Senin, 14 Juli 2014

Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab


(1115 – 1206 H/1701 – 1793 M)
Nama Lengkapnya
BELIAU adalah Syeikh al-Islam al-Imam Muhammad bin `Abdul Wahab bin Sulaiman bin Ali bin Muhammad bin Ahmad bin Rasyid bin Barid bin Muhammad bin al-Masyarif at-Tamimi al-Hambali an-Najdi.
Tempat dan Tarikh Lahirnya
Syeikh Muhammad bin `Abdul Wahab dilahirkan pada tahun 1115 H (1701 M) di kampung `Uyainah (
Najd), lebih kurang 70 km arah barat laut
kota
Riyadh, ibukota Arab Saudi sekarang.
Beliau meninggal dunia pada 29 Syawal 1206 H (1793 M) dalam usia 92 tahun, setelah mengabdikan diri selama lebih 46 tahun dalam memangku jawatan sebagai menteri penerangan Kerajaan Arab Saudi .
Pendidikan dan Pengalamannya
Syeikh Muhammad bin `Abdul Wahab berkembang dan dibesarkan dalam kalangan keluarga terpelajar. Ayahnya adalah ketua jabatan agama setempat. Sedangkan kakeknya adalah seorang qadhi (mufti besar), tempat di mana masyarakat
Najd menanyakan segala sesuatu masalah yang bersangkutan dengan agama. Oleh karena itu, kita tidaklah hairan apabila kelak beliau juga menjadi seorang ulama besar seperti datuknya.
Sebagaimana lazimnya keluarga ulama, maka Syeikh Muhammad bin `Abdul Wahab sejak masih kanak-kanak telah dididik dan ditempa jiwanya dengan pendidikan agama, yang diajar sendiri oleh ayahnya, Syeikh `Abdul Wahhab.
Sejak kecil lagi Syeikh Muhammad bin `Abdul Wahab sudah kelihatan tanda-tanda kecerdasannya. Beliau tidak suka membuang masa dengan sia-sia seperti kebiasaan tingkah laku kebanyakan kanak-kanak lain yang sebaya dengannya.
Berkat bimbingan kedua ibu-bapaknya, ditambah dengan kecerdasan otak dan kerajinannya, Syeikh Muhammad bin `Abdul Wahab telah berjaya menghafal al-Qur’an 30 juz sebelum berusia sepuluh tahun.
Setelah beliau belajar pada orantuanya tentang beberapa bidang pengajian dasar yang meliputi bahasa dan agama, beliau diserahkan oleh ibu-bapaknya kepada para ulama setempat sebelum dikirim oleh ibu-bapaknya ke luar daerah.
Tentang ketajaman fikirannya, saudaranya Sulaiman bin `Abdul Wahab pernah menceritakan begini:
“Bahwa ayah mereka, Syeikh `Abdul Wahab merasa sangat kagum atas kecerdasan Muhammad, padahal ia masih di bawah umur. Beliau berkata: `Sungguh aku telah banyak mengambil manfaat dari ilmu pengetahuan anakku Muhammad, terutama di bidang ilmu Fiqh.’ “
Syeikh Muhammad mempunyai daya kecerdasan dan ingatan yang kuat, sehingga apa saja yang dipelajarinya dapat difahaminya dengan cepat sekali, kemudian apa yang telah dihafalnya tidak mudah pula hilang dalam ingatannya. Demikianlah keadaannya, sehingga kawan-kawan sepermainannya kagum dan heran kepadanya.
Belajar di Makkah, Madinah dan Basrah
Setelah mencapai usia dewasa, Syeikh Muhammad bin `Abdul Wahab diajak oleh ayahnya untuk bersama-sama pergi ke tanah suci Mekah untuk menunaikan rukun Islam yang kelima – mengerjakan haji di Baitullah. Dan manakala telah selesai menunaikan ibadah haji, ayahnya terus kembali ke kampung halamannya.
Adapun Muhammad, ia tidak pulang, tetapi terus tinggal di Mekah selama beberapa waktu, kemudian berpindah pula ke Madinah untuk melanjutkan pengajiannya di
sana.
Di Madinah, beliau berguru pada dua orang ulama besar dan termasyhur di waktu itu. Kedua-dua ulama tersebut sangat berjasa dalam membentuk pemikirannya, yaitu Syeikh Abdullah bin Ibrahim bin Saif an-Najdi dan Syeikh Muhammad Hayah al-Sindi.
Selama berada di Madinah, beliau sangat prihatin menyaksikan ramai umat Islam setempat maupun penziarah dari luar
kota Madinah yang telah melakukan perbuatan-perbuatan tidak kesyirikan dan tidak sepatutnya dilakukan oleh orang yang mengaku dirinya Muslim.
Beliau melihat ramai umat yang berziarah ke maqam Nabi mahupun ke maqam-maqam lainnya untuk memohon syafaat, bahkan meminta sesuatu hajat pada kuburan mahupun penghuninya, yang mana hal ini sama sekali tidak dibenarkan oleh agama Islam. Apa yang disaksikannya itu menurut Syeikh Muhammad adalah sangat bertentangan dengan ajaran Islam yang sebenarnya.
Kesemua inilah yang semakin mendorong Syeikh Muhammad untuk lebih mendalami pengkajiannya tentang ilmu ketauhidan yang murni, yakni Aqidah Salafiyah. Bersamaan dengan itu beliau berjanji pada dirinya sendiri, bahwa pada suatu ketika nanti, beliau akan mengadakan perbaikan (Islah) dan pembaharuan (Tajdid) dalam masalah yang berkaitan dengan ketauhidan, yaitu mengembalikan aqidah umat kepada sebersih-bersihnya tauhid yang jauh dari khurafat, tahyul dan bid’ah. Untuk itu, beliau mesti mendalami benar-benar tentang aqidah ini melalui kitab-kitab hasil karya ulama-ulama besar di abad-abad yang silam.
Di antara karya-karya ulama terdahulu yang paling terkesan dalam jiwanya adalah karya-karya Syeikh al-Islam Ibnu Taimiyah. Beliau adalah mujaddid besar abad ke 7 Hijriyah yang sangat terkenal.
Demikianlah meresapnya pengaruh dan
gaya Ibnu Taimiyah dalam jiwanya, sehingga Syeikh Muhammad bin `Abdul Wahab bagaikan duplikat(salinan) Ibnu Taimiyah. Khususnya dalam aspek ketauhidan, seakan-akan semua yang diidam-idamkan oleh Ibnu Taimiyah semasa hidupnya yang penuh ranjau dan tekanan dari pihak berkuasa, semuanya telah ditebus dengan kejayaan Ibnu `Abdul Wahab yang hidup pada abad ke 12 Hijriyah itu.
Setelah beberapa lama menetap di Mekah dan Madinah, kemudian beliau berpindah ke Basrah. Di sini beliau bermukim lebih lama, sehingga banyak ilmu-ilmu yang diperolehinya, terutaman di bidang hadith danmusthalahnya, fiqh dan usul fiqhnya, gramatika (ilmu qawa’id) dan tidak ketinggalan pula lughatnya semua.
Lengkaplah sudah ilmu yang diperlukan oleh seorang yang pintar yang kemudian dikembangkan sendiri melalui metode otodidak (belajar sendiri) sebagaimana lazimnya para ulama besar Islam mengembangkan ilmu-ilmunya. Di mana bimbingan guru hanyalah sebagai modal dasar yang selanjutnya untuk dapat dikembangkan dan digali sendiri oleh yang bersangkutan.
Mulai Berdakwah
Syeikh Muhammad bin `Abdul Wahab memulai dakwahnya di Basrah, tempat di mana beliau bermukim untuk menuntut ilmu ketika itu. Akan tetapi dakwahnya di sana kurang bersinar, karena menemui banyak rintangan dan halangan dari kalangan para ulama setempat.
Di antara pendukung dakwahnya di kota Basrah ialah seorang ulama yang bernama Syeikh Muhammad al-Majmu’i. Tetapi Syeikh Muhammad bin `Abdul Wahab bersama pendukungnya mendapat tekanan dan ancaman dari sebagian ulama yang sesat, yaitu ulama jahat yang memusuhi dakwahnya di sana; keduanya diancam akan dibunuh. Akhirnya beliau meninggalkan Basrah dan mengembara ke beberapa negeri Islam untuk menyebarkan ilmu dan pengalamannya.
Di samping mempelajari keadaan negeri-negeri Islam tetangga, demi kepentingan dakwahnya di masa akan datang, dan setelah menjelajahi beberapa negeri Islam, beliau lalu kembali ke al-Ihsa menemui gurunya Syeikh Abdullah bin `Abd Latif al-Ihsai untuk mendalami beberapa bidang pengajian tertentu yang selama ini belum sempat didalaminya.
Di sana beliau bermukim untuk beberapa waktu, dan kemudian beliau kembali ke kampung asalnya ‘Uyainah, tetapi tidak lama kemudian beliau menyusul orang tuanya yang merupakan bekas ketua jabatan urusan agama ‘Uyainah ke Haryamla, yaitu suatu tempat di daerah Uyainah juga.
Adalah dikatakan bahwa di antara orang tua Syeikh Muhammad dan pihak berkuasa Uyainah berlaku perselisihan pendapat, yang oleh karena itulah orang tua Syeikh Muhammad terpaksa berhijrah ke Haryamla pada tahun 1139 H.
Setelah perpindahan ayahnya ke Haryamla kira-kira setahun, barulah Syeikh Muhammad menyusulnya pada tahun 1140 H. Kemudian, beliau bersama ayahnya itu mengembangkan ilmu dan mengajar serta berdakwah selama lebih kurang 13 tahun lamanya, sehingga ayahnya meninggal dunia di sana pada tahun 1153.
Setelah tiga belas tahun menegakkan amar ma’ruf dan nahi mungkar di Haryamla, beliau mengajak pihak Penguasa setempat untuk bertindak tegas terhadap gerombolan penjahat yang selalu melakukan kerusuhan, merampas, merampok serta melakukan pembunuhan. Maka gerombolan tersebut tidak senang kepada Syeikh Muhammad, lalu mereka mengancam hendak membunuhnya. Syeikh Muhammad terpaksa meninggalkan Haryamla, berhijrah ke Uyainah tempat ayahnya dan beliau sendiri dilahirkan.
KEADAAN NEGERI NAJD, HIJAZ DAN SEKITARNYA
KEADAAN negeri Najd, Hijaz dan sekitarnya semasa awal pergerakan tauhid amatlah buruknya. Krisis Aqidah dan akhlak serta merosotnya tata nilai sosial, ekonomi dan politik sudah mencapai titik kulminasi. Semua itu adalah akibat penjajahan bangsa Turki yang berpanjangan terhadap bangsa dan Jazirah Arab, di mana tanah Najd dan Hijaz adalah termasuk jajahannya, di bawah penguasaan Sultan Muhammad Ali Pasya yang dilantik oleh Khalifah di Turki (Istanbul) sebagai Gubenur Jenderal untuk daerah koloni di kawasan Timur Tengah, yang berkedudukan di Mesir.
Pemerintahan Turki Raya pada waktu itu mempunyai daerah kekuasaan yang cukup luas. Pemerintahannya berpusat di Istanbul (Turki), yang begitu jauh dari daerah jajahannya. Kekuasaan dan pengendalian khalifah mahupun sultan-sultannya untuk daerah yang jauh dari pusat, sudah mulai lemah dan kendur disebabkan oleh kekacauan di dalam negeri dan kelemahan di pihak khalifah dan para sultannya.
Disamping itu, adanya cita-cita dari amir-amir di negeri Arab untuk melepaskan diri dari kekuasaan pemerintah pusat yang berkedudukan di Turki. Ditambah lagi dengan hasutan dari bangsa Barat, terutama penjajah tua yaitu Inggris dan Perancis yang menghasut bangsa Arab dan umat Islam supaya berjuang merebut kemerdekaan dari bangsa Turki, hal mana sebenarnya hanyalah tipudaya untuk memudahkan kaum penjajah tersebut menanamkan pengaruhnya di kawasan itu, kemudian mencengkeramkan kuku penjajahannya di dalam segala lapangan, seperti politik, ekonomi, kebudayaan dan aqidah.
Kemerosotan dari sektor agama, terutama yang menyangkut aqidah sudah begitu memuncak. Kebudayaan jahiliyah dahulu seperti taqarrub (mendekatkan diri) pada kuburan (maqam) keramat, memohon syafaat dan meminta berkat serta meminta diampuni dosa dan disampaikan hajat, sudah menjadi ibadah mereka yang paling utama sekali, sedangkan ibadah-ibadah menurut syariat yang sebenarnya pula dijadikan perkara kedua. Di mana ada maqam wali, orang-orang soleh, penuh dibanjiri oleh penziarah-penziarah untuk meminta sesuatu hajat keperluannya. Seperti misalnya pada maqam Syeikh Abdul Qadir Jailani, dan maqam-maqam wali lainnya. Hal ini terjadi bukan hanya di tanah Arab saja, tetapi juga di mana-mana, di seluruh pelosok dunia sehingga suasana di negeri Islam waktu itu seolah-olah sudah berbalik menjadi jahiliyah seperti pada waktu pra Islam menjelang kebangkitan Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wassalam.
Masyarakat Muslim lebih banyak berziarah ke kuburan atau maqam-maqam keramat dengan segala macam munajat dan tawasul, serta pelbagai doa dialamatkan kepada maqam dan mayat didalamnya, dibandingkan dengan mereka yang datang ke masjid untuk solat dan munajat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Demikianlah kebodohan umat Islam hampir merata di seluruh negeri, sehingga di mana-mana maqam yang dianggap keramat, maqam itu dibina bagaikan bangunan masjid, malah lebih mewah daripada masjid, karena dengan mudah saja dana mengalir dari mana-mana, terutama biaya yang diperolehi dari setiap pengunjung yang berziarah ke sana, atau memang adanya tajaan dari orang yang membiayainya di belakang tabir, dengan maksud-maksud tertentu. Seperti dari imperalis Inggris yang berdiri di belakang tabir maqam Syeikh Abdul Qadir Jailani di India misalnya.
