
2. Ditunaikan sesuai dengan tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Para pembaca, sebagaimana disebutkan dalam bahasan yang lalu bahwa ibadah haji ada tiga jenis; Tamattu’, Qiran, dan Ifrad. Bagi penduduk Indonesia, haji yang afdhal adalah haji Tamattu’. Hal itu dikarenakan mayoritas mereka tidak ada yang berangkat haji dengan membawa hewan kurban. Walhamdulillah, selama ini mayoritas jamaah haji Indonesia berhaji dengan jenis haji tersebut. Maka dari itu akan sangat tepat bila kajian kali ini lebih difokuskan pada tatacara menunaikan haji Tamattu’.
Saudaraku, jamaah haji Indonesia –menurut kebiasaan– terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama akan berangkat ke kota Madinah terlebih dahulu, dan setelah tinggal beberapa hari di sana, barulah berangkat ke kota suci Makkah. Sehingga untuk jamaah haji kelompok pertama ini, start ibadah hajinya dari kota Madinah dan miqatnya adalah Dzul Hulaifah. Adapun kelompok kedua, mereka akan langsung menuju kota Makkah, dan miqatnya adalah Yalamlam yang jarak tempuhnya sekitar 10 menit sebelum mendarat di Bandara King Abdul Aziz Jeddah. Sehingga start ibadah hajinya (niat ihramnya) sejak berada di atas pesawat terbang.
Adapun manasik haji Tamattu’ yang dituntunkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah sebagai berikut:
1. Bila anda telah berada di miqat, maka mandilah sebagaimana mandi janabat, dan pakailah wewangian pada tubuh anda bila memungkinkan. Mandi tersebut juga berlaku bagi wanita yang haidh dan nifas. Untuk kelompok kedua yang niat ihramnya dimulai ketika di atas pesawat terbang, maka mandinya bisa dilakukan di tempat tinggal terakhirnya menjelang penerbangannya.
2. Kemudian pakailah kain ihram yang terdiri dari dua helai (yang afdhal berwana putih); sehelai disarungkan pada tubuh bagian bawah dan yang sehelai lagi diselempangkan pada tubuh bagian atas. Untuk kelompok kedua yang niat ihramnya dimulai ketika di atas pesawat terbang, maka pakaian ihramnya bisa dikenakan menjelang naik pesawat terbang atau setelah berada di atas pesawat terbang, dengan jeda waktu yang agak lama dengan miqatnya agar ketika melewati miqat dalam kondisi telah mengenakan pakaian ihramnya. Adapun wanita, tidaklah mengenakan pakaian ihram tersebut di atas, akan tetapi mengenakan pakaian yang biasa dikenakannya dengan kriteria menutup aurat dan sesuai dengan batasan-batasan syar’i.
3. Kemudian (ketika berada di miqat) berniatlah ihram untuk melakukan umrah dengan mengatakan:
لَبَّيْكَ عُمْرَةً
“Kusambut panggilan-Mu untuk melakukan umrah.”
Kemudian dilanjutkan dengan ucapan talbiyah:
لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ لَبَّيْكَ، لَبَّيْكَ لاَ شَرِيْكَ لَكَ لَبَّيْكَ، إِنَّ الْحَمْدَ وَالنِّعْمَةَ لَكَ وَالْمُلْكَ لاَ شَرِيْكَ لَكَ
“Kusambut panggilan-Mu Ya Allah, kusambut panggilan-Mu tiada sekutu bagi-Mu, kusambut panggilan-Mu. Sesungguhnya segala pujian, nikmat dan kerajaan hanyalah milik-Mu tiada sekutu bagi-Mu.”
Perbanyaklah bacaan talbiyah (umrah) ini dengan suara yang lantang1 sepanjang perjalanan ke Makkah, dan berhentilah dari talbiyah ketika menjelang thawaf. Hindarilah talbiyah secara bersama-sama (berjamaah), karena yang demikian itu tidak pernah dicontohkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para shahabatnya radhiyallahu ‘anhum.
Di antara hal-hal yang harus diperhatikan ketika berihram adalah sebagai berikut:
-Menjalankan segala apa yang telah diwajibkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala seperti shalat lima waktu dan kewajiban-kewajiban yang lainnya.
-Meninggalkan segala apa yang dilarang oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala di antaranya; kesyirikan, perkataan kotor, kefasikan, berdebat dengan kebatilan, dan kemaksiatan lainnya.
-Tidak boleh mencabut rambut atau pun kuku, namun tidak mengapa bila rontok atau terkelupas tanpa sengaja.
-Tidak boleh mengenakan wewangian baik pada tubuh ataupun kain ihram. Dan tidak mengapa adanya bekas wewangian yang dikenakan sebelum melafazhkan niat ihram.
-Tidak boleh berburu atau pun membantu orang yang berburu.
-Tidak boleh mencabut tanaman yang ada di tanah suci, tidak boleh meminang wanita, menikah, atau pun menikahkan.
-Tidak boleh menutup kepala dengan sesuatu yang menyentuh (kepala tersebut) dan tidak mengapa untuk memakai payung, berada di bawah pohon, ataupun atap kendaraan.
-Tidak boleh memakai pakaian yang sisi-sisinya melingkupi tubuh (baju, kaos), imamah (sorban), celana, dan lain sebagainya.
-Diperbolehkan untuk memakai sandal, cincin, kacamata, walkman, jam tangan, sabuk, dan tas yang digunakan untuk menyimpan uang, data penting dan yang lainnya.
-Diperbolehkan juga untuk mengganti kain yang dipakai atau mencucinya, sebagaimana pula diperbolehkan membasuh kepala dan anggota tubuh lainnya.
-Tidak boleh (bagi yang sudah berniat haji) melewati miqatnya dalam keadaan tidak mengenakan pakaian ihram.
Apabila larangan-larangan ihram tersebut dilanggar, maka dikenakan dam (denda) dengan menyembelih hewan kurban (seekor kambing/sepertujuh unta/sepertujuh sapi).
4. Bila telah tiba di Makkah (di Masjidil Haram) maka pastikan telah bersuci dari hadats (sebagai syarat thawaf, menurut madzhab yang kami pilih).
5. Lalu selempangkanlah pakaian atas ke bawah ketiak kanan, dengan menjadikan pundak kanan terbuka dan pundak kiri tetap tertutup.
6. Kemudian lakukanlah thawaf sebanyak 7 putaran. Dimulai dari Hajar Aswad dengan memosisikan Ka’bah di sebelah kiri anda, sambil mengucapkan “Bismillahi Allahu Akbar.” Dari Hajar Aswad sampai ke Hajar Aswad lagi, terhitung 1 putaran.
-Disunnahkan berlari-lari kecil (raml) pada putaran ke-1 hingga ke-3 pada thawaf qudum.
-Disunnahkan pula setiap kali mengakhiri putaran (ketika berada di antara 2 rukun: Yamani dan Hajar Aswad) untuk membaca:
رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ
“Ya Allah, limpahkanlah kepada kami kebaikan di dunia dan juga kebaikan di akhirat, serta jagalah kami dari adzab api neraka.”
-Disunnahkan pula setiap kali tiba di Hajar Aswad untuk mencium atau memegangnya lalu mencium tangan yang digunakan untuk memegang tersebut, atau pun berisyarat saja dengan tangan (tanpa dicium), sambil mengucapkan: “Allahu Akbar”2 atau “Bismillahi Allahu Akbar”3.
-Disunnahkan pula setiap kali tiba di Rukun Yamani untuk menyentuh/ mengusapnya tanpa dicium dan tanpa bertakbir. Dan bila tidak dapat mengusapnya maka tidak disyariatkan mengusapnya.
-Bila terjadi keraguan tentang jumlah putaran Thawaf, maka ambillah hitungan yang paling sedikit.
7. Seusai Thawaf, tutuplah kembali pundak kanan dengan pakaian atas anda, kemudian lakukanlah shalat dua rakaat di belakang Maqam Ibrahim (tempat berdirinya Nabi Ibrahim ketika membangun Ka’bah) walaupun agak jauh darinya. Dan bila kesulitan (tidak memungkinkan) mendapatkan tempat di belakang Maqam Ibrahim maka tidak mengapa shalat di bagian mana saja dari Masjidil Haram. Disunnahkan pada rakaat pertama membaca surat Al-Fatihah dan Al-Kafirun, sedangkan pada rakaat kedua membaca surat Al-Fatihah dan Al-Ikhlash.
8. Kemudian minumlah air zam-zam dan siramkan sebagiannya pada kepala.
9. Lalu ciumlah/peganglah Hajar Aswad bila memungkinkan, dan tidak dituntunkan untuk berisyarat kepadanya.4
10. Setelah itu pergilah ke bukit Shafa untuk bersa’i. Setiba di Shafa bacalah:
إِنَّ الصَّفَا وَالْمَرْوَةَ مِن شَعَائِرِاللهِ
“Sesungguhnya Shafa dan Marwah itu termasuk dari syi’ar-syi’ar Allah.” (Al-Baqarah: 158)
أَبْدَأُ بِمَا بَدَأَ اللهُ بِهِ
“Aku memulai (Sa’i) dengan apa yang dimulai oleh Allah (yakni Shafa dahulu kemudian Marwah, pen.).”
11. Kemudian menghadaplah ke arah Ka’bah (dalam keadaan posisi masih di Shafa), lalu ucapkanlah:
اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ
لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ يُحْيِي وَيُمِيْتُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ أَنْجَزَ وَعْدَهُ وَنَصَرَ عَبْدَهُ وَهَزَمَ اْلأَحْزَابَ وَحْدَهُ
“Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, Allah Maha Besar. Tidak ada yang berhak diibadahi kecuali Allah tiada sekutu bagi-Nya, hanya milik-Nya segala kerajaan dan pujian, Dzat yang Maha Menghidupkan dan Maha Mematikan serta Maha Kuasa atas segala sesuatu. Tidak ada yang berhak diibadahi kecuali Allah semata, yang telah menepati janji-Nya, memenangkan hamba-Nya dan menghancurkan orang-orang bala tentara kafir tanpa bantuan siapa pun.”
Ini dibaca sebanyak 3 kali. Setiap kali selesai dari salah satunya, disunnahkan untuk berdoa memohon kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala segala apa yang kita inginkan.
12. Setelah itu berangkatlah menuju Marwah, dan ketika lewat di antara dua tanda hijau percepatlah jalan anda lebih dari biasanya. Setiba di Marwah lakukanlah seperti apa yang dilakukan di Shafa (sebagaimana yang terdapat pada point ke-11 di atas). Dengan demikian telah terhitung satu putaran. Lakukanlah yang seperti ini sebanyak 7 kali (dimulai dari Shafa dan diakhiri di Marwah).
13. Seusai Sa’i, lakukanlah tahallul dengan mencukur rambut kepala secara merata (bagi pria) dan bagi wanita dengan memotong sepanjang ruas jari dari rambut yang telah disatukan. Dengan bertahallul semacam ini, maka anda telah menunaikan ibadah umrah dan diperbolehkan bagi anda segala sesuatu dari mahzhuratil Ihram (hal-hal yang dilarang ketika berihram).
14. Tanggal 8 Dzul Hijjah (hari Tarwiyah), merupakan babak kedua untuk melanjutkan rangkaian ibadah haji anda. Maka mandilah dan pakailah wewangian pada tubuh serta kenakan pakaian ihram.
15. Setelah itu berniatlah ihram untuk haji dari tempat tinggal anda di Makkah, seraya mengucapkan:
لَبَّيْكَ حَجًّا
“Kusambut panggilan-Mu untuk melakukan ibadah haji.”
Kemudian lantunkanlah ucapan talbiyah5:
لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ لَبَّيْكَ، لَبَّيْكَ لاَ شَرِيْكَ لَكَ لَبَّيْكَ، إِنَّ الْحَمْدَ وَالنِّعْمَةَ لَكَ وَالْمُلْكَ لاَ شَرِيْكَ لَكَ
“Kusambut panggilan-Mu Ya Allah, kusambut panggilan-Mu tiada sekutu bagi-Mu, kusambut panggilan-Mu. Sesungguhnya segala pujian, nikmat dan kerajaan hanyalah milik-Mu tiada sekutu bagi-Mu.”
Dengan masuknya ke dalam niat ihram haji ini, berarti anda harus menjaga diri dari segala mahzhuratil ihram sebagaimana yang terdapat pada point ke-3.
16. Kemudian berangkatlah menuju Mina untuk mabit (menginap) di sana. Setiba di Mina kerjakanlah shalat-shalat yang 4 rakaat (Dzuhur, Ashar, dan ‘Isya) menjadi 2 rakaat (qashar) dan dikerjakan pada waktunya masing-masing (tanpa dijama’).
17. Ketika matahari telah terbit di hari 9 Dzul Hijjah, berangkatlah menuju Arafah (untuk wukuf). Perbanyaklah talbiyah, dzikir dan istighfar selama perjalanan anda menuju Arafah.
18. Setiba di Arafah (pastikan bahwa anda benar-benar berada di dalam areal Arafah), manfaatkanlah waktu anda dengan memperbanyak doa sambil menghadap kiblat dan mengangkat tangan, serta dzikrullah. Karena saat itu anda sedang berada di tempat yang mulia dan di waktu yang mulia (mustajab) pula. Sebaik-baik bacaan yang dibaca pada hari itu adalah:
لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ
“Tidak ada yang berhak diibadahi kecuali Allah tiada sekutu bagi-Nya, hanya milik-Nya segala kerajaan dan pujian, dan Dia adalah Dzat yang Maha Kuasa atas segala sesuatu.” (HR. At-Tirmidzi no. 3585, dari hadits Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhuma. Dihasankan Asy-Syaikh Al-Albani dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah no.1503)
Untuk selebihnya anda bisa membaca tuntunan doa-doa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang anda kehendaki. Lakukanlah amalan-amalan mulia di atas hingga matahari terbenam. Adapun shalat Dzuhur dan Ashar di Arafah, maka keduanya dikerjakan di waktu Dzuhur (jama’ taqdim) 2 rakaat – 2 rakaat (qashar), dengan satu adzan dan dua iqamat.
19. Ketika matahari terbenam, berangkatlah menuju Muzdalifah dengan tenang sambil selalu melantunkan talbiyah. Setiba di Muzdalifah, kerjakanlah shalat Maghrib dan ‘Isya di waktu ‘Isya (jama’ ta`khir) dan diqashar (Maghrib 3 rakaat, ‘Isya 2 rakaat), dengan satu adzan dan dua iqamat. Kemudian bermalamlah di sana hingga datang waktu shubuh. Seusai mengerjakan shalat shubuh, perbanyaklah doa dan dzikir sambil menghadap kiblat dan mengangkat kedua tangan, hingga hari nampak mulai terang (sebelum matahari terbit).
20. Kemudian (sebelum matahari terbit), berangkatlah menuju Mina sambil terus bertalbiyah. Bila ada para wanita atau pun orang-orang lemah yang bersama anda, maka diperbolehkan bagi anda untuk mengiringi mereka menuju Mina di pertengahan malam. Namun melempar jumrah tetap dilakukan setelah matahari terbit.
21. Ketika tiba di Mina (tanggal 10 Dzul Hijjah) kerjakanlah hal-hal berikut ini:
-Lemparlah jumrah Aqabah dengan 7 batu kerikil (sebesar kotoran kambing) dengan bertakbir pada tiap kali lemparan. Pastikan setiap lemparan yang anda lakukan mengenai sasarannya.
-Sembelihlah Hadyu (hewan kurban), makanlah sebagian dagingnya serta shadaqahkanlah kepada orang-orang fakir yang ada di sana. Boleh juga penyembelihan ini diwakilkan kepada petugas resmi dari pemerintah Saudi Arabia yang ada di Makkah dan sekitarnya. Bila tidak mampu membeli atau menyembelih hewan kurban, maka wajib puasa tiga hari di hari-hari haji (boleh dilakukan di hari-hari Tasyriq, namun yang lebih utama dilakukan sebelum tanggal 9 Dzul Hijjah/hari Arafah6) dan tujuh hari setelah pulang ke kampung halaman.