Di tengah-tengah keadaan yang sedemikian rupa, maka Allah melahirkan seorang Mujadid besar (Pembaharu Besar) Syeikh Muhammad bin `Abdul Wahab (al-Wahabi) dari `Uyainah (Najd) sebagai mujaddid Islam terbesar abad ke 12 Hijriyah, setelah Ibnu Taimiyah, mujaddid abad ke 7 Hijriyah yang sangat terkenal itu.
Bidang pentajdidan kedua mujaddid besar ini adalah sama, yaitu mengadakan pentajdidan dalam aspek aqidah, walau masanya berbeda, yaitu kedua-duanya tampil untuk memperbaharui agama Islam yang sudah mulai tercemar dengan bid’ah, khurafat dan tahyul yang sedang melanda Islam dan kaum Muslimin. Menghadapi hal ini Syeikh Muhammad bin `Abdul Wahab telah menyusun barisan Ahli Tauhid (Muwahhidin) yang berpegang kepada pemurnian tauhid. Bagi para lawannya, pergerakan ini mereka sebut Wahabiyin yaitu gerakan Wahabiyah.
Dalam pergerakan tersebut tidak sedikit rintangan dan halangan yang dilalui. Kadangkala Syeikh terpaksa melakukan tindakan kekerasan apabila tidak boleh dengan cara yang lembut. Tujuannya tidak lain melainkan untuk mengembalikan Islam kepada kedudukannya yang sebenarnya, yaitu dengan memurnikan kembali aqidah umat Islam seperti yang diajarkan oleh Kitab Allah dan Sunnah RasulNya.
Setelah perjuangan yang tidak mengenal lelah itu, akhirnya niat yang ikhlas itu diterima oleh Allah, sesuai dengan firmanNya: ” Wahai orang-orang yang beriman, jika kamu menolong Allah nescaya Allah akan menolongmu dan menetapkan pendirianmu. ” (Muhammad: 7)
Awal Pergerakan Tauhid
Muhammad bin `Abdul Wahab memulakan pergerakan di kampungnya sendiri yaitu Uyainah. Di waktu itu Uyainah diperintah oleh seorang amir (penguasa) bernama Amir Uthman bin Mu’ammar. Amir Uthman menyambut baik idea dan gagasan Syeikh Muhammad itu dengan sangat gembira, dan beliau berjanji akan menolong perjuangan tersebut sehingga mencapai kejayaan.
Selama Syeikh melancarkan dakwahnya di Uyainah, masyarakat negeri itu semua lelaki dan wanita merasakan kembali kedamaian luar biasa, yang selama ini belum pernah mereka rasakan. Dakwah Syeikh bergema di negeri mereka. Ukhuwah Islamiyah dan persaudaraan Islam telah tumbuh kembali berkat dakwahnya di seluruh pelusuk Uyainah dan sekitarnya. Orang-orang dari jauh pun mula mengalir berhijrah ke Uyainah, karena mereka menginginkan keamanan dan ketenteraman jiwa di negeri ini.
Syahdan; pada suatu hari, Syeikh Muhammad bin `Abdul Wahab meminta izin pada Amir Uthman untuk menghancurkan sebuah bangunan yang dibina di atas maqam Zaid bin al-Khattab. Zaid bin al-Khattab adalah saudara kandung Umar bin al-Khattab, Khalifah Rasulullah yang kedua. Syeikh Muhammad mengemukakan alasannya kepada Amir, bahwa menurut hadith Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam, membina sesebuah bangunan di atas kubur adalah dilarang, karena yang demikian itu akan menjurus kepada kemusyrikan. Amir menjawab: “Silakan… tidak ada seorang pun yang boleh menghalang rancangan yang mulia ini.”
Tetapi Syeikh mengajukan pendapat bahwa beliau khuatir masalah itu kelak akan dihalang-halangi oleh ahli jahiliyah(kaum Badwi) yang tinggal berdekatan maqam tersebut. Lalu Amir menyediakan 600 orang tentara untuk tujuan tersebut bersama-sama Syeikh Muhammad merobohkan maqam yang dikeramatkan itu.
Sebenarnya apa yang mereka sebut sebagai maqam Zaid bin al-Khattab Radiyallahu ‘anhu yang gugur sebagai syuhada’ Yamamah ketika menumpaskan gerakan Nabi Palsu (Musailamah al-Kazzab) di negeri Yamamah suatu waktu dulu, hanyalah berdasarkan prasangka belaka. Karena di sana terdapat puluhan syuhada’ (pahlawan) Yamamah yang dikebumikan tanpa jelas lagi pengenalan mereka.
Bisa saja yang mereka anggap maqam Zaid bin al-Khattab itu adalah maqam orang lain. Tetapi oleh karena masyarakat setempat di situ telah terlanjur beranggapan bahwa itulah maqam beliau, mereka pun mengkeramatkannya dan membina sebuah masjid di tempat itu, yang kemudian dihancurkan pula oleh Syeikh Muhammad bin `Abdul Wahab atas bantuan Amir Uyainah, Uthman bin Mu’ammar.
Syeikh Muhammad tidak berhenti sampai disitu, akan tetapi semua maqam-maqam yang dipandang berbahaya bagi aqidah ketauhidan, yang dibina seperti masjid yang pada ketika itu berselerak di seluruh wilayah Uyainah turut diratakan semuanya. Hal ini adalah untuk mencegah agar jangan sampai dijadikan objek peribadatan oleh masyarakat Islam setempat yang sudah mulai nyata kejahiliahan dalam diri mereka. Dan berkat rahmat Allah, maka pusat-pusat kemusyrikan di negeri Uyainah dewasa itu telah terkikis habis sama sekali.
Setelah selesai dari masalah tauhid, maka Syeikh mulai menerangkan dan mengajarkan hukum-hukum syariat yang sudah berabad-abad hanya termaktub saja dalam buku-buku fiqh, tetapi tidak pernah diterapkan sebagai hukum yang diamalkan. Maka yang dilaksanakannya mula-mula sekali ialah hukum rajam bagi penzina.
Pada suatu hari datanglah seorang wanita yang mengaku dirinya berzina ke hadapan Syeikh Muhammad bin `Abdul Wahab, dia meminta agar dirinya dijatui hukuman yang sesuai dengan hukum Allah dan RasulNya. Meskipun Syeikh mengharapkan agar wanita itu menarik balik pengakuannya itu, supaya ia tidak terkena hukum rajam, namun wanita tersebut tetap bertahan dengan pengakuannya tadi, ia ingin menjalani hukum rajam. Maka, terpaksalah Syeikh menjatuhkan kepadanya hukuman rajam atas dasar pengakuan wanita tersebut.
Berita tentang kejayaan Syeikh dalam memurnikan masyarakat Uyainah dan penerapan hukum rajam kepada orang yang berzina, sudah tersebar luas di kalangan masyarakat Uyainah mahupun di luar Uyainah.
Masyarakat Uyainah dan sekelilingnya menilai gerakan Syeikh Ibnu `Abdul Wahab ini sebagai suatu perkara yang mendatangkan kebaikan. Namun, beberapa kalangan tertentu menilai pergerakan Syeikh Muhammad itu sebagai suatu perkara yang negatif dan membahayakan kedudukan mereka. Memang, hal ini sama keadaannya dimanapun di saat tersebut, bahkan pergerakan pembaharuan tersebut dipandang rawan bagi penentangnya. Hal tersebut seperti halnya untuk mengislamkan masyarakat Islam yang sudah kembali ke jahiliyah ini, yaitu, dengan cara mengembalikan mereka kepada Aqidah Salafiyah seperti di zaman Nabi, para Sahabat dan para Tabi’in dahulu.
Di antara yang menentangnya dakwah tersebut adalah Amir (pihak berkuasa) wilayah al-Ihsa’ (suku Badwi) dengan para pengikut-pengikutnya dari Bani Khalid Sulaiman bin Ari’ar al-Khalidi. Mereka adalah suku Badui yang terkenal berhati keras, suka merampas, merampok dan membunuh. Pihak berkuasa al-Ihsa’ khuatir kalau pergerakan Syeikh Muhammad tidak dipatahkan secepat mungkin, sudah pasti wilayah kekuasaannya nanti akan direbut oleh pergerakan tersebut. Padahal Amir ini sangat takut dijatuhkan hukum Islam seperti yang telah diperlakukan di negeri Uyainah. Dan tentunya yang lebih ditakutinya lagi ialah kehilangan kedudukannya sebagai Amir (ketua) suku Badui.
Maka Amir Badui ini menulis sepucuk surat kepada Amir Uyainah yang isinya mengancam pihak berkuasa Uyainah. Adapun isi ancaman tersebut ialah: “Apabila Amir Uthman tetap membiarkan dan mengizinkan Syeikh Muhammad terus berdakwah dan bertempat tinggal di wilayahnya, serta tidak mau membunuh Syeikh Muhammad, maka semua pajak dan upeti wilayah Badui yang selama ini dibayar kepada Amir Uthman akan diputuskan (ketika itu wilayah Badwi tunduk dibawah kekuasaan pemerintahan Uyainah).” Jadi, Amir Uthman dipaksa untuk memilih dua pilihan, membunuh Syeikh atau suku Badui itu menghentikan pembayaran upeti.
Ancaman ini amat mempengaruhi pikiran Amir Uthman, karena upeti dari wilayah Badui sangat besar artinya baginya. Adapun upeti tersebut adalah terdiri dari emas murni.
Didesak oleh tuntutan tersebut, terpaksalah Amir Uyainah memanggil Syeikh Muhammad untuk diajak berunding bagaimanakah mencari jalan keluar dari ancaman tersebut. Soalnya, dari pihak Amir Uthman tidak pernah sedikit pun terfikir untuk mengusir Syeikh Muhammad dari Uyainah, apalagi untuk membunuhnya. Tetapi, sebaliknya dari pihaknya juga tidak terdaya menangkis serangan pihak suku Badui itu.
Maka, Amir Uthman meminta kepada Syeikh Muhammad supaya dalam hal ini demi keselamatan bersama dan untuk menghindari dari terjadinya pertumpahan darah, sebaiknya Syeikh bersedia mengalah untuk meninggalkan negeri Uyainah. Syeikh Muhammad menjawab seperti berikut: “Wahai Amir! Sebenarnya apa yang aku sampaikan dari dakwahku, tidak lain adalah DINULLAH (agama Allah), dalam rangka melaksanakan kandungan LA ILAHA ILLALLAH – Tiada Tuhan melainkan Allah, Muhammad Rasulullah.
Maka barangsiapa berpegang teguh pada agama dan membantu pengembangannya dengan ikhlas dan yakin, pasti Allah akan mengulurkan bantuan dan pertolonganNya kepada orang itu, dan Allah akan membantunya untuk dapat menguasai negeri-negeri musuhnya. Saya berharap kepada anda Amir supaya bersabar dan tetap berpegang terhadap pegangan kita bersama terlebih dahulu, untuk sama-sama berjuang demi tegaknya kembali Dinullah di negeri ini. Mohon sekali lagi Amir menerima ajakan ini. Mudah-mudahan Allah akan memberi pertolongan kepada anda dan menjaga anda dari ancaman Badui itu, begitu juga dengan musuh-musuh anda yang lainnya. Dan Allah akan memberi kekuatan kepada anda untuk melawan mereka agar anda dapat mengambil alih daerah Badui untuk sepenuhnya menjadi daerah Uyainah di bawah kekuasaan anda.”
Setelah bertukar fikiran di antara Syeikh dan Amir Uthman, tampaknya pihak Amir tetap pada pendiriannya, yaitu mengharapkan agar Syeikh meninggalkan Uyainah secepat mungkin.
Dalam bukunya yang berjudul Al-Imam Muhammad bin `Abdul Wahab, Wada’ Watahu Wasiratuhu, Syeikh Muhammad bin `Abdul `Aziz bin `Abdullah bin Baz, beliau berkata: “Demi menghindari pertumpahan darah, dan karena tidak ada lagi pilihan lain, di samping beberapa pertimbangan lainnya maka terpaksalah Syeikh meninggalkan negeri Uyainah menuju negeri Dar’iyah dengan menempuh perjalanan secara berjalan kaki seorang diri tanpa ditemani oleh seorangpun. Beliau meninggalkan negeri Uyainah pada waktu dinihari, dan sampai ke negeri Dar’iyah pada waktu malam hari.” (Ibnu Baz, Syeikh `Abdul `Aziz bin `Abdullah, m.s 22)
Tetapi ada juga tulisan lainnya yang mengatakan bahwa: Pada mulanya Syeikh Muhammad mendapat dukungan penuh dari pemerintah negeri Uyainah Amir Uthman bin Mu’ammar, namun setelah api pergerakan dinyalakan, pemerintah setempat mengundurkan diri dari percaturan pergerakan karena alasan politik (besar kemungkinan takut dipecat dari kedudukannya sebagai Amir Uyainah oleh pihak atasannya). Dengan demikian, tinggallah Syeikh Muhammad dengan beberapa orang sahabatnya yang setia untuk meneruskan dakwahnya. Dan beberapa hari kemudian, Syeikh Muhammad diusir keluar dari negeri itu oleh pemerintahnya.