-Potong atau cukurlah seluruh rambut kepala anda secara merata, dan mencukur habis lebih utama. Adapun wanita cukup memotong sepanjang ruas jari dari rambut kepalanya yang telah disatukan.
Demikianlah urutan paling utama dari sekian amalan yang dilakukan di Mina pada tanggal 10 Dzul Hijjah tersebut, namun tidak mengapa bila didahulukan yang satu atas yang lainnya.
22. Bila anda telah melempar jumrah Aqabah dan menggundul (atau mencukur rambut), maka berarti anda telah bertahallul awal. Sehingga diperbolehkan bagi anda untuk melakukan hal-hal yang sebelumnya dilarang ketika berihram, kecuali satu perkara yaitu menggauli isteri.
23. Pakailah wewangian, kemudian pergilah ke Makkah untuk melakukan thawaf ifadhah/thawaf haji (tanpa lari-lari kecil pada putaran ke-1 hingga ke-3), berikut Sa’i-nya. Dengan selesainya amalan ini, berarti anda telah bertahallul tsani dan diperbolehkan kembali bagi anda seluruh mahzhuratil ihram.
Catatan Penting: Thawaf ifadhah boleh diakhirkan, dan sekaligus dijadikan sebagai thawaf wada’ (thawaf perpisahan) yang dilakukan ketika hendak meninggalkan kota suci Makkah.
24. Setelah melakukan thawaf ifadhah pada tanggal 10 Dzul Hijjah tersebut, kembalilah ke Mina untuk mabit (bermalam) di sana selama tanggal 11, 12, dan 13 Dzul Hijjah (hari-hari tasyriq). Tidak mengapa bagi anda untuk bermalam 2 malam saja (tanggal 11 dan 12-nya/nafar awal).
25. Selama 2 atau 3 hari dari keberadaan anda di Mina tersebut, lakukanlah pelemparan pada 3 jumrah yang ada; Sughra, Wustha, dan Aqabah (Kubra). Pelemparan jumrah pada hari-hari itu dimulai setelah tergelincirnya matahari (setelah masuk waktu Dzuhur), hingga waktu malam.
Caranya: Sediakan 21 butir batu kerikil (sebesar kotoran kambing). Kemudian pergilah ke jumrah Sughra dan lemparkanlah ke arahnya 7 butir batu kerikil (satu demi satu) dengan bertakbir pada setiap kali pelemparan. Pastikan lemparan tersebut masuk ke dalam sasaran. Bila ternyata tidak masuk, maka ulangilah lemparan tersebut walaupun dengan batu yang didapati di sekitar anda. Setelah selesai, majulah sedikit ke arah kanan, lalu berdirilah menghadap kiblat dan angkatlah kedua tangan anda untuk memohon (berdoa) kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala segala apa yang diinginkan. Lalu pergilah menuju jumrah Wustha. Setiba di jumrah Wustha, lakukanlah seperti apa yang anda lakukan di jumrah Sughra. Setelah selesai, majulah sedikit ke arah kiri, berdirilah menghadap kiblat, dan angkatlah kedua tangan anda untuk memohon (berdoa) kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala segala apa yang diinginkan. Lalu pergilah menuju jumrah Aqabah. Setiba di jumrah Aqabah, lakukanlah seperti apa yang anda lakukan di jumrah Sughra dan Wustha. Setelah itu, tinggalkanlah jumrah Aqabah tanpa melakukan doa padanya.
26. Bila anda ingin mabit 2 malam saja di Mina (tanggal 11 dan 12 Dzul Hijjah), maka keluarlah dari Mina sebelum terbenamnya matahari tanggal 12 Dzul Hijjah, tentunya setelah melempar 3 jumrah yang ada. Namun jika matahari telah terbenam dan anda masih berada di Mina, maka wajib untuk bermalam lagi dan melempar 3 jumrah di hari ke-13-nya (yang afdhal adalah mabit 3 malam di Mina/nafar tsani). Diperbolehkan bagi orang yang sakit atau pun lemah yang benar-benar tidak mampu melakukan pelemparan untuk mewakilkan pelemparannya kepada yang dapat mewakilinya. Sebagaimana diperbolehkan pula bagi orang yang mewakili, melakukan pelemparan untuk dirinya kemudian untuk orang yang diwakilinya diwaktu dan tempat yang sama (dengan batu yang berbeda).
27. Dengan selesainya anda dari kegiatan melempar 3 jumrah pada hari-hari tersebut (baik mengambil nafar awwal atau pun nafar tsani), berarti telah selesai pula dari kewajiban mabit di Mina. Sehingga diperbolehkan bagi anda untuk meninggalkan kota Mina dan kembali ke hotel atau maktab masing-masing yang ada di kota Makkah.
28. Bila anda hendak meninggalkan kota Makkah (baik yang akan melanjutkan perjalanan ke kota Madinah atau pun yang akan melanjutkan perjalanan ke tanah air), maka lakukanlah thawaf wada’ dengan pakaian biasa saja/bukan pakaian ihram dan tanpa Sa’i, kecuali bagi anda yang menjadikan thawaf ifadhah sebagai thawaf wada’nya maka harus bersa’i.
Demikianlah bimbingan manasik haji Tamattu’ yang kami ketahui berdasarkan dalil-dalilnya yang shahih dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan keterangan para ulama Ahlus Sunnah wal Jamaah. Semoga taufiq dan hidayah Allah Subhanahu wa Ta’ala selalu mengiringi kita semua, sehingga diberi kemudahan untuk meraih predikat haji mabrur, yang tiada balasan baginya kecuali Al-Jannah. Amin Ya Mujibas Sa`ilin.
Sumber Bacaan:
1. At-Tahqiq wal-Idhah Lilkatsir Min Masa`ilil Hajji wal Umrah waz Ziyarah, Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baz.
2. Hajjatun Nabi shallallah ‘alaihi wa sallam Kama Rawaha ‘Anhu Jabir radhiyallahu ‘anhu, karya Asy-Syaikh Muhammad Nashirudin Al-Albani.
3. Manasikul Hajji Wal ‘Umrah, Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin.
4. Al-Manhaj limuridil ‘Umrah wal Hajj, karya Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin.
5. Shifat Hajjatin Nabi, karya Asy-Syaikh Muhammad Jamil Zainu.
6. Dalilul Haajji wal Mu’tamir wa Zaa‘iri Masjidir Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, karya Majmu’ah minal ‘Ulama, terbitan Departemen Agama Saudi Arabia.
1 Para ulama sepakat bahwasanya kaum wanita tidak diperbolehkan (makruh) mengeraskan talbiyahnya, sebagaimana yang dinukilkan oleh Al-Imam At-Tirmidzi. Lihat Hajjatun Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hal. 51, catatan kaki no. 10.
2 Ini merupakan pendapat Asy-Syaikh Al-Albani. Lihat Hajjatun Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hal.57, catatan kaki no. 23.
3 Ini merupakan pendapat Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baz. Lihat At-Tahqiq wal-Idhah hal. 39.
4 Sebagaimana penjelasan Asy-Syaikh Muhammad bin ‘Utsaimin dalam Manasikul Hajji wal ‘Umrah.
5 Perbanyaklah bacaan talbiyah ini selama perjalanan haji anda, hingga akan melempar jumrah Aqabah pada tanggal 10 Dzul Hijjah (hari Idul Adha)
6 Berdasarkan riwayat Al-Bukhari, dari ‘Aisyah dan Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhum bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak membolehkan bershaum di hari Tasyriq kecuali bagi seseorang yang berhaji (Tamattu’/Qiran, pen.) dan tidak mampu menyembelih hewan kurban. (Lihat Irwa`ul Ghalil, juz 4 hal. 132, dan keterangan Asy-Syaikh Ibnu Utsaimin dalam Manasik Al-Hajji wal ‘Umrah)
Dikutip dari www.asysyariah.com offline Penulis: Al-Ustadz Ruwaifi’ bin Sulaimi, Lc. Judul: Manasik Haji Untuk Anda

Rabu, 07 Maret 2012

Hukum Wanita Pergi Haji

Hukum Wanita Pergi Haji Tanpa Muhrim

Q: Assalamu’alaikum. wr.wb.
Ustadz Abu Jibriel yang dirahmati Allah, yang ingin saya tanyakan: Ibu saya masih ragu untuk pergi haji sendiri tanpa mahram. Karena keterbatasan dana Ayah saya sudah berangkat haji terlebih dahulu. Meskipun dikelompok hajinya tentunya ada muhrimnya (sesama wanita). Sebab ada yang bilang pergi haji tanpa mahram, hajinya tetap sah namun berdosa. Sebenarnya bagaimana hukumnya wanita pergi haji seorang diri tanpa mahram meskipun ada muhrim?
Saya sangat menanti jawaban ustadz, karena ibu saya sudah dapat porsi untuk keberangkatan tahun 2009.
Jazakallah khairan katsiran.
Wassalam,
Liza (
A: Waalikumsalm Wr. Wb.
Ukhti Liza yang dirahmati Allah, para ulama’ berselisih pendapat dalam hal ii, karena ada beberapa hadits yang seakan-akan bertentangan, antara hadit yg melarang dan hadits yg membolehkan. contoh hadits yang melarang:

Hadits yang diriwayatkan Imam Muslim. Dari Abu Hurairah RA
.: Bahwasanya Nabi SAW. bersabda: “Tidak dihalalkan (yaitu diharamkan) bagi seorang wanita yang berimandengan Allah dan hari Akhirat, bermusafir selama tiga malam, melainkan bersama muhrimnya”
Contoh hadits yang membolehkan:
Hadits yang diriwayatkan Imam Bukhari. Dari ‘Adi bin Hatim Ra. katanya: Ketika Kami bersama Rasulullah SAW. tiba-tiba datang seorang lelaki dan ia mengadukan kemiskinannya. kemudian datang pula yang lain mengadukan terganggunya keamanan jalan disebabkan perampok. maka Rasulullah SAW. bersabda: “Wahai ‘Adi, apakah pernah engkau melihat Hirah? (nama sebuah kampung dekat kota kuffah) Jawabku: “Belum, tapi saya pernah diceritakan tentangnya”. Sabda Nabi lagi: “Seandainya usia anda panjang, demi sesungguhnya anda akan melihat seorang wanita keluar menuju ke Baitullah sehingga (sampai dan) tawaf di kaabah, tiada yang ditakutinya kecuali Allah.”
Dari kedua hadits tersebut masing2 Imam 4 madzhab berbeda pendapat. Menurut Imam Hanafi dan Hambali, haram atas wanita mengerjakan haji atau umrah sehingga mereka ditemani suaminya atau muhrimnya.
Adapun menurut pendapat Imam Syafi’i dam Maliki. Wanita boleh mengerjakan haji dan umrah dengan ditemani oleh sekumpulan wanita yang bisa dipercaya, akan tetapi ini berlaku ketika melaksanakn haji atau umrah yang wajib bagi yang mampu. Dalam artian haji dan umrah yang pertama kalinya, apabila melakukan yang kedua kalinya atau seterusnya, berarti dia melakukan ibadah haji atau umrah yang sunnah, karena setiap orang hanya diwajibkan berhaji dan umrah hanya sekali dalam hidupnya, dan selanjutnya adalah sunnah.
untuk permasalahan ini memang para ulama’ berbeda pendapat dalam memandang hadits yang kedua-duanya shohih. dan untuk keadaan sekarang pendapat Imam syafi’i lebih tepat, Insya Allah…
Wallahu’alam…
Wassalamualaikum Wr. Wb.

Senin, 05 Maret 2012

Metode Dakwah Rasulullah

Metode Dakwah cara Sunnah

Metode dakwah cara sunnah (saya kutip dari “metode dakwah cara sunnah”)
“Katakanlah (hai Muhammad): “Inilah jalanku, aku dan orang-orang yang mengikutiku berdakwah ke jalan Allah dengan bashirah (petunjuk dan ilmu), maha suci Allah dan aku tidak termasuk orang-orang yang musyrik.”
( QS Yusuf: 108)

Makna Lafadz(Dakwah) : – Berkata Ibnu Zaid: “urusanku, sunnahku dan manhajku.”- Berkata Rabi’ bin Anas: “Dakwahku.” (At-Thabari 7/315)- Berkata Muqatil: “Agamaku.”- Berkata Al-Qurthubi: “semua makna di atas adalah satu, yaitu (jalan dakwah yang ditempuh oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang bisa mengantarkan ke surga).” (Tafsir Jami’ li Ahkamil Qur`an 9/179) – Berkata Ibnu Jarir At-Thabari: “di atas keyakinan dan ilmu.” (At-Thabari 7/315)- Berkata Qatadah: “di atas petunjuk.” (Ad-Durrul Mantsur 4/93)- Berkata Abdur Rahman As-Sa’di: “di atas ilmu dan keyakinan dengan tanpa ada keraguan dan pertentangan.” (Tafsir Karimir Rahman fi Tafsiri Kalam 4/93)- Berkata Abu Bakar Al-Jazairi: “di atas ilmu dan keyakinan terhadap Dzat yang aku (Nabi) berdakwah kepada-Nya serta terhadap hasil dan buah dakwah ini.” (Aisarut Tafaasir 2/653): – Berkata Ibnu Jarir At-Thabari: “orang yang mengikutiku, membenarkan dan beriman kepadaku.” (At-Thabari 7/315) : – Berkata Ibnu Katsir: “yakni aku (Nabi) mensucikan Allah (dari sifat-sifat negatif dan sifat-sifat ketidaksempurnaan), aku agungkan Allah dan aku sucikan Allah dari sekutu-sekutu, persamaan-persamaan, tandingan-tandingan, anak, bapak, istri dan wazir.” (Ibnu Katsir 2/652): – Berkata Ibnu Jarir: “dan aku (nabi) berlepas diri dari ahli syirik, aku bukan dari mereka dan merekapun bukan dari golonganku.” (At-Thabari 7/315)
Tafsir Ayat berkenaan maka Berkata Ibnu Katsir dalam tafsirnya 2/652:”Allah Ta’ala berfirman kepada utusan-Nya (Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam) yang diutus kepada manusia dan untuk memerintahkan kepadanya agar mengkabarkan kepada manusia (dan jin) bahwa ini adalah jalannya, yaitu berdakwah kepada kalimat “Laa Ilaha Illallah wahdahu laa syarika lahu” (tiada sesembahan yang hak kecuali Allah saja, tidak ada sekutu bagi-Nya). Beliau (rasul) berdakwah ke jalan Allah dengan bashirah, keyakinan dan kejelasan, dan semua yang mengikutinya juga berdakwah kepada apa yang didakwahkan oleh beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan bashirah, keyakinan dan kejelasan akal serta syari’at.”
Ibnu Jarir dalam kitabnya Syarhul Manazil mengatakan:”Allah menghendaki dengan pemahamanmu terhadap dalil ini supaya kamu sampai kepada derajat ilmu tertinggi, yaitu bashirah yang merupakan derajat khusus, yang membedakan para shahabat dengan umat-umat yang lainnya. Maka ayat ini menunjukkan bahwa pengikut Rasulullah adalah ahli bashirah (yang punya bashirah) yang berdakwah ke jalan Allah. Adapun orang-orang yang bukan ahli bashirah maka mereka bukan pengikut Rasulullah yang hakiki. Dan kalaupun mahu dikatakan pengikut beliau, maka hanya semata-mata penisbatan dan pengakuan semata.” (lihat Fathul Majid hal. 101).
Apa Hukumnya Berdakwah?