Bersamaan dengan itu, pihak berkuasa telah merencanakan pembunuhan ke atas diri Syeikh di dalam perjalanannya, namun Allah mempunyai rencana sendiri untuk menyelamatkan Syeikh dari usaha pembunuhan, wamakaru wamakarallalu wallahu khairul makirin. Mereka mempunyai rencana dan Allah mempunyai rencanaNya juga, dan Allah sebaik-baik pembuat rencana. Sehingga Syeikh Muhammad bin `Abdul Wahab selamat di perjalanannya sampai ke negeri tujuannya, yaitu negeri Dar’iyah.
Syeikh Muhammad di Dar’iyah
Sesampainya Syeikh Muhammad di sebuah kampung wilayah Dar’iyah, yang tidak berapa jauh dari tempat kediaman Amir Muhammad bin Saud (pemerintah negeri Dar’iyah), Syeikh menemui seorang penduduk di kampung itu, orang tersebut bernama Muhammad bin Sulaim al-`Arini. Bin Sulaim ini adalah seorang yang dikenal soleh oleh masyarakat setempat.
Syeikh meminta izin untuk tinggal bermalam di rumahnya sebelum ia meneruskan perjalanannya ke tempat lain.
Pada mulanya ia ragu-ragu menerima Syeikh di rumahnya, karena suasana Dar’iyah dan sekelilingnya pada waktu itu tidak tenteram, menyebabkan setiap tamu yang datang hendaklah melaporkan diri kepada pihak berkuasa setempat. Namun, setelah Syeikh memperkenalkan dirinya serta menjelaskan maksud dan tujuannya datang ke negeri Dar’iyah, yaitu hendak menyebarkan dakwah Islamiyah dan membenteras kemusyrikan, barulah Muhammad bin Sulaim ingin menerimanya sebagai tamu di rumahnya.
Sesuai dengan peraturan yang wujud di Dar’iyah di kala itu, yang mana setiap tetamu hendaklah melaporkan diri kepada pihak berkuasa setempat, maka Muhammad bin Sulaim menemui Amir Muhammad untuk melaporkan tamunya yang baru tiba dari Uyainah dengan menjelaskan maksud dan tujuannya kepada beliau.
Kononnya, ada riwayat yang mengatakan; bahwa seorang soleh datang menemui isteri Amir Ibnu Saud, ia berpesan untuk menyampaikan kepada suaminya, bahwa ada seorang ulama dari Uyainah yang bernama Muhammad bin `Abdul Wahab hendak menetap di negerinya. Beliau hendak menyampaikan dakwah Islamiyah dan mengajak masyarakat kepada sebersih-bersih tauhid. Ia meminta agar isteri Amir Ibnu Saud membujuk suaminya supaya menerima ulama tersebut agar dapat menjadi warga negeri Dar’iyah serta mau membantu perjuangannya dalam menegakkan agama Allah.
Isteri Ibnu Saud ini sebenarnya adalah seorang wanita yang soleh. Maka, tatkala Ibnu Saud mendapat giliran ke rumah isterinya ini, si isteri menyampaikan semua pesan-pesan itu kepada suaminya.
Selanjutnya ia berkata kepada suaminya: “Bergembiralah kakanda dengan keuntungan besar ini, keuntungan di mana Allah telah mengirimkan ke negeri kita seorang ulama, juru dakwah yang mengajak masyarakat kita kepada agama Allah, berpegang teguh kepada Kitabullah dan Sunnah RasulNya. Inilah suatu keuntungan yang sangat besar. Kanda jangan ragu-ragu untuk menerima dan membantu perjuangan ulama ini, mari sekarang juga kakanda menjemputnya kemari.”
Akhirnya, baginda Ibnu Saud dapat diyakinkan oleh isterinya yang soleh itu. Namun, baginda bimbang sejenak. Ia berfikir apakah Syeikh itu dipanggil datang menghadapnya, ataukah dia sendiri yang harus datang menjemput Syeikh, untuk dibawa ke tempat kediamannya? Baginda pun meminta pandangan dari beberapa penasihatnya, terutama isterinya sendiri, tentang bagaimanakah cara yang lebih baik harus dilakukannya.
Isterinya dan para penasihatnya yang lain sepakat bahwa sebaik-baiknya dalam hal ini, baginda sendiri yang harus datang menemui Syeikh Muhammad di rumah Muhammad bin Sulaim. Karena ulama itu didatangi dan bukan ia yang datang, al-`alim Yuraru wala Yazuru.’` Maka baginda dengan segala kerendahan hatinya menyetujui nasihat dan isyarat dari isteri maupun para penasihatnya.
Maka pergilah baginda bersama beberapa orang pentingnya ke rumah Muhammad bin Sulaim, di mana Syeikh Muhammad bermalam.
Sesampainya baginda di rumah Muhammad bin Sulaim; di sana Syeikh bersama anda punya rumah sudah bersedia menerima kedatangan Amir Ibnu Saud. Amir Ibnu Saud memberi salam dan keduanya saling merendahkan diri, saling menghormati.
Amir Ibnu Saud berkata: “Ya Syeikh! Bergembiralah anda di negeri kami, kami menerima dan menyambut kedatangan anda di negeri ini dengan penuh gembira. Dan kami berikrar untuk menjamin keselamatan dan keamanan anda Syeikh di negeri ini dalam menyampaikan dakwahnya kepada masyarakat Dar’iyah. Demi kejayaan dakwah Islamiyah yang anda Syeikh rencanakan, kami dan seluruh keluarga besar Ibnu Saud akan mempertaruhkan nyawa dan harta untuk bersama-sama anda Syeikh berjuang demi meninggikan agama Allah dan menghidupkan sunnah RasulNya sehingga Allah memenangkan perjuangan ini, Insya Allah!”
Kemudian anda Syeikh menjawab: “Alhamdulillah, anda juga patut gembira, dan Insya Allah negeri ini akan diberkati Allah Subhanahu wa Ta’ala. Kami ingin mengajak umat ini kepada agama Allah. Siapa yang menolong agama ini, Allah akan menolongnya. Dan siapa yang mendukung agama ini, nescaya Allah akan mendukungnya. Dan Insya Allah kita akan melihat kenyataan ini dalam waktu yang tidak begitu lama.”
Demikianlah seorang Amir (penguasa) tunggal negeri Dar’iyah, yang bukan hanya sekadar membela dakwahnya saja, tetapi juga sekaligus membela darahnya bagaikan saudara kandung sendiri, yang berarti di antara Amir dan Syeikh sudah bersumpah setia sehidup-semati, senasib, dalam menegakkan hukum Allah dan RasulNya di bumi persada tanah Dar’iyah.
Ternyata apa yang diikrarkan oleh Amir Ibnu Saud itu benar-benar ditepatinya. Ia bersama Syeikh seiring sejalan, bahu-membahu dalam menegakkan kalimah Allah, dan berjuang di jalanNya. Sehingga cita-cita dan perjuangan mereka disampaikan Allah dengan penuh kemenangan yang gilang-gemilang.
Sejak hijrahnya Tuan Syeikh ke negeri Dar’iyah, kemudian melancarkan dakwahnya di sana, maka berduyun-duyunlah masyarakat luar Dar’iyah yang datang dari penjuru Jazirah Arab. Di antara lain dari Uyainah, Urgah, Manfuhah, Riyadh dan negeri-negeri jiran yang lain, menuju Dar’iyah untuk menetap dan bertempat tinggal di negeri hijrah ini, sehingga negeri Dar’iyah penuh sesak dengan kaum muhajirin dari seluruh pelosok tanah Arab.
Nama Syeikh Muhammad bin `Abdul Wahab dengan ajaran-ajarannya itu sudah begitu popular di kalangan masyarakat, baik di dalam negeri Dar’iyah mahupun di luar negerinya, sehingga ramai para penuntut ilmu datang berbondong-bondong, secara perseorangan maupun secara berombongan datang ke negeri Dar’iyah.
Maka menetaplah Syeikh di negeri Hijrah ini dengan penuh kebesaran, kehormatan dan ketenteraman serta mendapat sokongan dan kecintaan dari semua pihak. Beliau pun mulai membuka madrasah dengan menggunakan kurikulum yang menjadi teras bagi rencana perjuangan beliau, yaitu bidang pengajian ‘Aqaid al-Qur’an, tafsir, fiqh, usul fiqh, hadith, musthalah hadith, gramatika (nahu/saraf)nya serta lain-lain lagi dari ilmu-ilmu yang bermanfaat.
Dalam waktu yang singkat saja, Dar’iyah telah menjadi kiblat ilmu dan kota pelajar penuntut Islam. Para penuntut ilmu, tua dan muda, berduyun-duyun datang ke negeri ini. Di samping pendidikan formal (madrasah), diadakan juga dakwah, yang bersifat terbuka untuk semua lapisan masyarakat umum, begitu juga majlis-majlis ta’limnya.
Gema dakwah beliau begitu membahana di seluruh pelosok Dar’iyah dan negeri-negeri jiran yang lain. Kemudian, Syeikh mula menegakkan jihad, menulis surat-surat dakwahnya kepada tokoh-tokoh tertentu untuk bergabung dengan barisan Muwahhidin yang dipimpin oleh beliau sendiri. Hal ini dalam rangka pergerakan pembaharuan tauhid demi membasmi syirik, bid’ah dan khurafat di negeri mereka masing-masing.
Untuk langkah awal pergerakan itu, beliau memulai di negeri Najd. Beliau pun mula mengirimkan surat-suratnya kepada ulama-ulama dan penguasa-penguasa di sana.
Berdakwah Melalui Surat-menyurat
Syeikh menempuh pelbagai macam dan cara, dalam menyampaikan dakwahnya, sesuai dengan keadaan masyarakat yang dihadapinya. Di samping berdakwah melalui lisan, beliau juga tidak mengabaikan dakwah secara pena dan pada saatnya juga jika perlu beliau berdakwah dengan besi (pedang).
Maka Syeikh mengirimkan suratnya kepada ulama-ulama Riyadh dan para umaranya, yang pada ketika itu adalah Dahkan bin Dawwas. Surat-surat itu dikirimkannya juga kepada para ulama Khariq dan penguasa-penguasa, begitu juga ulama-ulama negeri Selatan, seperti al-Qasim, Hail, al-Wasyim, Sudair dan lain-lainnya.
Beliau terus mengirimkan surat-surat dakwahnya itu ke sleuruh penjuru Arab, baik yang dekat ataupun jauh. Semua surat-surat itu ditujukan kepada para umara dan ulama, dalam hal ini termasuklah ulama negeri al-Ihsa’, daerah Badwi dan Haramain (Mekah – Madinah). Begitu juga kepada ulama-ulama Mesir, Syria, Iraq, Hindia, Yaman dan lain-lain lagi. Di dalam surat-surat itu, beliau menjelaskan tentang bahaya syirik yang mengancam negeri-negeri Islam di seluruh dunia, juga bahaya bid’ah, khurafat dan tahyul.
Bukanlah bererti bahwa ketika itu tidak ada lagi perhatian para ulama Islam setempat kepada agama ini, sehingga seolah-olah bagaikan tidak ada lagi yang memperahtikan masalah agama. Akan tetapi yang sedang kita bicarakan sekarang adalah masalah negeri Najd dan sekitarnya.
Tentang keadaan negeri Najd, di waktu itu sedang dilanda serba kemusyrikan, kekacauan, keruntuhan moral, bid’ah dan khurafat. Kesemuanya itu timbul bukanlah karena tidak adanya para ulama, malah ulama sangat ramai jumlahnya, tetapi kebanyakan mereka tidak mampu menghadapi keadaan yang sudah begitu parah. Misalnya, di negeri Yaman dan lainnya, di mana di sana tidak sedikit para ulamanya yang aktif melakukan amar ma’ruf nahi mungkar, serta menjelaskan mana yang bid’ah dan yang sunnah. Namun Allah belum mentaqdirkan kejayaan dakwah itu dari tangan mereka seperti apa yang Allah taqdirkan kepada Syeikh Muhammad bin `Abdul Wahab.
Berkat hubungan surat menyurat Syeikh terhadap para ulama dan umara dalam dan luar negeri, telah menambahkan kemasyhuran nama Syeikh sehingga beliau disegani di antara kawan dan lawannya, hingga jangkauan dakwahnya semakin jauh berkumandang di luar negeri, dan tidak kecil pengaruhnya di kalangan para ulama dan pemikir Islam di seluruh dunia, seperti di Hindia, Indonesia, Pakistan, Afthanistan, Afrika Utara, Maghribi, Mesir, Syria, Iraq dan lain-lain lagi.
Memang cukup banyak para da’i dan ulama di negeri-negeri tersebut tetapi pada waktu itu kebanyakan di antara mereka yang kehilangan arah, meskipun mereka memiliki ilmu-ilmu yang cukup memadai.
Begitu semarak dan bergemanya suara dakwah dari Najd ke negeri-negeri mereka, serentak mereka bangkit sahut-menyahut menerima ajakan Syeikh Ibnu `Abdul Wahab untuk menumpaskan kemusyrikan dan memperjuangkan pemurnian tauhid. Semangat mereka timbul kembali bagaikan pohon yang telah layu, lalu datang hujan lebat menyiramnya sehingga menjadi hijau dan segar kembali.
Demikianlah banyaknya surat-menyurat di antara Syeikh dengan para ulama di dalam dan luar Jazirah Arab, sehingga menjadi dokumen yang amat berharga sekali. Akhir-akhir ini semua tulisan beliau, yang berupa risalah, maupun kitab-kitabnya, sedang dihimpun untuk dicetak dan sebagian sudah dicetak dan disebarkan ke seluruh pelosok dunia Islam, baik melalui Rabithah al-`Alam Islami, maupun terus dari pihak kerajaan Saudi sendiri ( di masa mendatang). Begitu juga dengan tulisan-tulisan dari putera-putera dan cucu-cucu beliau serta tulisan-tulisan para murid-muridnya dan pendukung-pendukungnya yang telah mewarisi ilmu-ilmu beliau. Di masa kini, tulisan-tulisan beliau sudah tersebar luas ke seluruh pelosok dunia Islam.
Dengan demikian, jadilah Dar’iyah sebagai pusat penyebaran dakwah kaum Muwahhidin (gerakan pemurnian tauhid) oleh Syeikh Muhammad bin `Abdul Wahab yang didukung oleh penguasa Amir Ibnu Saud. Kemudian murid-murid keluaran Dar’iyah pula menyebarkan ajaran-ajaran tauhid murni ini ke seluruh pelusuk negeri dengan cara membuka sekolah-sekolah di daerah-daerah mereka.
Namun, meskipun demikian, perjalanan dakwah ini tidak sedikit mengalami rintangan dan gangguan yang menghalangi. Tetapi setiap perjuangan itu tidak mungkin berjaya tanpa adanya pengorbanan.
Sejarah pembaharuan yang digerakkan oleh Syeikh Muhammad bin `Abdul Wahab ini tercatat dalam sejarah dunia sebagai yang paling hebat dari jenisnya dan amat cemerlang.
Di samping itu, hal ini merupakan suatu pergerakan perubahan besar yang banyak memakan korban manusia maupun harta benda. Karena pergerakan ini mendapat tentangan bukan hanya dari luar, akan tetapi lebih banyak datangnya dari kalangan sendiri, terutama dari tokoh-tokoh agama Islam sendiri yang takut akan kehilangan pangkat, kedudukan, pengaruh dan jamaahnya. Namun, oleh karena perlawanan sudah juga digencarkan muslimin sendiri, maka orang-orang di luar Islam pula, terutama kaum orientalis mendapat angin segar untuk turut campur-tangan membesarkan perselisihan diantara umat Islam sehingga terjadi saling membid’ahkan dan bahkan saling mengkafirkan.
Masa-masa tersebut telah pun berlalu. Umat Islam kini sudah sedar tentang apa dan siapa kaum pengikut dakwah Rasulullah yang diteruskan Muhammad bin Abdul Wahhab (dijuluki Wahabi). Dan satu persatu kejahatan dan kebusukan kaum orientalis yang sengaja mengadu domba antara sesama umat Islam semenjak awal, begitu juga dari kaum penjajah Barat, semuanya kini sudah terungkap.
Meskipun usaha musuh-musuh dakwahnya begitu hebat, sama ada dari kalangan dalam Islam sendiri, mahupun dari kalangan luarnya, yang dilancarkan melalui pena atau ucapan, yang ditujukan untuk membendung dakwah tauhid ini, namun usaha mereka sia-sia belaka, karena ternyata Allah Subhanahu wa Ta’ala telah memenangkan perjuangan dakwah tauhid yang dipelopori oleh Syeikh Islam, Imam Muhammad bin `Abdul Wahab yang telah mendapat sambutan bukan hanya oleh penduduk negeri Najd saja, akan tetapi juga sudah menggema ke seluruh dunia Islam dari Maghribi sampai ke Merauke, malah kini sudah berkumandang pula ke seluruh jagat raya.
Dalam hal ini, jasa-jasa Putera Muhammad bin Saud (pendiri kerajaan Arab Saudi) dengan semua anak cucunya tidaklah boleh dilupakan begitu saja, di mana dari masa ke masa mereka telah membantu perjuangan tauhid ini dengan harta dan jiwa.
SIAPAKAH Salafiyyah ITU?
SEBAGAIMANA yang telah disebutkan, bahwa Salafiyyah itu adalah suatu pergerakan pembaharuan di bidang agama, khususnya di bidang ketauhidan. Tujuannya ialah untuk memurnikan kembali ketauhidan yang telah tercemar oleh pelbagai macam bid’ah dan khurafat yang membawa kepada kemusyrikan.
Untuk mencapai tujuan tersebut, Syeikh Muhammad bin `Abdul Wahab telah menempuh pelbagai macam cara. Kadangkala lembut dan kadangkala kasar, sesuai dengan sifat orang yang dihadapinya. Beliau mendapat pertentangan dan perlawanan dari kelompok yang tidak menyenanginya karena sikapnya yang tegas dan tanpa kompromi, sehingga lawan-lawannya membuat tuduhan-tuduhan ataupun pelbagai fitnah terhadap dirinya dan pengikut-pengikutnya.
Musuh-musuhnya pernah menuduh bahwa Syeikh Muhammad bin `Abdul Wahab telah melarang para pengikutnya membaca kitab fiqh, tafsir dan hadith. Malahan ada yang lebih keji, yaitu menuduh Syeikh Muhammad telah membakar beberapa kitab tersebut, serta menafsirkan al-Qur’an menurut kehendak hawa nafsu sendiri.
Apa yang dituduh dan difitnah terhadap Syeikh Ibnu `Abdul Wahab itu, telah dijawab dengan tegas oleh seorang pengarang terkenal, yaitu al-Allamah Syeikh Muhammad Basyir as-Sahsawani, dalam bukunya yang berjudul Shiyanah al-Insan di halaman 473 seperti berikut:
“Sebenarnya tuduhan tersebut telah dijawab sendiri oleh Syeikh Ibnu `Abdul Wahab sendiri dalam suatu risalah yang ditulisnya dan dialamatkan kepada `Abdullah bin Suhaim dalam pelbagai masalah yang diperselisihkan itu. Diantaranya beliau menulis bahwa semua itu adalah bohong dan kata-kata dusta belaka, seperti dia dituduh membatalkan kitab-kitab mazhab, dan dia mendakwakan dirinya sebagai mujtahid, bukan muqallid.”
Kemudian dalam sebuah risalah yang dikirimnya kepada `Abdurrahman bin `Abdullah, Muhammad bin `Abdul Wahab berkata: “Aqidah dan agama yang aku anut, ialah mazhab Ahli Sunnah wal Jamaah, sebagai tuntunan yang dipegang oleh para Imam Muslimin, seperti Imam-imam Mazhab empat dan pengikut-pengikutnya sampai hari kiamat. Aku hanyalah suka menjelaskan kepada orang-orang tentang pemurnian agama dan aku larang mereka berdoa (mohon syafaat) pada orang yang hidup atau orang mati daripada orang-orang soleh dan lainnya.”
`Abdullah bin Muhammad bin `Abdul Wahab, menulis dalam risalahnya sebagai ringkasan dari beberapa hasil karya ayahnya, Syeikh Ibnu `Abdul Wahab, seperti berikut: “Bahwa mazhab kami dalam Ushuluddin (Tauhid) adalah mazhab Ahlus Sunnah wal Jamaah, dan cara (sistem) pemahaman kami adalah mengikuti cara Ulama Salaf. Sedangkan dalam hal masalah furu’ (fiqh) kami cenderung mengikuti mazhab Ahmad bin Hanbal rahimahullah. Kami tidak pernah mengingkari (melarang) seseorang bermazhab dengan salah satu daripada mazhab yang empat. Dan kami tidak mempersetujui seseorang bermazhab kepada mazhab yang luar dari mazhab empat, seprti mazhab Rafidhah, Zaidiyah, Imamiyah dan lain-lain lagi. Kami tidak membenarkan mereka mengikuti mazhab-mazhab yang batil. Malah kami memaksa mereka supaya bertaqlid (ikut) kepada salah satu dari mazhab empat tersebut. Kami tidak pernah sama sekali mengaku bahwa kami sudah sampai ke tingkat mujtahid mutlaq, juga tidak seorang pun di antara para pengikut kami yang berani mendakwakan dirinya dengan demikian. Hanya ada beberapa masalah yang kalau kami lihat di sana ada nash yang jelas, baik dari Qur’an mahupun Sunnah, dan setelah kami periksa dengan teliti tidak ada yang menasakhkannya, atau yang mentaskhsiskannya atau yang menentangnya, lebih kuat daripadanya, serta dipegangi pula oleh salah seorang Imam empat, maka kami mengambilnya dan kami meninggalkan mazhab yang kami anut, seperti dalam masalah warisan yang menyangkut dengan kakek dan saudara lelaki; Dalam hal ini kami berpendirian mendahulukan kakek, meskipun menyalahi mazhab kami (Hambali).”
Demikianlah bunyi isi tulisan kitab Shiyanah al-Insan, hal. 474. Seterusnya beliau berkata: “Adapun yang mereka fitnah kepada kami, sudah tentu dengan maksud untuk menutup-nutupi dan menghalang-halangi yang hak, dan mereka membohongi orang banyak dengan berkata: `Bahwa kami suka mentafsirkan Qur’an dengan selera kami, tanpa mengindahkan kitab-kitab tafsirnya. Dan kami tidak percaya kepada ulama, menghina Nabi kita Muhammad Shalallahu ‘alaihi wassalam’ dan dengan perkataan `bahwa jasad Nabi Shalallahu ‘alaihi wassalam itu buruk di dalam kuburnya. Dan bahwa tongkat kami ini lebih bermanfaat daripada Nabi, dan Nabi itu tidak mempunyai syafaat.
Dan ziarah kepada kubur Nabi itu tidak sunat, Nabi tidak mengerti makna “La ilaha illallah” sehingga perlu diturunkan kepadanya ayat yang berbunyi: “Fa’lam annahu La ilaha illallah,” dan ayat ini diturunkan di Madinah. Dituduhnya kami lagi, bahwa kami tidak percaya kepada pendapat para ulama. Kami telah menghancurkan kitab-kitab karangan para ulama mazhab, karena didalamnya bercampur antara yang hak dan batil. Malah kami dianggap mujassimah (menjasmanikan Allah), serta kami mengkufurkan orang-orang yang hidup sesudah abad keenam, kecuali yang mengikuti kami. Selain itu kami juga dituduh tidak mahu menerima bai’ah seseorang sehingga kami menetapkan atasnya `bahwa dia itu bukan musyrik begitu juga ibu-bapaknya juga bukan musyrik.’
Dikatakan lagi bahwa kami telah melarang manusia membaca selawat ke atas Nabi Shalallahu ‘alaihi wassalam dan mengharamkan berziarah ke kubur-kubur. Kemudian dikatakannya pula, jika seseorang yang mengikuti ajaran agama sesuai dengan kami, maka orang itu akan diberikan kelonggaran dan kebebasan dari segala beban dan tanggungan atau hutang sekalipun.
Kami dituduh tidak mahu mengakui kebenaran para ahlul Bait Radiyallahu ‘anhum. Dan kami memaksa menikahkan seseorang yang tidak kufu serta memaksa seseorang yang tua umurnya dan ia mempunyai isteri yang muda untuk diceraikannya, karena akan dinikahkan dengan pemuda lainnya untuk mengangkat derajat golongan kami.
Maka semua tuduhan yang diada-adakan dalam hal ini sungguh kami tidak mengerti apa yang harus kami katakan sebagai jawapan, kecuali yang dapat kami katakan hanya “Subhanaka – Maha suci Engkau ya Allah” ini adalah kebohongan yang besar. Oleh karena itu, maka barangsiapa menuduh kami dengan hal-hal yang tersebut di atas tadi, mereka telah melakukan kebohongan yang amat besar terhadap kami. Barangsiapa mengaku dan menyaksikan bahwa apa yang dituduhkan tadi adalah perbuatan kami, maka ketahuilah: bahwa kesemuanya itu adalah suatu penghinaan terhadap kami, yang dicipta oleh musuh-musuh agama ataupun teman-teman syaithan dari menjauhkan manusia untuk mengikuti ajaran sebersih-bersih tauhid kepada Allah dan keikhlasan beribadah kepadaNya.
Kami beri’tiqad bahwa seseorang yang mengerjakan dosa besar, seperti melakukan pembunuhan terhadap seseorang Muslim tanpa alasan yang wajar, begitu juga seperti berzina, riba’ dan minum arak, meskipun berulang-ulang, maka orang itu hukumnya tidaklah keluar dari Islam (murtad), dan tidak kekal dalam neraka, apabila ia tetap bertauhid kepada Allah dalam semua ibadahnya.” (Shiyanah al-Insan, m.s 475)
Khusus tentang Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wassalam, Syeikh Muhammad bin `Abdul Wahab berkata: “Dan apapun yang kami yakini terhadap martabat Muhammad Shalallahu ‘alaihi wassalam bahwa martabat beliau itu adalah setinggi-tinggi martabat makhluk secara mutlak. Dan Beliau itu hidup di dalam kuburnya dalam keadaan yang lebih daripada kehidupan para syuhada yang telah digariskan dalam Al-Qur’an. Karena Beliau itu lebih utama dari mereka, dengan tidak diragukan lagi. Bahwa Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam mendengar salam orang yang mengucapkan kepadanya. Dan adalah sunnah berziarah kepada kuburnya, kecuali jika semata-mata dari jauh hanya datang untuk berziarah ke maqamnya. Namun Sunat juga berziarah ke masjid Nabi dan melakukan solat di dalamnya, kemudian berziarah ke maqamnya. Dan barangsiapa yang menggunakan waktunya yang berharga untuk membaca selawat ke atas Nabi, selawat yang datang daripada beliau sendiri, maka ia akan mendapat kebahagiaan di dunia dan akhirat.”
Tantangan Dakwah Salafiyyah
Sebagaimana lazimnya, seorang pemimpin besar dalam suatu gerakan perubahan , maka Syeikh Muhammad bin `Abdul Wahab pun tidak lepas dari sasaran permusuhan dari pihak-pihak tertentu, baik dari dalam maupun dari luar Islam, terutama setelah Syeikh menyebarkah dakwahnya dengan tegas melalui tulisan-tulisannya, berupa buku-buku mahupun surat-surat yang tidak terkira banyaknya. Surat-surat itu dikirim ke segenap penjuru negeri Arab dan juga negeri-negeri Ajam (bukan Arab).