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dalam Daqaiqut Tafsir 3/288-289 berkata: “Berdakwah ke jalan Allah merupakan kewajiban setiap orang-orang yang mengikuti beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka itu adalah umat beliau yang berdakwah ke jalan Allah seperti dakwah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam…. Dan kewajiban ini juga merupakan kewajiban seluruh umat. Inilah yang dinamakan oleh para ulama dengan fardhu kifayah yang bila sudah ada satu kelompok yang menegakkannya maka gugurlah kewajiban yang lainnya.”
Allah berfirman:
“Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan yang mencegah dari yang munkar. Merekalah orang-orang yang beruntung.” (QS Ali Imran: 104)

Seluruh umat beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menduduki tempatnya dalam dakwah ke jalan Allah. Oleh karena itulah, ijma’ (kesepakatan) mereka merupakan hujjah yang qath’i (pasti) karena mereka tidak akan berkumpul di atas kesesatan. Apabila mereka berselisih pendapat dalam suatu masalah, maka mereka mengembalikan apa yang mereka perselisihkan itu ke Allah (Al-Qur’an) dan Rasul-Nya (As-Sunnah). Dan masing-masing dari umat beliau mendapat kewajiban untuk berdakwah dengan segenap kemampuannya (kalau tak ada yang berdakwah). Maka, apa yang telah dia dakwahkan menjadi gugur (kewajibannya) atas yang lain dan apa yang dia tidak mampu maka dia tidak dituntut untuk mengerjakannya.
Dan sesungguhnya dakwah itu sendiri adalah amar ma’ruf dan nahi munkar.Syaikh Abdul Aziz bin Bazz dalam kitabnya Fadhlu ad-Da’wah ilallah wa Hukmuha hal. 14-16:”Telah dijelaskan oleh para ulama bahwa dakwah ke jalan Allah adalah fardhu kifayah, kalau ditinjau dari segi wilayah dan daerah yang membutuhkan adanya kegiatan dakwah. Maka dakwah ini hukumnya fardhu kifayah. Tetapi apabila sudah ada salah seorang yang menegakkannya, maka itu sudah cukup dan gugurlah kewajiban dakwah bagi yang lain. Dan apabila di suatu wilayah penduduknya tidak menegakkan dakwah dengan sempurna, maka semua penduduk tersebut berdosa dan semuanya dibebani kewajiban dakwah menurut kadar kemampuannya.Adapun kalau ditinjau dari segi keseluruhan negeri maka harus ada satu kelompok yang menegakkan dakwah ke jalan Allah di segenap penjuru daerah. Menyampaikan risalah agama Allah dan menjelaskan perintah-perintah Allah dengan metode yang memungkinkan. Karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus para dai dan mengirimkan surat-surat kepada para raja dan pemimpin serta mengajak mereka ke jalan Allah. Kadang-kadang dakwah ini menjadi fardhu ‘ain yaitu apabila kamu berada di suatu tempat yang tak ada padanya orang yang menegakkan dakwah selain kamu. Hal ini sama seperti amar ma’ruf nahi munkar, karena hukumnya bisa fardhu ‘ain dan bisa juga fardhu kifayah.
Apabila kamu berada di suatu tempat di mana tidak ada padanya orang yang mampu menegakkan dakwah dan menyampaikan perintah-perintah Allah selain kamu, maka wajib atas kamu untuk menegakkan dakwah ini. Tetapi kalau sudah ada orang yang menegakkan dakwah dan beramar ma’ruf nahi munkar, maka dakwah ini menjadi sunnah atas kamu, dan apabila kamu bersemangat untuk menegakkan dakwah, maka kamu termasuk orang-orang yang berlomba di dalam kebaikan dan ketaatan.”Manhaj Para Nabi dan Rasul dalam Berdakwah oleh Syaikh Rabi’ bin Hadi Al-Madkhali berkata dalam kitabnya Manhajul Anbiya’ fid Dakwah ilallah hal. 41-44:
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
”Dan sesungguhnya Kami telah mengutus Rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): ‘Sembahlah Allah saja dan jauhilah thaghut itu.’ Maka di antara umat itu ada orang-orang yang diberi petunjuk oleh Allah dan ada pula di antaranya orang-orang yang telah pasti kesesatan baginya, maka berjalanlah kamu di muka bumi dan perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang mendustakan (Rasul-Rasul).” (QS An-Nahl: 36)

“Dan Kami tidak mengutus seorang Rasul pun sebelum kamu melainkan Kami wahyukan kepadanya bahwasanya tidak ada sesembahan yang haq melainkan Aku, maka sembahlah Aku.” (QS Al-Anbiya’: 25)
“Hai para Rasul, makanlah dari makanan yang baik-baik dan kerjakanlah amal yang shalih. Sesungguhnya Aku Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan. Sesungguhnya (agama tauhid) ini adalah agama kamu semua, agama yang satu dan Aku adalah Rabbmu, maka bertakwalah kepada-Ku.” (QS Al-Mukminun: 51-52)
Hafiz Ibnu Katsir berkata:”Agama kalian wahai para Nabi adalah satu, yaitu berdakwah untuk beribadah hanya kepada Allah saja, tiada sekutu bagi-Nya.” (Ibnu Katsir 3/ 257) Adapun dalam As-Sunnah yang semakna dengan ayat di atas adalah sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:
“Aku adalah manusia yang paling layak dengan Isa bin Maryam di dunia dan akhirat. Dan para Nabi itu saudara ‘allat, ibu mereka berbeda-beda tapi agama mereka satu.” [HR. Bukhari (3443), Muslim 4/1837, dan Ahmad 2/319, 406, 483]
Ini adalah dakwah seluruh para Nabi, khususnya para Ulul ‘Azmi di antara mereka. Dakwah mereka semua berjalan di atas satu manhaj dan mereka memulai dakwahnya dengan satu hal, yaitu tauhid, karena tauhid ini adalah permasalahan terbesar umat manusia dari jaman ke jaman. Dakwah yang dilakukan para Nabi dan Rasul tersebut membuktikan bahwa tauhid-lah satu-satunya jalan yang harus ditempuh dalam mendakwahi manusia ke jalan Allah. Dakwah kepada tauhid juga merupakan sunnatullah yang telah digariskan untuk para Nabi-Nya dan pengikut-pengikut mereka yang sejati, tidak boleh ditukar dan tidak boleh menyimpang daripadanya.”Dalam tafsir Ibnu Katsir hal. 123-125 dinyatakan:”Tidak diperbolehkan secara syara’ maupun akal untuk menyimpang dari manhaj ini dan memilih manhaj yang lain, karena beberapa sebab:
(1) Manhaj ini (dakwah kepada tauhid) adalah jalan yang paling lurus yang telah digariskan oleh Allah untuk seluruh para Nabi, dari yang awal sampai yang akhir. Allahlah peletak manhaj ini dan Allahlah yang menciptakan manusia. Dia adalah Dzat yang Maha Tahu akan kemaslahatan rohani dan jiwa mereka.
(2) Para Nabi dan Rasul telah mempraktekkan manhaj ini dengan sungguh-sungguh dan ini menunjukkan suatu bukti nyata bahwa manhaj ini bukan hasil ijtihad. Oleh karena itu, kita tidak menjumpai di dalamnya:a) seorang Nabi yang memulai dakwahnya dengan tasawuf.b) seorang Nabi yang memulai dakwahnya dengan filsafat dan ilmu kalam.c) seorang Nabi yang memulai dakwahnya dengan politik.Justru kita dapati bahwa mereka menempuh satu manhaj dan perhatian mereka pun hanya satu, yaitu tauhidullah (mentauhidkan Allah). Inilah yang mereka letakkan di peringkat pertama.
(3) Apabila kembali kepada Al-Qur’an, kita akan temui bahwa semua rasul, aqidahnya adalah Aqidah Tauhid dan dakwahnya dimulai dengan tauhid. Tauhid ini merupakan masalah terpenting dan terbesar dari apa yang mereka bawa. Kita akan jumpai pula bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan kepada Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk mengikuti dan menempuh manhaj para Rasul terdahulu. Apabila kita menelaah perjalanan dakwah Nabi kita, niscaya akan kita jumpai bahwa dakwah beliau dari awal hingga akhir difokuskan kepada masalah tauhid dan memberantas syirik beserta fenomena-fenomena dan sebab-sebab yang menjerumus kepadanya.”Semua itu adalah gambaran sekilas tentang manhaj para Nabi dan Rasul dalam berdakwah ke jalan Allah yang wajib bagi semua du’at (para da’i) untuk ittiba’ dan menempuh apa yang mereka tempuh. Untuk lebih rincinya, bisa dilihat di buku karya Syaikh Rabi’ bin Hadi Al-Madkhali yang berjudul Manhajul Anbiya’ fid Dakwah ilallah.Bagaimanakah Metode Dakwah yang Benar ?
Allah Azza wa Jalla berfirman:
“Serulah (manusia) ke jalan Tuhanmu dengan hikmah dan dengan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik….” (QS An-Nahl: 125)