Surat-suratnya itu dibalas oleh pihak yang menerimanya, sehingga menjadi beratus-ratus banyaknya. Mungkin kalau dibukukan niscaya akan menjadi puluhan jilid tebalnya.
Sebagian dari surat-surat ini sudah dihimpun, diedit serta diberi ta’liq dan sudah diterbitkan, sebagian lainnya sedang dalam proses penyusunan. Ini tidak termasuk buku-buku yang sangat berharga yang sempat ditulis sendiri oleh Syeikh di celah-celah kesibukannya yang luarbiasa itu. Adapun buku-buku yang sempat ditulisnya itu berupa buku-buku pegangan dan rujukan kurikulum yang dipakai di madrasah-madrasah ketika beliau memimpin gerakan tauhidnya.
Tentangan maupun permusuhan yang menghalang dakwahnya, muncul dalam dua bentuk:
1. Permusuhan atau tentangan atas nama ilmiyah dan agama,
2. Atas nama politik yang berselubung agama.
Bagi yang terakhir, mereka memperalatkan golongan ulama tertentu, demi mendukung kumpulan mereka untuk memusuhi dakwah Wahabiyah.
Mereka menuduh dan memfitnah Syeikh sebagai orang yang sesat lagi menyesatkan, sebagai kaum Khawarij, sebagai orang yang ingkar terhadap ijma’ ulama dan pelbagai macam tuduhan buruk lainnya.
Namun Syeikh menghadapi semuanya itu dengan semangat tinggi, dengan tenang, sabar dan beliau tetap melancarkan dakwah bil lisan dan bil hal, tanpa mempedulikan celaan orang yang mencelanya.
Pada hakikatnya ada tiga golongan musuh-musuh dakwah beliau:
1. Golongan ulama khurafat, yang mana mereka melihat yang haq (benar) itu batil dan yang batil itu haq. Mereka menganggap bahwa mendirikan bangunan di atas kuburan lalu dijadikan sebagai masjid untuk bersembahyang dan berdoa di sana dan mempersekutukan Allah dengan penghuni kubur, meminta bantuan dan meminta syafaat padanya, semua itu adalah agama dan ibadah. Dan jika ada orang-orang yang melarang mereka dari perbuatan jahiliyah yang telah menjadi adat tradisi nenek moyangnya, mereka menganggap bahwa orang itu membenci auliya’ dan orang-orang soleh, yang bererti musuh mereka yang harus segera diperangi.
2. Golongan ulama taashub, yang mana mereka tidak banyak tahu tentang hakikat Syeikh Muhammad bin `Abdul Wahab dan hakikat ajarannya. Mereka hanya taqlid belaka dan percaya saja terhadap berita-berita negatif mengenai Syeikh yang disampaikan oleh kumpulan pertama di atas sehingga mereka terjebak dalam perangkap Ashabiyah (kebanggaan dengan golongannya) yang sempit tanpa mendapat kesempatan untuk melepaskan diri dari belitan ketaashubannya. Lalu menganggap Syeikh dan para pengikutnya seperti yang diberitakan, yaitu; anti Auliya’ dan memusuhi orang-orang shaleh serta mengingkari karamah mereka. Mereka mencaci-maki Syeikh habis-habisan dan beliau dituduh sebagai murtad.
3. Golongan yang takut kehilangan pangkat dan jawatan, pengaruh dan kedudukan. Maka golongan ini memusuhi beliau supaya dakwah Islamiyah yang dilancarkan oleh Syeikh yang berpandukan kepada aqidah Salafiyah murni gagal karena ditelan oleh suasana hingar-bingarnya penentang beliau.
Demikianlah tiga jenis musuh yang lahir di tengah-tengah nyalanya api gerakan yang digerakkan oleh Syeikh dari Najd ini, yang mana akhirnya terjadilah perang perdebatan dan polemik yang berkepanjangan di antara Syeikh di satu pihak dan lawannya di pihak yang lain. Syeikh menulis surat-surat dakwahnya kepada mereka, dan mereka menjawabnya. Demikianlah seterusnya.
Perang pena yang terus menerus berlangsung itu, bukan hanya terjadi di masa hayat Syeikh sendiri, akan tetapi berterusan sampai kepada anak cucunya. Di mana anak cucunya ini juga ditakdirkan Allah menjadi ulama.
Merekalah yang meneruskan perjuangan al-maghfurlah Syeikh Muhammad bin `Abdul Wahab, yang dibantu oleh para muridnya dan pendukung-pendukung ajarannya. Demikianlah perjuangan Syeikh yang berawal dengan lisan, lalu dengan pena dan seterusnya dengan senjata, telah didukung sepenuhnya oleh Amir Muhammad bin Saud, penguasa Dar’iyah.
Beliau pertama kali yang mengumandangkan jihadnya dengan pedang pada tahun 1158 H. Sebagaimana kita ketahui bahwa seorang da’i ilallah, apabila tidak didukung oleh kekuatan yang mantap, pasti dakwahnya akan surut, meskipun pada tahap pertama mengalami kemajuan. Namun pada akhirnya orang akan jemu dan secara beransur-ansur dakwah itu akan ditinggalkan oleh para pendukungnya.
Oleh karena itu, maka kekuatan yang paling ampuh untuk mempertahankan dakwah dan pendukungnya, tidak lain harus didukung oleh senjata. Karena masyarakat yang dijadikan sebagai objek daripada dakwah kadangkala tidak mampan dengan lisan mahupun tulisan, akan tetapi mereka harus diiring dengan senjata, maka waktu itulah perlunya memainkan peranan senjata.
Alangkah benarnya firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: ” Sesungguhnya Kami telah mengutus Rasul-rasul Kami, dengan membawa bukti-bukti yang nyata dan telah Kami turunkan bersama mereka Al-Kitab dan Mizan/neraca (keadilan) supaya manusia dapat melaksanakan keadilan. Dan Kami ciptakan besi yang padanya terdapat kekuatan yang hebat dan pelbagai manfaat bagi umat manusia, dan supaya Allah mengetahui siapa yang menolong (agama)Nya dan RasulNya padahal Allah tidak dilihatnya. Sesungguhnya Allah Maha Kuat dan Maha Perkasa.” (al-Hadid:25)
Ayat di atas menerangkan bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala mengutus para RasulNya dengan disertai bukti-bukti yang nyata untuk menumpaskan kebatilan dan menegakkan kebenaran. Di samping itu pula, mereka dibekalkan dengan Kitab yang di dalamnya terdapat pelbagai macam hukum dan undang-undang, keterangan dan penjelasan. Juga Allah menciptakan neraca (mizan) keadilan, baik dan buruk serta haq dan batil, demi tertegaknya kebenaran dan keadilan di tengah-tengah umat manusia.
Namun semua itu tidak mungkin berjalan dengan lancar dan stabil tanpa ditunjang oleh kekuatan besi (senjata) yang menurut keterangan al-Qur’an al-Hadid fihi basun syadid yaitu, besi baja yang mempunyai kekuatan dahsyat. yaitu berupa senjata tajam, senjata api, peluru, senapan, meriam, kapal perang, nuklir dan lain-lain lagi, yang pembuatannya mesti menggunakan unsur besi.
Sungguh besi itu amat besar manfaatnya bagi kepentingan umat manusia yang mana al-Qur’an menyatakan dengan Wama nafiu linasi yaitu dan banyak manfaatnya bagi umat manusia. Apatah lagi jika dipergunakan bagi kepentingan dakwah dan menegakkan keadilan dan kebenaran seperti yang telah dimanfaatkan oleh Syeikh Muhammad bin `Abdul Wahab semasa gerakan tauhidnya tiga abad yang lalu.
Orang yang mempunyai akal yang sehat dan fikiran yang bersih akan mudah menerima ajaran-ajaran agama, sama ada yang dibawa oleh Nabi, mahupun oleh para ulama. Akan tetapi bagi orang zalim dan suka melakukan kejahatan, yang diperhambakan oleh hawa nafsunya, mereka tidak akan tunduk dan tidak akan mau menerimanya, melainkan jika mereka diiring dengan senjata.
Demikianlah Syeikh Muhammad bin `Abdul Wahab dalam dakwah dan jihadnya telah memanfaatkan lisan, pena serta pedangnya seperti yang dilakukan oleh Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam sendiri, di waktu baginda mengajak kaum Quraisy kepada agama Islam pada waktu dahulu. Yang demikian itu telah dilakukan terus menerus oleh Syeikh Muhammad selama lebih kurang 48 tahun tanpa berhenti, yaitu dari tahun 1158 hinggalah akhir hayatnya pada tahun 1206 H.
Adalah suatu kebahagiaan yang tidak terucapkan bagi beliau, yang mana beliau dapat menyaksikan sendiri akan kejayaan dakwahnya di tanah Najd dan daerah sekelilingnya, sehingga masyarakat Islam pada ketika itu telah kembali kepada ajaran agama yang sebenar-benarnya, sesuai dengan tuntunan Kitab Allah dan Sunnah RasulNya.
Dengan demikian, maka maqam-maqam yang didirikan dengan kubah yang lebih mewah dari kubah masjid-masjid, sudah tidak kelihatan lagi di seluruh negeri Najd, dan orang ramai mula berduyun-duyun pergi memenuhi masjid untuk bersembahyang dan mempelajari ilmu agama. Amar ma’ruf ditegakkan, keamanan dan ketenteraman masyarakat menjadi stabil dan merata di kota mahupun di desa. Syeikh kemudian mengirim guru-guru agama dan mursyid-mursyid ke seluruh pelusuk desa untuk mengajarkan ilmu-ilmu agama kepada masyarakat setempat terutama yang berhubungan dengan aqidah dan syari’ah.
Setelah beliau meninggal dunia, perjuangan tersebut diteruskan pula oleh anak-anak dan cucu-cucunya, begitu juga oleh murid-murid dan pendukung-pendukung dakwahnya. Yang dipelopori oleh anak-anak Syeikh sendiri, seperti Syeikh Imam `Abdullah bin Muhammad, Syeikh Husin bin Muhammad, Syeikh Ibrahim bin Muhammad, Syeikh Ali bin Muhammad. Dan dari cucu-cucunya antara lain ialah Syeikh `Abdurrahman bin Hasan, Syeikh Ali bin Husin, Syeikh Sulaiman bin `Abdullah bin Muhammad dan lain-lain. Dari kalangan murid-murid beliau yang paling menonjol ialah Syeikh Hamad bin Nasir bin Mu’ammar dan ramai lagi jamaah lainnya dari para ulama Dar’iyah.
Masjid-masjid telah penuh dengan penuntut-penuntut ilmu yang belajar tentang pelbagai macam ilmu Islam, terutama tafsir, hadith, tarikh Islam, ilmu qawa’id dan lain-lain lagi. Meskipun kecenderungan dan minat mansyarakat demikian tinggi untuk menuntut ilmu agama, namun mereka pun tidak ketinggalan dalam hal ilmu-ilmu keduniaan seperti ilmu ekonomi, pertanian, perdagangan, pertukangan dan lain-lain lagi yang mana semuanya itu diajarkan di masjid dan dipraktikkan dalam kehidupan mereka sehari-hari.
Setelah kejayaan Syeikh Muhammad bersama keluarga Amir Ibnu Saud menguasai daerah Najd, maka sasaran dakwahnya kini ditujukan ke negeri Mekah dan negeri Madinah (Haramain) dan daerah Selatan Jazirah Arab. Mula-mula Syeikh menawarkan kepada mereka dakwahnya melalui surat menyurat terhadap para ulamanya, namun mereka tidak mau menerimanya.
Mereka tetap bertahan pada ajaran-ajaran nenek moyang yang mengkeramatkan kuburan dan mendirikan masjid di atasnya, lalu berduyun-duyun datang ke tempat itu meminta syafaat, meminta berkat, dan meminta agar dikabulkan hajat pada ahli kubur atau dengan mempersekutukan si penghuni kubur itu dengan Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Sebelas tahun setelah meninggalnya kedua tokoh mujahid ini, yaitu Syeikh dan Amir Ibnu Saud, kemudian tampillah Imam Saud bin `Abdul `Aziz untuk meneruskan perjuangan pendahulunya. Imam Saud adalah cucu kepada Amir Muhammad bin Saud, rekan seperjuangan Syeikh semasa beliau masih hidup.
Berangkatlah Imam Saud bin `Abdul `Aziz menuju tanah Haram Mekah dan Madinah (Haramain) yang dikenal juga dengan nama tanah Hijaz.
Mula-mula beliau bersama pasukannya berjaya menduduki Tha’if. Penaklukan Tha’if tidak begitu banyak mengalami kesukaran karena sebelumnya Imam Saud bin `Abdul `Aziz telah mengirimkan Amir Uthman bin `Abdurrahman al-Mudhayifi dengan membawa pasukannya dalam jumlah yang besar untuk mengepung Tha’if. Pasukan ini terdiri dari orang-orang Najd dan daerah sekitarnya. Oleh karena itu Ibnu `Abdul `Aziz tidak mengalami banyak kerugian dalam penaklukan negeri Tha’if, sehingga dalam waktu singkat negeri Tha’if menyerah dan jatuh ke tangan Salafy (pengikut Syaikh Muhammad).
Di Tha’if, pasukan muwahidin membongkar beberapa maqam yang di atasnya didirikan masjid, di antara maqam yang dibongkar adalah maqam Ibnu Abbas Radiyallahu ‘anhu. Masyarakat setempat menjadikan maqam ini sebagai tempat ibadah, dan meminta syafaat serta berkat daripadanya.