Berkenaan dengan ayat ini, Ibnul Qayyim Al-Jauziyyah berkata: “Allah menyebutkan jenjang-jenjang dakwah dan menjadikannya tiga bagian menurut keadaan mad’u (objek dakwah), karena sesungguhnya mad’u itu kadang-kadang:
1) Orang yang mencari dan cinta kebenaran, dia akan lebih mementingkan kebenaran daripada yang lainnya kalau dia mengetahuinya. Maka orang seperti ini diseru dengan al-hikmah (ilmu), tidak membutuhkan pengarahan ataupun bantahan.
2) Orang yang sibuk dengan sesuatu yang menyelisihi kebenaran, tapi kalau dia mengetahuinya maka dia akan mengikutinya. Maka orang yang seperti ini membutuhkan mau’izhah (pengarahan) berupa kabar gembira dan ancaman.
3) Orang yang menentang dan berpaling dari kebenaran. Maka orang semacam ini dibantah dengan cara yang baik, kalau-kalau dia mau ruju’ (kembali kepada kebenaran). Tetapi kalau tidak mau maka dibawa kepada algojo/eksekutor (dalam pemerintahan Islam, red) jika memungkinkan.” (Lihat Fathul Majid hal. 101)
Syaikh Abdur Rahman bin Nashir As-Sa’di berkata:”Termasuk al-hikmah adalah berdakwah dengan ilmu, bukan dengan kebodohan. Juga di antaranya memulai dari perkara yang paling penting (yakni tauhid), dengan masalah yang mudah dicerna dan dipahami, serta dengan cara yang lemah lembut. Tetapi, apabila cara ini tidak berhasil, gunakanlah metode berikutnya yaitu mau’izhah hasanah (pengarahan yang baik). Cara ini disertai dengan targhib (kabar gembira) dan tarhib (ancaman). Tetapi jika mad’unya merasa dirinya benar atau dia penyeru kepada kebatilan, maka bantahlah dia dengan cara yang baik, yaitu dengan cara yang tepat yang membuat dia mau memenuhi panggilan dakwah.” (Taisirul Karimir Rahman fi Tafsiri Kalamil Mannan 4/254-255)
Akhlak Seorang Da’iAkhlak da’i yang baik, dapat kita ketahui dari kriteria yang diberikan oleh Syaikh bin Bazz dalam kitabnya Fadhlud Dakwati ilallah hal. 32-34.Beliau berkata: “Adapun akhlak dan sifat yang harus dipunyai oleh seorang da’i di dalam berdakwah banyak sekali, antara lain:
a. Ikhlas.Wajib atas seorang da’i untuk ikhlas karena Allah (di dalam berdakwah), tidak riya’, sum’ah (cari popularitas) ataupun pujian orang.
Sebagaimana firman Allah yang artinya:
“Katakanlah (hai Muhammad): Inilah jalanku, aku berdakwah ke (jalan) Allah….” (QS Yusuf: 108)

b. Memiliki ilmu tentang apa yang didakwahkannya
“Katakanlah (hai Muhammad): “inilah jalanku, aku berdakwah ke (jalan) Allah dengan bashirah….” (Yusuf: 108)
Wajib bagi setiap da’i untuk mengilmui apa yang dia dakwahkan dan melihat dalil-dalilnya, maka apabila telah jelas bagi dia kebenaran dan dia mengetahuinya maka dia dakwahkan, apakah itu berbentuk perbuatan ataupun sesuatu yang dilarang untuk dikerjakan.
c. Ramah dan lemah lembut di dalam berdakwah.
“Serulah (manusia) ke jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik….”
(QS An-Nahl: 125)

Mengamalkan dan menjadi suri teladan yang baik dari apa yang dia dakwahkan.Tidak seperti orang yang mendakwahkan sesuatu kemudian dia meninggalkannya atau melarang sesuatu kemudian dia malah mengerjakannya. Sebab, ini adalah keadaannya orang-orang yang merugi.
Allah berfirman:
“Hai orang-orang yang beriman, mengapa kamu mengatakan yang tidak kamu perbuat? Amat besar kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa-apa yang tidak kamu perbuat.” (QS Ash-Shaf: 2-3)

Menanggapi tentang akhlak yang harus dimiliki para da’i Syaikh Shalih bin Fauzan di dalam mukaddimah kitab Manhajul Anbiya’ fid Dakwah ilallah mengatakan:
1. Mengilmui apa yang dia dakwahkan, karena orang jahil tidak berhak untuk menjadi da’i.
Allah berfirman
“Katakanlah (hai Muhammad), “inilah jalanku, aku dan orang-orang yang mengikutiku berdakwah ke (jalan) Allah dengan bashirah.” (QS Yusuf: 108)

2.Mengamalkan apa yang dia dakwahkan.Ini dimaksudkan agar dia menjadi suri teladan yang baik, yang amalannya membenarkan perkataannya, sehingga ahlul batil tidak mempunyai hujjah untuk melawannya.
Allah berfirman tentang Nabi Syu’aib bahwa dia berkata kepada kaumnya
“… Dan aku tidak berkehendak menyalahi kamu (dengan mengerjakan) apa yang aku larang, aku tidak bermaksud kecuali (mendatangkan) perbaikan selama aku masih berkesanggupan ….” (QS Hud: 88)3.

3. Ikhlas dalam berdakwah.Yaitu karena Allah semata, tidak ingin riya, popularitas, pangkat, kepemimpinan, dan tidak pula karena tujuan-tujuan duniawi yang lainnya, karena kalau diselipi dengan maksud-maksud di atas tadi, maka dakwahnya bukan karena Allah melainkan karena kepentingan pribadi.
4. Memulai dari yang terpenting kemudian yang penting (berikutnya).Yaitu memulai dengan perbaikan aqidah, dengan memerintahkan untuk ikhlas dalam beribadah kepada Allah dan melarang dari perbuatan syirik. Kemudian juga memerintahkan shalat, zakat, amalan-amalan wajib dan melarang dari perkara-perkara haram yang lainnya. Sebab, inilah jalan yang ditempuh oleh para Rasul.
Allah berfirman yang artinya:”Dan sesungguhnya Kami telah mengutus Rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): ‘Sembahlah Allah saja dan jauhilah thaghut itu….” (QS An-Nahl: 36)
“Dan Kami tidak mengutus seorang Rasul pun sebelum kamu, melainkan Kami wahyukan kepadanya: “bahwasanya tidak ada sesembahan yang hak kecuali Aku, maka sembahlah Aku.” (QS Al-Anbiya’: 25)
Sejarah perjalanan dakwah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam merupakan contoh yang baik dan manhaj dakwah yang paling lengkap, karena beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam tinggal di Mekkah selama 13 tahun untuk menyeru umat manusia kepada tauhid dan melarang mereka dari perbuatan syirik. Ini dilakukan sebelum menyeru kepada shalat (lima waktu), zakat, puasa, dan haji. Dan ini sebelum melarang mereka dari zina, riba, mencuri dan bunuh diri,
Bersabar terhadap apa yang menimpa dirinya dalam berdakwah ke jalan Allah.Seorang da’i harus sabar dalam berdakwah karena perjalanan dakwah tidak selamanya mulus dan tidak semudah yang dibayangkan.
Jalan dakwah itu penuh dengan rintangan dan marabahaya. Contoh-contoh da’i yang baik tentu saja adalah para Rasulullah shalawatullah wa salamuhu alaihim.
Allah berfirman
“Dan sesungguhnya telah didustakan (pula) Rasul-Rasul sebelum kamu, akan tetapi mereka sabar terhadap pendustaan dan penganiayaan (yang dilakukan) terhadap mereka, sampai datang pertolongan Kami kepada mereka….” (QS Al-An’am: 34)6.

Berbudi pekerti yang luhur dan menggunakan hikmah dalam dakwahnya.Dengan cara ini, dakwah sering kali lebih mudah diterima. Dan ini sesuai pula dengan apa yang Allah perintahkan kepada Nabi Musa dan Nabi Harun ketika mereka berdakwah kepada Fir’aun, orang yang paling kafir di muka bumi saat itu karena mengaku sebagai Tuhan.
Allah berfirman
“Maka bicaralah kamu berdua kepadanya dengan kata-kata yang lemah lembut, mudah-mudahan ia ingat atau takut.” (QS Thaha: 44)

Demikian pula apa yang difirmankan Allah pada Nabi Muhammad, bagaimana beliau harus berdakwah kepada umatnya
“Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka, sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu.” (QS Ali Imran: 159)7.
Bertekad bulat dengan cita-cita yang kuat.Seorang da’i tidaklah boleh putus asa dalam berdakwah dan tidak pula boleh putus asa dari pertolongan dan bantuan Allah, walaupun ia telah berdakwah dalam jangka waktu yang lama. Cukuplah bagi dia, para Rasul sebagai suri teladannya. Ingatlah bagaimana sikap Nabi Nuh yang selama 950 tahun menyeru kaumnya ke jalan Allah. Ingatlah pula apa yang dilakukan oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika kaumnya dengan kejamnya menganiaya beliau, sampai-sampai beliau didatangi malaikat penjaga gunung yang meminta izin untuk menjatuhkan batu-batuan kepada mereka.
Rasulullah pada saat itu hanya menjawab (yang maknanya): “Jangan, (biarlah) aku tangguhkan mereka. Mudah-mudahan Allah mengeluarkan dari anak cucu mereka, orang-orang yang beribadah kepada Allah saja dan tidak menyekutukannya dengan sesuatupun.”
Inilah beberapa akhlak yang harus dimiliki oleh setiap da’i. Para da’i yang tidak memiliki sifat dan akhlak di atas, dakwahnya niscaya akan kandas dan usahanya akan menjadi sia-sia.Fadhilah (Keutamaan) Dakwah
1. Allah berfirman
“Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru ke jalan Allah, mengerjakan amal shalih dan berkata: “Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri (muslim).” (QS Fushshilat: 33)
Setelah membaca ayat ini, Hasan Al-Bashri berkata:”Orang ini adalah kekasih Allah, wali Allah, dan pilihan Allah. Ia adalah orang yang paling dicintai Allah. Allah kabulkan doanya dan menyeru manusia kepada apa yang (menyebabkan dia) dikabulkan doanya oleh Allah. Dan dia beramal shalih ketika dikabulkan doanya sambil berkata: “Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri (muslim).” Maka orang ini adalah khalifah Allah.” (At-Thabari 11/109-110)2.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada Ali bin Abi Thalib
“…Sungguh jika Allah memberi hidayah kepada seorang laki-laki disebabkan (dakwah) kamu, niscaya itu lebih baik bagimu daripada unta merah (harta kekayaan yang termahal).” [HR. Bukhari 7/58, Muslim (2406) dan Imam Ahmad 5/333]3.
Dari Uqbah bin ‘Amr Al-Anshari Al-Badri radhiallahu ‘anhu beliau berkata:
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda
“Barangsiapa menunjukkan (orang) kepada kebaikan, maka baginya seperti pahala orang yang melakukannya.” (HR. Muslim 1893)4.
Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:?”Barangsiapa menyeru kepada huda (petunjuk) maka baginya pahala seperti pahala orang yang mengikutinya, tidak akan dikurangi dari pahala mereka (pengikutnya) sedikitpun. Dan barangsiapa menyeru kepada kesesatan maka baginya dosa seperti dosa orang yang mengikutinya, tidak dikurangi dari dosa-dosa mereka sedikitpun.” [HR. Muslim (2674)]
Tujuan Dakwah SalafiyyahSyaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Bazz hafizhahullah berkata dalam bukunya Fadhlud Da’wah ilallah hal. 32:’
“Tujuan dakwah adalah mengeluarkan manusia dari gelapnya kekufuran dan keragu-raguan kepada cahaya kebenaran yang jelas dan murni. Di samping itu, juga membimbing mereka kepada kebenaran sehingga mereka mengetahuinya dan mengamalkannya. Pada akhirnya, mereka selamat dari api neraka dan kemurkaan Allah. Tujuan dakwah juga mengeluarkan orang kafir dari gelapnya kekufuran kepada cahaya iman dan petunjuk; mengeluarkan orang jahil dari kegelapan kebodohannya kepada cahaya ilmu, dan mengeluarkan ahli maksiat dari kegelapan kemaksiatannya kepada cahaya ketaatan.
Inilah seluruh tujuan dakwah, sebagaimana yang difirmankan Allah
“Allah pelindung orang-orang yang beriman, Dia mengeluarkan mereka dari kegelapan (kufur) kepada cahaya (iman)…” (Al-Baqarah: 257)

Wallahu a’lam bis-Shawab
Maraji:
1. Tafsir At-Thabari oleh Ibnu Jarir At-Thabari
2. Tafsir Ibnu Katsir oleh Ibnu Katsir
3. Ad-Durrul Mantsur oleh Imam Suyuthi
4. Jami’ li Ahkamil Qur’an oleh Imam Qurthubi
5. Aisarut Tafasir oleh Syaikh Abu Bakar Jabir Al-Jazairi
6. Taisirul Karimir Rahman oleh Syaikh Abdur Rahman As-Sa’di
7. Daqa’iqut Tafsir oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah
8. Manhajul Anbiya’ fid Da’wah ilallah oleh Syaikh Rabi’ bin Hadi Al-Madkhali
9. Fadhlud Da’wah Ilallah oleh Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Bazz