Dari Tha’if pasukan Imam Saud bergerak menuju Hijaz dan mengepung kota Mekah. Manakala Gubernur Mekah mengetahui sebab pengepungan tersebut (waktu itu Mekah di bawah pimpinan Syarif Husin), maka hanya ada dua pilihan baginya, menyerah kepada pasukan Imam Saud atau melarikan diri ke negeri lain. Ia memilih pilihan kedua, yaitu melarikan diri ke Jeddah. Kemudian, pasukan Saud segera masuk ke kota Mekah untuk kemudian menguasainya tanpa perlawanan sedikit pun.
Tepat pada waktu fajar, Muharram 1218 H, kota suci Mekah sudah berada di bawah kekuasaan muwahidin sepenuhnya. Seperti biasa, pasukan muwahidin sentiasa mengutamakan sasarannya untuk menghancurkan patung-patung yang dibuat dalam bentuk kubah di perkuburan yang dianggap keramat, yang semuanya itu boleh mengundang kemusyrikan bagi kaum Muslimin.Maka semua lambang-lambang kemusyrikan yang didirikan di atas kuburan yang berbentuk kubah-kubah masjid di seluruh Hijaz, semuanya diratakan, termasuk kubah yang didirikan di atas kubur Khadijah Radiyallahu ‘anha, isteri pertama Nabi kita Muhammad Shalallahu ‘alaihi wassalam.
Bersamaan dengan itu mereka melantik sejumlah guru, da’i, mursyid serta hakim untuk ditugaskan di daerah Hijaz. Selang dua tahun setelah penaklukan Mekah, pasukan Imam Saud bergerak menuju Madinah. Seperti halnya di Mekah, Madinah pun dalam waktu yang singkat saja telah dapat dikuasai sepenuhnya oleh pasukan Muwahhidin di bawah panglima Putera Saud bin Abdul Aziz, peristiwa ini berlaku pada tahun 1220 H.
Dengan demikian, daerah Haramain (Mekah – Madinah) telah jatuh ke tangan muwahidin. Dan sejak itulah status sosial dan ekonomi masyarakat Hijaz secara berangsur-angsur dapat dipulihkan kembali, sehingga semua lapisan masyarakat merasa aman, tenteram dan tertib, yang selama ini sangat mereka inginkan.
Walaupun sebagai sebuah daerah yang ditaklukan, keluarga Saud tidaklah memperlakukan rakyat dengan sesuka hati. Keluarga Saud sangat baik terhadap rakyat terutama pada kalangan fakir miskin yang mana pihak kerajaan memberi perhatian yang berat terhadap nasib mereka. Dan tetaplah kawasan Hijaz berada di bawah kekuasaan muwahidin (Saudi) yang dipimpin oleh keluarga Saud sehingga pada tahun 1226 H.
Setelah delapan tahun wilayah ini berada di bawah kekuasaan Imam Saud, pemerintah Mesir bersama sekutunya Turki, mengirimkan pasukannya untuk membebaskan tanah Hijaz, terutama Mekah dan Madinah dari tangan muwahidin sekaligus hendak mengusir mereka keluar dari daerah tersebut.
Adapun sebab campurtangan pemerintah Mesir dan Turki itu adalah seperti yang telah dikemukakan pada bahagian yang lalu, yaitu karena pergerakan muwahidin mendapat banyak tantangan dari pihak musuh-musuhnya, bahkan musuh dari pihak dalam Islam sendiri apalagi dari luar Islam, yang bertujuan sama yaitu untuk mematikan dan memadamkan api gerakan dakwah Salafiyyah Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab.
Oleh karena musuh-musuh gerakan Salafiyyah tidak mempunyai kekuatan yang memadai untuk menentang pergerakan Wahabiyah, maka mereka menghasut pemerintah Mesir dan Turki dengan menggunakan nama agama, seperti yang telah diterangkan pada kisah yang lalu. Akhirnya pasukan Mesir dan Turki menyerbu ke negeri Hijaz untuk membebaskan kedua kota suci Mekah dan Madinah dari cengkaman kaum muwahiddin, sehingga terjadilah peperangan di antara Mesir bersama sekutunya Turki di satu pihak melawan pasukan muwahidin dari Najd dan Hijaz di pihak lain. Peperangan ini telah berlangsung selama tujuh tahun, yaitu dari tahun 1226 hingga 1234 H.
Dalam masa perang tujuh tahun itu tidak sedikit kerugian yang dialami oleh kedua belah pihak, terutama dari pihak pasukan Najd dan Hijaz, selain kerugian harta benda, tidak sedikit pula kerugian nyawa dan korban manusia. Tetapi syukur alhamdulillah, setelah lima tahun berlangsung perang saudara di antara Mesir-Turki dan Wahabi, pihak Mesir maupun Turki sudah mulai jemu dan bosan menghadapi peperangan yang berkepanjangan itu. Akhirnya, secara perlahan-lahan mereka sedar bahwa mereka telah keliru, sekaligus mereka menyadari bahwa sesungguhnya gerakan Wahabi tidak lain adalah sebuah gerakan Aqidah murni dan patut ditunjang serta didukung oleh seluruh umat Islam.
Dalam dua tahun terakhir menjelang selesainya peperangan, secara diam-diam gerakan muwahidin terus melakukan gerakan dakwah dan mencetak kader-kadernya demi penerusan gerakan aqidah di masa-masa akan datang. Berakhirnya peperangan yang telah memakan waktu tujuh tahun tersebut, membikin dakwah Salafiyyah mulai lancar kembali seperti biasa.
Semua kekacauan di tanah Hijaz boleh dikatakan berakhir pada tahun 1239 H. Begitu juga dakwah Salafiyyah telah tersebar secara meluas dan merata ke seluruh pelusuk Najd dan sekitarnya, di bawah kepemimpinan Imam Turki bin `Abdullah bin Muhammad bin Saud, adik sepupu Amir Saud bin `Abdul `Aziz yang disebutkan dahulu.
Semenjak kekuasaan dipegang oleh Amir Turki bin `Abdullah, suasana Najd dan sekitarnya berangsur-angsur pulih kembali, sehingga memungkinkan bagi keluarga Saud (al-Saud) bersama keluarga Syeikh Muhammad (al-Syeikh) untuk melancarkan kembali dakwah mereka dengan lisan dan tulisan melalui juru-juru dakwah, para ulama serta para Khutaba.
Suasana yang sebelumnya penuh dengan huru-hara dan saling berperang, kini telah berubah menjadi suasana yang penuh aman dan damai menyebabkan syiar Islam kelihatan di mana-mana di seluruh tanah Hijaz, Najd dan sekitarnya. Sedangkan syi’ar kemusyrikan sudah hancur diratakan dengan tanah. Ibadah hanya kepada Allah, tidak lagi ke perkuburan dan makhluk-makhluk lainnya. Masjid mulai kelihatan semarak dan lebih banyak dikunjungi oleh umat Islam, dibanding ke maqam-maqam yang dianggap keramat seperti sebelumnya.
Khususnya daerah Hijaz dengan kota Mekah dan Madinah, begitu lama terputus hubungan dengan Kerajaan (daulah) Saudiyah, yaitu semenjak perlanggaran Mesir dan sekutunya pada tahun 1226 -1342, yang bererti lebih kurang seratus duapuluh tujuh tahun wilayah Hijaz terlepas dari tangan dinasti Saudiyah. Dan barulah kembali ke tangan mereka pada tahun 1343 H, yaitu di saat daulah Saudiyah dipimpin oleh Imam `Abdul `Aziz bin `Abdurrahman bin Faisal bin Turki bin `Abdullah bin Muhammad bin Saud, cucu keempat dari pendiri dinasti Saudiyah, Amir Muhammad bin Saud al-Awal.
Menurut sejarah, setelah Mekah – Madinah kembali ke pangkuan Arab Saudi pada tahun 1343, hubungan Saudi – Mesir tetap tidak begitu baik yang mana tidak ada hubungan diplomatik di antara kedua negara tersebut, meskipun kedua bangsa itu tetap terjalin ukhuwah Islamiyah. Namun setelah Raja Faisal menaiki tahta menjadi ketua negara Saudi, hubungan Saudi – Mesir disambung kembali hingga kini.
Wafatnya
Muhammad bin `Abdul Wahab telah menghabiskan waktunya selama 48 tahun lebih di Dar’iyah. Keseluruhan hidupnya diisi dengan kegiatan menulis, mengajar, berdakwah dan berjihad serta mengabdi sebagai menteri penerangan Kerajaan Saudi di Tanah Arab.
Dan Allah telah memanjangkan umurnya sampai 92 tahun, sehingga beliau dapat menyaksikan sendiri kejayaan dakwah dan kesetiaan pendukung-pendukungnya. Semuanya itu adalah berkat pertolongan Allah dan berkat dakwah dan jihadnya yang gigih dan tidak kenal menyerah waktu itu.
Kemudian, setelah puas melihat hasil kemenangannya di seluruh negeri Dar’iyah dan sekitarnya, dengan hati yang tenang, perasaan yang lega, Muhammad bin `Abdul Wahab menghadap Tuhannya. Beliau kembali ke Rahmatullah pada tanggal 29 Syawal 1206 H, bersamaan dengan tahun 1793 M, dalam usia 92 tahun. Jenazahnya dikebumikan di Dar’iyah (Najd). Semoga Allah melapangkan kuburnya, dan menerima segala amal solehnya serta mendapatkan tempat yang layak di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala. Amin

Muhammad Nashiruddin Al-Albani



Lahir 1914
Shkoder (Askhodera), Albania
Meninggal 1999
Yordania
Era Era modern
Tradisi Ahlussunnah (Sunni) / Salafiyah (Pengikut Salaf)
Minat utama Pemurnian syariat Islam sesuai ajaran Muhammad
Muhammad Nashiruddin al-Albani (Arab: محمد ناصر الدين الألباني) (lahir di Shkoder, Albania1914 / 1333 H – meninggal di Yordania; 1 Oktober 1999 / 21 Jumadil Akhir 1420 H; umur 84–85 tahun) adalah seorang ulama Hadits terkemuka dari era kontemporer (abad ke-20) yang sangat berpengaruh, dikenal di kalangan kaum Muslimin dengan nama Syaikh al-Albani atau Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani, sebutan al-Albani ini merujuk kepada daerah asalnya yaitu Albania. Lahir pada tahun 1914 di Askhodera, Albania. Syaikh al-Albani adalah seorang ulama besar Sunni dan asli berdarah Balkan, Eropa. Menelurkan banyak karya monumental di bidang hadits dan fiqh (fikih) serta banyak dijadikan rujukan oleh ulama-ulama Islam di masa sekarang. Pernah menjadi dosen selama tiga tahun di Universitas Islam Madinah dan kemudian dilanjutkan dengan menjabat sebagai dewan tinggi Universitas Islam Madinah. Meraih penghargaan tertinggi dari kerajaan Arab Saudi, yaitu piagam internasional King Faisal pada tahun 1999 atas karya-karya ilmiahnya. Meninggal pada tahun 1999 di Yordania.[1][2][3][4]

Pertumbuhan

Nama lengkapnya adalah Syaikh Muhammad Nashiruddin bin Nuh an-Najati al-Albani, nama kunyahnya adalah Abu Abdurrahman (anak pertamanya bernama Abdurrahman) dan akrab di telinga umat Islam dengan nama Syaikh al-Albani, sedangkan al-Albani sendiri adalah penyandaran terhadap negara asalnya yaitu Albania. Syaikh al-Albani dilahirkan pada tahun 1914 di Kota Askhodera (Shkoder), sebuah distrik pemerintahan di Albania. Perlu diketahui bahwa Albania pada masa itu masih termasuk negara yang menerapkan undang-undang Islam, sebagaimana halnya ketika daerah itu masih menjadi bagian dari kekuasaan Kesultanan Ottoman, meskipun kemudian merdeka setelah Kesultanan Ottoman mengalami masa kemundurannya. Ayahnya adalah seorang ulama di sana, yaitu al-Hajj Nuh an-Najati (Haji Nuh, nama lengkapnya: Nuh bin Adam an-Najati al-Albani). Haji Nuh adalah salah satu pemuka Mazhab Hanafi di Albania dan begitu ahli di bidang ilmu syar'i yang didalaminya di Istanbul, Ibukota Kesultanan Ottoman.
Saat ideologi komunis menguasai daerah Balkan, hingga salah seorang pemimpinnya yaitu Ahmet Zog (Zog dari Albania) naik takhta, terjadilah suatu peristiwa yang kelak akan mengebiri Albania dari identitas negara Islamnya, yaitu pensekuleran undang-undang oleh Ahmet Zog. Pola politik ala Stalin mulai diterapkan di Albania, banyak terjadi perombakan undang-undang secara menyeluruh, bahkan lafadz Azan yang sangat sakral bagi umat Islam pun dipaksa untuk diucapkan dalam bahasa Albania. Maka semenjak itu menjadi maraklah gelombang pengungsian orang-orang yang masih dengan teguh mengadopsi nilai-nilai keislamannya, salah satu dari orang-orang itu adalah keluarga Haji Nuh yang memutuskan untuk migrasi ke Damaskus, ibu kota Syiria yang ketika itu masih menjadi bagian dari wilayah Syam, saat itu Syaikh al-Albani baru berusia 9 tahun.[5]
Syaikh al-Albani tumbuh besar dan memulai lembaran-lembaran hidupnya di kota ini, latar belakangnya adalah berasal dari keluarga yang miskin, meskipun begitu pendidikan agama tetap menjadi acuan utama dalam kehidupan keluarganya. Oleh ayahnya, al-Albani kecil dimasukkan ke sebuah sekolah setingkat SD (sekolah dasar), yaitu al-Is'af al-Khairiyah al-Ibtidaiyah di Damaskus, lalu ayahnya memindahkannya ke sekolah lain. Di sekolah keduanya inilah ia selesaikan pendidikan dasar formalnya. Ayahnya tak memasukkan dirinya ke sekolah tingkat lanjutan, karena Haji Nuh memandang bahwa sekolah akademik dengan kurikulum formal ternyata tidak memberikan manfaat yang besar selain sekadar mengajari seorang anak belajar membaca, menulis, dan pendidikan wawasan serta akhlak yang sangat rendah mutunya. Namun bukan ternyata tak sampai di sini saja, demi program pendidikan yang lebih kuat dan terarah, ayahnya pun membuatkan kurikulum untuknya yang lebih fokus. Melalui kurikulum tersebut, Syaikh al-Albani mulai belajar al-Qur'an dan tajwidnya, ilmu sharaf, dan fiqih melalui mazhab Hanafi, karena ayahnya adalah ulama mazhab tersebut. Selain belajar melalui ayahnya, tak luput pula Syaikh al-Albani belajar dari ulama-ulama di daerahnya. Syaikh al-Albani pun mulai mempelajari buku Maraaqi al-falaah, beberapa buku Hadits, dan ilmu balaghah dari gurunya, Syaikh Sa'id al-Burhaani. Selain itu, ada beberapa cabang ilmu yang lain yang dipelajarinya dari Imam Abdul Fattah, Syaikh Taufiq al-Barzah, dan lain-lain.