Minggu, 04 Maret 2012

MENGHAFAL AL-QUR’AN

CARA MUDAH MENGHAFAL AL-QUR’AN

Pada edisi sebelumnya,  telah kami posting RUMUS PRAKTIS MUDAH MENGHAFAL AL QUR’AN maupun bekal-bekal yang harus dipersiapkan oleh para penghafal Al Qur’an Al Karim. Sedangkan pada edisi kali ini, kami akan berikan penjelasan tentang CARA MUDAH MENGHAFAL AL QUR’AN yang ditulis oleh Syeikh Abdul Muhsin Al-Qasim. Beliau adalah Imam dan Khatib di Masjid Nabawi. Semoga Artikel kali ini bermanfaat dan dapat menambah semangat kaum Muslimin untuk dapat menyelesaikan hafalan Al Qur’an yang mulia. Selamat mencoba. [admin]
الحمد لله والصلاة والسلام على نبينا محمد ، وعلى آله وصحبه أجمعين
Berikut adalah metode untuk menghafal Al-Quran yang memiliki keistimewaan berupa kuatnya hafalan dan cepatnya proses penghafalan. Kami akan jelaskan metode ini dengan membawa contoh satu halaman dari surat Al-Jumu’ah:
1. Bacalah ayat pertama sebanyak 20 kali :
يُسَبِّحُ لِلَّهِ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ الْمَلِكِ الْقُدُّوسِ الْعَزِيزِ الْحَكِيمِ
2. Bacalah ayat kedua sebanyak 20 kali:
هُوَ الَّذِي بَعَثَ فِي الْأُمِّيِّينَ رَسُولًا مِنْهُمْ يَتْلُو عَلَيْهِمْ آَيَاتِهِ وَيُزَكِّيهِمْ وَيُعَلِّمُهُمُ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ وَإِنْ كَانُوا مِنْ قَبْلُ لَفِي ضَلَالٍ مُبِينٍ
3. Bacalah ayat ketiga sebanyak 20 kali:
وَآَخَرِينَ مِنْهُمْ لَمَّا يَلْحَقُوا بِهِمْ وَهُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ
4. Bacalah ayat keempat sebanyak 20 kali:
ذَلِكَ فَضْلُ اللَّهِ يُؤْتِيهِ مَنْ يَشَاءُ وَاللَّهُ ذُو الْفَضْلِ الْعَظِيمِ
5. Bacalah keempat ayat ini dari awal sampai akhir sebanyak 20 kali untuk mengikat/menghubungkan keempat ayat tersebut
6. Bacalah ayat kelima sebanyak 20 kali:
مَثَلُ الَّذِينَ حُمِّلُوا التَّوْرَاةَ ثُمَّ لَمْ يَحْمِلُوهَا كَمَثَلِ الْحِمَارِ يَحْمِلُ أَسْفَارًا بِئْسَ مَثَلُ الْقَوْمِ الَّذِينَ كَذَّبُوا بِآَيَاتِ اللَّهِ وَاللَّهُ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ
7. Bacalah ayat keenam sebanyak 20 kali:
قُلْ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ هَادُوا إِنْ زَعَمْتُمْ أَنَّكُمْ أَوْلِيَاءُ لِلَّهِ مِنْ دُونِ النَّاسِ فَتَمَنَّوُا الْمَوْتَ إِنْ كُنْتُمْ صَادِقِينَ
8. Bacalah ayat ketujuh sebanyak 20 kali:
وَلَا يَتَمَنَّوْنَهُ أَبَدًا بِمَا قَدَّمَتْ أَيْدِيهِمْ وَاللَّهُ عَلِيمٌ بِالظَّالِمِينَ
9. Bacalah ayat kedelapan sebanyak 20 kali:
قُلْ إِنَّ الْمَوْتَ الَّذِي تَفِرُّونَ مِنْهُ فَإِنَّهُ مُلَاقِيكُمْ ثُمَّ تُرَدُّونَ إِلَى عَالِمِ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ
10. Bacalah ayat kelima sampai ayat kedelepan sebanyak 20 kali untuk mengikat/menghubungkan keempat ayat tersebut
11. Bacalah ayat pertama sampai ayat kedelepan sebanyak 20 kali untuk menguatkan/meng-itqankan hafalan untuk halaman ini
Demikianlah ikuti cara ini dalam menghafal setiap halaman Al-Qur’an. Dan janganlah menghafal lebih dari seperdelapan juz dalam setiap hari agar tidak berat bagi anda untuk menjaganya.
Bagaimana cara menggabungkan antara menambah hafalan dan muraja’ah?
Janganlah anda menghafal Al-Quran tanpa proses muraja’ah/pengulangan. Hal ini dikarenakan jika anda terus menerus menambah hafalan Al-Quran lembar demi lembar hingga selesai kemudian anda ingin untuk mengulang kembali hafalan anda dari awal maka hal itu akan berat dan anda dapati diri anda telah melupakan hafalan yang lalu. Oleh karena itu, jalan terbaik (untuk menghafal) adalah dengan menggabungkan antara menambah hafalan dan muraja’ah.
Bagilah Al-Quran menjadi 3 bagian dimana setiap bagian terdiri dari 10 juz. Jika anda menghafal satu halaman setiap hari, maka ulangilah 4 halaman sebelumnya sampai anda menghafal 10 juz. Jika anda telah mencapai 10 juz, maka berhentilah selama sebulan penuh untuk muraja’ah dengan cara mengulang-ngulang 8 halaman dalam setiap harinya.
Setelah sebulan penuh muraja’ah, maka mulailah kembali untuk menambah hafalan yang baru baik satu atau dua halaman setiap harinya tergantung kemampuan serta barengilah dengan muraja’ah sebanyak 8 halaman dalam sehari. Lakukan ini sampai anda menghafal 20 juz. Jika anda telah mencapainya, maka berhentilah dari menambah hafalan baru selama 2 bulan untuk mengulang 20 juz. Pengulangan ini dilakukan dengan mengulang 8 halaman setiap hari.
Setelah 2 bulan, mulailah kembali menambah hafalan setiap hari sebanyak satu sampai dua halaman dengan dibarengi muraja’ah/pengulangan 8 halaman sampai anda menyelesaikan seluruh Al-Qur’an.
Jika anda telah selesai menghafal seluruh Al-Qur’an, ulangilah 10 juz pertama saja selama satu bulan dimana setiap hari setengah juz. Kemudian ulangilah 10 juz kedua selama satu bulan dimana setiap hari setengah juz bersamaan dengan itu ulangilah pula 8 halaman dari 10 juz pertama. Kemudian ulangilah 10 juz terakhir selama satu bulan dimana setiap hari setengah juz bersamaan dengan itu ulangilah pula 8 halaman dari 10 juz pertama dan 8 halaman dari 10 juz kedua.
Bagaimana cara memuraja’ah/mengulang Al-Quran seluruhnya jika saya telah menyelesaikan system muraja’ah diatas?
Mulailah dengan memuraja’ah Al-Qur’an setiap hari sebanyak 2 juz. Ulangilah sebanyak 3 kali setiap hari hingga anda menyelesaikan Al-Qur’an setiap 2 minggu sekali. Dengan melakukan metode seperti ini selama satu tahun penuh, maka –insya Allah- anda akan dapat memiliki hafalan yang mutqin/kokoh.
Apa yang harus dilakukan setelah menyelesaikan hafalan Al-Qur’an dalam satu tahun?
- Setelah setahun mengokohkan hafalan Al-Qur’an dan muraja’ahnya, jadikanlah Al-Qur’an sebagai wirid harian anda sampai akhir hayat sebagaimana Rasulullah صلى الله عليه وسلم menjadikannya sebagai wirid harian. Adalah wirid Rasulullah dengan membagi Al-Qur’an menjadi 7 bagian sehingga setiap 7 hari Al-Qur’an dapat dikhatamkan. Berkata Aus bin Hudzaifah رحمه الله: Aku bertanya pada sahabat-sahabat Rasulullah – صلى الله عليه وسلم – tentang bagaimana mereka membagi Al-Qur’an (untuk wirid harian). Mereka berkata: 3 surat, 5 surat, 7 surat, 9 surat, 11 surat, dan dari surat Qaf sampai selesai. (HR. Ahmad). Yaitu maksudnya mereka membagi wirid Al-Quran sebagai berikut:
- Hari pertama: membaca surat “al fatihah” hingga akhir surat “an-nisa”,
- Hari kedua: dari surat “al maidah” hingga akhir surat “at-taubah”,
- Hari ketiga: dari surat “yunus” hingga akhir surat “an-nahl”,
- Hari keempat: dari surat “al isra” hingga akhir surat “al furqan”,
- Hari kelima: dari surat “asy syu’ara” hingga akhir surat “yaasin”,
- Hari keenam: dari surat “ash-shafat” hingga akhir surat “al hujurat”,
- Hari ketujuh: dari surat “qaaf” hingga akhir surat “an-naas”.
Wirid Rasulullah – صلى الله عليه وسلم – di singkat oleh para ulama dengan perkataan: فمي بشوق (famii bisyauqi). Dimana setiap huruf dari kata ini merupakan surat awal dari kelompok surat yang dibaca setiap hari.
Bagaimana membedakan antara ayat-ayat mutasyaabih/mirip di dalam Al-Qur’an?
Cara yang paling afdhal jika anda mendapati 2 ayat yang mirip adalah dengan membuka mushaf pada setiap ayat yang mirip tersebut, lalu perhatikanlah perbedaan diantara kedua ayat tersebut kemudian berikanlah tanda yang dapat mengingatkan anda akan perbedaan itu. Lalu ketika anda memuraja’ah, perhatikanlah perbedaan yang anda tandai sebelumnya beberapa kali hingga anda mantap menghafal tentang kemiripan dan perbedaan diantara keduanya.
Kaidah-kaidah dan batasan-batasan dalam menghafal Al-Qur’an
o Wajib bagi anda menghafal dengan bantuan seorang ustadz/syeikh untuk membenarkan bacaan anda
o Hafallah 2 halaman setiap hari. Satu halaman setelah Subuh, dan satu halaman lagi sesudah Ashar atau sesudah Maghrib. Dengan cara ini, maka anda akan mampu menghafal Al-Qur’an seluruhnya dengan mutqin/kokoh dalam waktu satu tahun. Adapun jika anda menambah hafalan diatas 2 halaman setiap hari maka hafalan anda akan lemah disebabkan semakin banyaknya ayat yang harus dijaga..
o Hendaklah menghafal dari surat An-Naas sampai Al-Baqarah karena hal tersebut lebih mudah. Namun setelah selesai menghafal seluruh Al-Quran, hendaklah muraja’ah anda dimulai dari surat Al-Baqarah sampai An-Naas
o Hendaklah menghafal dengan menggunakan satu cetakan mushaf karena hal ini dapat menolong anda dalam memantapkan hafalan dan meningkatkan kecepatan dalam mengingat posisi-posisi ayat serta awal dan akhir setiap halaman Al-Qur’an.
o Setiap orang yang menghafal dalam 2 tahun pertama biasanya masih mudah kehilangan hafalannya. Masa ini dinamakan dengan Marhalah Tajmi’ (fase pengumpulan). Janganlah bersedih atas mudahnya hafalan anda hilang atau banyaknya kekeliruan anda. Karena memang fase ini merupakan fase cobaan yang sulit. Dan waspadalah, karena syaithan akan mengambil kesempatan ini untuk menggoda anda agar berhenti dari menghafal Al-Qur’an. Maka janganlah perdulikan rasa was-was syaithan tersebut dan teruskan menghafal karena sesungguhnya itu adalah harta yang sangat berharga yang tidak diberikan pada setiap orang.
Sumber: http://www.sahab.net/forums/showthread.php?t=342445 [mirror]
Artikel: www.salafiyunpad.wordpress.com