Membaca adalah hobi yang digandrunginya sejak kecil, waktu-waktu luang tak akan berlalu begitu saja melainkan akan dimanfaatkan untuk membaca. Proses belajar terus dijalaninya seiring dengan usianya yang semakin dewasa, ayahnya pun juga membekalinya keahlian dalam hal pekerjaan untuk menjadi modal mencari nafkahnya kelak, yaitu keahlian sebagai tukang kayu dan tukang reparasi jam. Tukang kayu adalah profesi awalnya, kemudian ia mengalihkan kesibukannya sebagai tukang reparasi jam, yang mana Syaikh al-Albani sangat mahir dalam bidang ini sebagaimana ayahnya. Karena keahlian reparasi jamnya sangat terkenal, hingga julukan as-Sa'ti (tukang reparasi jam) pun tersemat kepadanya saat itu.

Menuju Ilmu Hadits

Pada umur 20-an tahun, pandangan Syaikh al-Albani muda tertuju kepada Majalah al-Manar terbitan Muhammad Rasyid Ridha di salah satu toko yang dilaluinya. Dilihatnya majalah itu, kemudian dibukanya lembar demi lembar hingga terhentilah perhatiannya pada sebuah makalah studi kritik hadits terhadap Ihya' Ulumuddin (karangan al-Ghozali) dan hadits-hadits yang ada di dalamnya. "Pertama kali aku dapati kritik begitu ilmiah semacam ini", ungkap Syaikh al-Albani ketika mengisahkan awal mula terjunnya ke dunia hadits secara mendalam. Rasa penasaran membuatnya ingin merujuk secara langsung ke kitab yang dijadikan referensi makalah itu, yaitu kitab al-Mughni 'an Hamlil Asfar, karya al-Hafizh al-Iraqi. Namun, kondisi ekonomi tak mendukungnya untuk membeli kitab tersebut. Maka, menyewa kitab pun menjadi jalan alternatifnya. Kitab yang terbit dalam 3 jilid itu pun disewa kemudian disalin dengan pena tangannya sendiri, dari awal hingga akhir. Itulah aktivitas pertamanya dalam ilmu hadits, sebuah salinan kitab hadits. Selama proses menyalin itu, tentunya menjadikan Syaikh al-Albani secara tak langsung telah membaca dan menelaah kitabnya secara mendalam, yang mana dari hal ini menjadikan perbendaharaan wawasan yang ada pada Syaikh al-Albani pun bertambah, dan ilmu hadits menjadi daya tarik baginya.
Ilmu hadits begitu luar biasa memikat Syaikh al-Albani, sehingga menjadi pudarlah ideologi mazhab Hanafi yang ditanamkan ayahnya kepadanya, dan semenjak saat itu Syaikh al-Albani bukan lagi menjadi seorang yang mengacu pada mazhab tertentu (bukan lagi menjadi seorang yang fanatik terhadap mazhab tertentu), melainkan setiap hukum agama yang datang dari pendapat tertentu pasti akan ditimbangnya dahulu dengan dasar dan kaidah yang murni serta kuat yang berasal dari sunah Nabi Muhammad/hadits. Kesibukan barunya pada hadits ini mendapat kritikan keras dari ayahnya, bahwasanya "ilmu hadits adalah pekerjaan orang-orang pailit", demikian ungkap ayahnya ketika mengomentari Syaikh al-Albani. Semakin terpikatnya Syaikh al-Albani terhadap hadits Nabi, itulah kata yang tepat baginya. Bahkan hingga toko reparasi jamnya pun memiliki dua fungsi, sebagai tempat mencari nafkah dan tempat belajar, dikarenakan bagian belakang toko itu sudah diubahnya sedemikian rupa menjadi perpustakaan pribadi. Bahkan waktunya mencari nafkah pun tak ada apa-apanya bila dibandingkan dengan waktunya untuk belajar, yang pada saat-saat tertentu hingga (total) 18 jam dalam sehari untuk belajar, di luar waktu-waktu salat dan aktivitas lainnya.[6]
Syaikh al-Albani pun secara rutin mengunjungi perpustakaan azh-Zhahiriyyah di Damaskus untuk membaca buku-buku yang tak biasanya didapatinya di toko buku. Dan perpustakaan pun menjadi laboratorium umum baginya, waktu 6-8 jam bisa habis di perpustakaan itu, hanya keluar di waktu-waktu salat, bahkan untuk makan pun sudah disiapkannya dari rumah berupa makanan-makanan ringan untuk dinikmatinya selama di perpustakaan. Selain itu, Syaikh al-Albani juga menjalin persahabatan dengan pemilik-pemilik toko buku (karena saking seringnya Syaikh al-Albani mengunjungi toko bukunya untuk membaca-baca), hal ini memudahkannya untuk meminjam buku-buku yang diinginkannya karena keterbatasan hartanya untuk membelinya, dan di saat ada orang yang hendak membeli buku yang dipinjamnya, maka buku tersebut dikembalikan. Bertahun-tahun masa-masa ini dilaluinya bersama sepeda sederhana yang biasa digunakannya untuk keperluan bepergian.
Syaikh al-Albani sering mengambil sobekan kertas dari jalan, biasanya berupa kartu undangan pernikahan yang dibuang, yang kemudian akan digunakannya sebagai alat mencatat, hal ini adalah bentuk penghematannya karena keterbatasan Syaikh al-Albani dalam harta. Seringkali pula dibelinya potongan-potongan kertas dari tempat pembuangan, yang mana dengan cara ini Syaikh al-Albani bisa membeli kertas dengan harga murah dan dalam jumlah yang cukup banyak, kemudian dibawanya ke rumah dan kertas-kertas itu kemudian dipilahnya yang masih bisa digunakan untuk kemudian dipakainya sebagai alat mencatat.
Suatu hari di perpustakaan azh-Zhahirriyyah, selembar kertas hilang dari manuskrip yang digunakan Syaikh al-Albani untuk belajar. Kejadian ini menjadikannya mencurahkan seluruh perhatian untuk membuat katalog dari seluruh manuskrip hadits di perpustakaan agar folio yang hilang tersebut bisa ditemukan. Dan karena sebab ini, Syaikh al-Albani pun mendapatkan banyak sekali ilmu dari ribuan manuskrip hadits yang disalinnya. Kehebatannya ini dibuktikan beberapa tahun kemudian oleh Dr. Muhammad Mustafa A'dhami pada pendahuluan "Studi Literatur Hadits Awal", di mana Dr. Muhammad Mustafa A'dhami mengatakan: "Saya mengucapkan terima kasih kepada Syaikh Nashiruddin al-Albani, yang telah menempatkan keluasan ilmunya pada manuskrip-manuskrip langka dalam tugas akhir saya", hal ini dikarenakan Dr. Muhammad Mustafa A'dhami memanfaatkan perpustakaan itu untuk penyelesaian doktoralnya, dan ternyata apa yang didapatkannya dari manuskrip-manuskrip hasil kerja keras Syaikh al-Albani dulunya menghasilkan kekaguman dari para pembimbingnya.
Tak cukup dengan belajar sendiri, Syaikh al-Albani pun sering ikut serta dalam seminar-seminar ulama besar semacam Syaikh Muhammad Bahjat al-Baitar yang sangat ahli dalam bidang hadits dan sanad. Didatanginya pula majelis-majelis ilmu Syaikh Bahjat al-Baitar dan Syaikh al-Albani pun banyak mengambil manfaat darinya, dari majelis serta diskusi-diskusi ini mulai tampaklah kejeniusan Syaikh al-Albani dalam sains hadits. Suatu ketika ada seorang ahli hadits, al-musnid (ahli sanad), sekaligus sejarawan dari Kota Halab (Aleppo) tertarik kepadanya, beliau adalah Syaikh Muhammad Raghib at-Tabbakh yang kagum terhadap kecerdasan Syaikh al-Albani. Syaikh at-Tabbakh berupaya menguji hafalan serta pengetahuan Syaikh al-Albani terhadap ilmu mustholah hadits, dan hasilnya pun sangat memuaskan. Maka turunlah sebuah pengakuan dari Syaikh at-Tabbakh, yaitu al-Anwar al-Jaliyyah fi Mukhtashar al-Atsbat al-Hanbaliyyah, sebuah ijazah sekaligus sanad yang bersambung hingga Imam Ahmad bin Hanbal (yang melalui jalur Syaikh at-Tabbakh). Imam Ahmad bin Hanbal adalah seorang Imam ahli hadits di antara Imam yang empat (Hanafi, Malik, Syafi'i, dan Ahmad), Imam Ahmad adalah murid Imam Syafi'i (dalam hal fiqh) sekaligus guru Imam Syafi'i (dalam hal ilmu hadits), dan Imam Ahmad juga merupakan guru yang paling berpengaruh bagi Imam Bukhari (sang bapak muhadits).
Syaikh al-Albani mulai melebarkan hubungannya dengan ulama-ulama hadits di luar negeri, senantiasa berkorespondensi dengan banyak ulama, ada di antaranya yang berasal dari India, Pakistan, dan negara-negara lain. Mendiskusikan hal-hal yang berhubungan dengan hadits dan agama pada umumnya, termasuk dengan Syaikh Muhammad Zamzami dari Maroko, Syaikh 'Ubaidullah Rahman (pengarang Mirqah al-Mafatih Syarh Musykilah al-Mashabih), dan juga Syaikh Ahmad Syakir dari Mesir, bahkan mereka berdua (Syaikh al-Albani dan Syaikh Ahmad Syakir) terlibat dalam sebuah diskusi dan penelitian mengenai hadits. Syaikh al-Albani juga bertemu dengan ulama hadits terkemuka asal India, yaitu Syaikh Abdus Shomad Syarafuddin yang telah menjelaskan hadits dari jilid pertama kitab Sunan al-Kubra karya Imam an-Nasai, kemudian juga karya Imam al-Mizzi yang monumental yaitu Tuhfat al-Asyraf, yang selanjutnya mereka berdua saling berkirim surat. Dalam salah satu surat, Syaikh Abdus Shamad menunjukkan pengakuan atas keyakinan beliau bahwa Syaikh al-Albani adalah ulama hadits terhebat pada masa itu.
Pada tahun 1962, Syaikh al-Albani mendapatkan panggilan dari Universitas Islam Madinah yang ketika itu dipimpin oleh Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz, rektor Universitas tersebut yang sekaligus menjabat sebagai mufti (penasihat) Kerajaan Arab Saudi, dan Syaikh al-Albani direncanakan akan diangkat menjadi dosen di sana. Di sana Syaikh al-Albani mengajar ilmu Hadits dan fiqh Hadits di fakultas pascasarjana, bahkan menjadi Guru Besar ilmu Hadits. Kemudian pada tahun 1975, Syaikh al-Albani diangkat menjadi dewan tinggi Universitas Islam Madinah selama tiga tahun hingga kemudian memutuskan kembali pulang ke negaranya. Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz memberikan komentar atas Syaikh al-Albani, "Aku belum pernah melihat di kolong langit pada saat ini orang yang sangat alim (berilmu) dalam ilmu hadits seperti al-'Allamah Muhammad Nashiruddin al-Albani", demikian ungkap beliau.
Ketika percobaan pendudukan Israel atas Palestina di Yerusalem (saat itu Yerusalem belum diduduki Israel), Syaikh al-Albani mendapatkan paspor (izin) untuk pergi ke Yerusalem di Palestina, di sana Syaikh al-Albani menjadi mentor para pejuang Al-Quds yang tergabung di dalam brigade Izzuddin al-Qossam dan mengajari mereka sunah-sunah Nabi dalam berjihad serta syariat berjihad, di sana disempatkannya pula untuk salat di Masjidil Aqsa bersama para pemuda yang berjuang di Yerusalem tersebut. Ketika Syaikh al-Albani hendak bergabung dalam barisan pejuang pembebasan Al-Quds, hal ini pun segera diketahui oleh pemerintah negerinya dan serta merta mencabut izin ke luar negeri milik Syaikh al-Albani dan dengan segera memulangkannya. Sedangkan di lain sisi, pemerintah Syam seakan menggantikan posisi Syaikh al-Albani dengan bergabungnya tentara Syam ke dalam koalisi Arab untuk melawan Israel dan Amerika, dan dari hal ini menjadikan sebagian wilayah Syam pun meluas karena resmi terlepas dari pendudukan Israel yang sebelumnya telah melakukan pemekaran wilayah ke daerah selatan dan sempat menguasai sebagian wilayah Syam.
Semakin mendalam mempelajari ilmu hadits, semakin ahli pula dalam bidang hadits, hingga ribuan hadits dipelajari Syaikh al-Albani dengan studi ilmiah yang sangat luar biasa kejelian serta ketelitiannya. Karya-karyanya mencapai lebih dari 200 buah buku, yang kecil maupun yang besar (tebal), bahkan ada yang berjilid-jilid, yang lengkap maupun yang belum, yang sudah dicetak maupun yang masih berbentuk manuskrip. Selama hidupnya, Syaikh Albani menghafal al-Qur'an dan ratusan ribu hadits beserta sanad sekaligus matan dan rijalnya, beliau juga telah banyak meneliti dan men-ta'liq puluhan ribu silsilah perawi hadits (sanad) pada hadits-hadits yang sudah tak terhitung jumlahnya secara pasti, dan menghabiskan waktu enam puluh tahun untuk belajar buku-buku hadits, sehingga seakan-akan buku-buku tersebut menjadi sahabat sekaligus jalan Syaikh al-Albani untuk berhubungan dengan ulama-ulamanya (pengarang kitab-kitab tersebut).[7]

Beberapa Tugas Ilmiah dan Dakwah yang Pernah Diemban

  • Setelah menganalisis hadits-hadits pada kitab Shahih Ibnu Khuzaimah, seorang ulama hadits asal India, yaitu Syaikh Muhammad Musthofa A'dhami (kepala Ilmu Hadits di Mekkah), memilih Syaikh al-Albani untuk memeriksa dan mengoreksi kembali analisis yang dilakukan Syaikh Muhammad Musthofa A'dhami, dan pekerjaan tersebut telah diterbitkan empat jilid lengkap dengan ta'liq (catatan) dari keduanya, yaitu Syaikh A'dhami maupun Syaikh al-Albani. Ini merupakan bentuk penghormatan dari ulama yang lain atas keilmuan hadits Syaikh al-Albani.
  • Universitas Damaskus Fakultas Syari'ah memilih Syaikh al-Albani untuk melakukan studi hadits dalam bab fiqh jual-beli dalam Mausu'ah (ensiklopedi) Fiqh Islam.
  • Terpilih sebagai dewan tinggi "Dewan Hadits" yang dibentuk oleh pemerintah Mesir-Syiria (di masa persatuan) untuk mengawasi penyebaran buku-buku hadits dan tahqiqnya.
  • Sebagai salah satu bentuk pengakuan ulama Arab terhadap keilmuannya, pihak Universitas Islam Madinah memilihnya sebagai pengajar materi hadits, ilmu dan fiqih hadits di perguruan tinggi tersebut. Syaikh al-Albani bertugas selama 3 tahun, kemudian diangkat sebagai anggota majelis al-A'la (dewan tinggi) Universitas Islam Madinah. Saat berada di sana Syaikh al-Albani menjadi tokoh panutan dalam kesungguhan dan keikhlasan. Ketika jam istirahat tiba di mana dosen-dosen lain menikmati hidangan teh dan kurma, Syaikh al-Albani lebih asyik duduk-duduk di pasir bersama murid-muridnya untuk memberi pelajaran tambahan. Hubungannya dengan murid adalah hubungan persahabatan, bukan semata hubungan guru dan murid saja. Syaikh al-Albani juga pernah diminta oleh Menteri Penerangan Kerajaan Arab Saudi untuk menangani jurusan hadits pada pendidikan pascasarjana di Universitas Makkah al-Mukarramah, namun karena beberapa hal maka keinginan tersebut tidak tercapai. Atas jasanya yang besar terhadap ilmu agama, Syaikh al-Albani pun mendapatkan sebuah penghargaan tertinggi dari kerajaan Arab Saudi yaitu piagam internasional King Faisal pada tahun 1999.
  • Pada edisi dari himpunan hadits terkenal, Misykah al-Mashabih, penerbit Maktabah Islamy meminta Syaikh al-Albani untuk memeriksa pekerjaan mereka sebelum diterbitkan. Pihak penerbit telah menulis pada bagian pendahuluan di Misykah al-Mashabih: "Kami meminta kepada ulama hadits, Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani, untuk membantu kami dalam memeriksa Misykat dan bertanggung jawab untuk memberi tambahan hadits-hadits yang diperlukan dan meneliti serta memeriksa kembali sumber-sumber dan keasliannya pada tempat-tempat yang diperlukan, serta membetulkan kesalahan-kesalahan..."
  • Perhatian Syaikh al-Albani terhadap kasus Palestina sangatlah besar. Syaikh al-Albani pernah secara langsung turun ke Yerusalem dan menjadi mentor untuk mengajari ilmu syar'i bagi Brigade Izzuddin al-Qossam, bahkan hampir juga Syaikh al-Albani berjuang di sana sebelum pemerintah di negerinya mengetahui hal ini dan serta merta memulangkan Syaikh al-Albani. Syaikh al-Albani senantiasa mengikuti perkembangan Palestina, hingga pernah difatwakan juga olehnya dan fatwa ini ditujukan kepada warga Gaza pada khususnya, agar sebaiknya hijrah ke luar dari wilayah Gaza dan masuk ke negeri muslim terdekat untuk menegakkan ibadah serta mengumpulkan kekuatan, sebagaimana hijrahnya para Sahabat Nabi ke Etiopia atau hijrahnya Nabi serta sebagian Sahabat yang lainnya ke Kota Madinah ketika di Kota Mekkah kaum muslimin mendapat tekanan yang keras dan larangan beribadah oleh para penyembah berhala, dan kemudian kembali lagi ke Mekkah pada peristiwa Fathu Makkah (Pembukaan/Penaklukan kota Mekkah). Hal ini dikarenakan pada waktu itu pemerintah militer Israel melarang adanya kegiatan azan dan salat bagi kaum muslimin secara terang-terangan ketika mereka menduduki Jalur Gaza, dan di sisi lain warga Gaza pun dalam keadaan lemah serta belum mampu berbuat apa-apa. Meskipun begitu, banyak kalangan yang mengkritisi keluarnya fatwa ini dan menuduh Syaikh al-Albani dengan berbagai macam tuduhan yang buruk.
  • Dan masih sangat banyak lagi yang lainnya...

Karya-karya

Tercatat kurang lebih 200 karya mulai dari ukuran satu jilid kecil, besar, hingga yang berjilid-jilid, baik yang berbentuk karya tulis pena, takhrij (koreksi hadits) pada karya orang lain, buku khusus takhrij hadits, maupun tahqiq (penelitian atas kitab tertentu dari segala macam sisinya), lalu dituangkan dalam catatan kaki dalam kitab tersebut. Sebagiannya telah lengkap, sebagiannya lagi belum sempurna (karena wafat), dan sebagiannya lagi sudah sempurna namun masih dalam bentuk manuskrip (belum dicetak dan diterbitkan). Beberapa di antaranya yang paling populer serta monumental adalah:
  1. Silsilah al-Ahaadits ash-Shahihah wa Syai'un min Fiqiha wa Fawaaidiha (9 jilid), karya ini berisikan studi ilmiah terhadap hadits-hadits Nabi untuk dinyatakan shahih sesuai dengan kaidah musthalah hadits yang telah disepakati ulama ahli hadits sepanjang zaman. Berdasarkan penomoran terakhir dari kitab itu, jumlah hadits yang tertera adalah 4.035 buah.
  2. Silsilah al-Ahaadits adh-Dhaifah wal Maudhuu’ah wa Atsaaruha As-Sayyi' fil Ummah (14 jilid), karya ini berisikan studi ilmiah atas hadits-hadits untuk dinyatakan lemah atau palsu sesuai dengan kaidah musthalah hadits yang telah disepakati ulama ahli hadits sepanjang zaman. Rata-rata setiap jilidnya berisikan 500 buah hadits.
  3. Irwa'ul Ghalil (8 jilid), kitab ini berisikan takhrij (studi ilmiah) atas hadits-hadits dalam kitab Manarus Sabil. Berdasarkan penomoran hadits di jilid terakhir, jumlah haditsnya sebanyak 2.707 buah.
  4. Shahih & Dha'if Jami' ash-Shaghir wa Ziyadat ihi, kedua kitab ini berisikan hadits-hadits yang dikumpulkan as-Suyuthi lalu Syaikh al-Albani memberikan keterangan hukum pada setiap hadits dengan hukum yang sesuai, apakah shahih ataukah dhoif. Tercatat, yang shahih berjumlah 8.202 hadits dan yang tidak shahih berjumlah 6.452 hadits.
  5. Shahih Sunan Abu Dawud dan Dhaif Sunan Abu Dawud, kedua kitab ini berisikan hadits-hadits yang dikumpulkan oleh Imam Abu Dawud lalu Syaikh al-Albani memberikan keterangan hukum pada setiap hadits dengan hukum yang sesuai, apakah shahih ataukah dhoif atau yang lainnya, dengan total jumlah hadits sebanyak 5.274 buah.
  6. Shahih Sunan at-Tirmidzi dan Dhaif Sunan at-Tirmidzi, kedua kitab ini berisikan hadits-hadits yang dikumpulkan oleh Imam Tirmidzi lalu Syaikh al-Albani memberikan keterangan hukum pada setiap hadits dengan hukum yang sesuai, apakah shahih ataukah dhoif atau yang lainnya, dengan total jumlah hadits sebanyak 3.956 buah.
  7. Shahih Sunan an-Nasa'i dan Dhaif Sunan an-Nasa'i, kedua kitab ini berisikan hadits-hadits yang dikumpulkan oleh Imam Nasai lalu Syaikh al-Albani memberikan keterangan hukum pada setiap hadits dengan hukum yang sesuai, apakah shahih ataukah dhoif atau yang lainnya, dengan total jumlah hadits sebanyak 5.774 buah.
  8. Shahih Sunan Ibnu Majah dan Dhaif Sunan Ibnu Majah, kedua kitab ini berisikan hadits-hadits yang dikumpulkan oleh Imam Ibnu Majah lalu Syaikh al-Albani memberikan keterangan hukum pada setiap hadits dengan hukum yang sesuai, apakah shahih ataukah dhoif atau yang lainnya, dengan total jumlah hadits sebanyak 4.341 buah.
Dan masih banyak lagi yang lainnya, seperti misalnya (yang sudah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia):
  1. Adabuz Zifaaf fis Sunnah Muthaharrah,
  2. Ahkaamul Janaaiz,
  3. Irwaaul Ghalil fi Takhrij Ahaadits Manaaris Sabiil,
  4. Tamaamul Minnah fi Ta’liq 'Alaa Fiqh Sunnah,
  5. Shifat Shalat Nabi shallahu'alaihi wasallam minat Takbiir ilat Taslim kaannaka taraaha (berisi tuntunan-tuntunan dalam melaksanakan salat sebagaimana yang tertera dalam hadits Nabi),
  6. Shahih At-Targhib wat Tarhiib,
  7. Dha’if At-Targhib wat Tarhiib,
  8. Fitnatut Takfiir (kitab ini memuat hadits-hadits dan penjelasan ulama besar masa lampau tentang bahaya dari mudah/gegabah dalam mengkafirkan seseorang),
  9. Jilbaab Al-Mar’atul Muslimah,
  10. Qishshshah Al-Masiih Ad-Dajjal wa Nuzuul Isa 'alaihis sallam wa qatluhu iyyahu fi akhiriz Zaman (kitab ini memuat hadits yang berbentuk riwayat-riwayat kabar tentang kedatangan Dajjal dan turunnya Nabi Isa di akhir zaman),
  11. Dan lain-lain.
Semua ini adalah sebuah realisasi proyek besar Syaikh al-Albani yang disebutnya dengan "Taqribus Sunnah Baina Yadayil Ummah" (Mendekatkan Sunnah Kehadapan Ummat), tujuannya adalah memudahkan ummat secara umum untuk mengambil hadits Nabi yang shahih secara instan tanpa harus kepayahan untuk mempelajarinya terlebih dahulu. Agar ummat lebih akrab dengan hadits Nabi yang shahih dan lebih mudah untuk mendapatkannya, namun di sisi lain Syaikh al-Albani pun juga menuliskan kitab yang berisikan kaidah-kaidah ilmu hadits yang sudah disepakati oleh para ulama ahlul hadits sepanjang zaman, tentunya ini adalah bagi mereka yang tertarik juga untuk mempelajari ilmu hadits.[8]

Cara Pandang

Syaikh al-Albani sangat aktif di medan dakwah dan sangat memerangi metode taklid, taklid yaitu menerima apa pun yang dikatakan seseorang (biasanya ulama atau ahli ilmu) tanpa mempertanyakan keabsahan dasar penyandaran hukumnya. Ayahnya cenderung senantiasa mengarahkannya kepada mazhab Hanafi untuk kemudian menjadi ulama mazhab Hanafi mengikuti jejak ayahnya, namun ternyata yang terjadi adalah lain dari apa yang diharapkan oleh ayahnya. Ketekunan terhadap ilmu hadits menyebabkan Syaikh al-Albani tidak mau terikat dengan mazhab tertentu. Bahkan secara prinsip, Syaikh al-Albani terikat dengan 4 mazhab sekaligus, yaitu dalam hal penyandaran hukum, yaitu menyandarkan semua syariat kepada al-Qur'an dan as-Sunnah (hadits) dengan dibimbing pemahaman para Salafusshalih (para Sahabat Nabi).
Sebagaimana Islam yang satu di atas pemahaman yang satu dan murni sebagaimana Islam di masa Nabi dan para Sahabatnya, maka metode memurnikan ajaran Islam dengan cara kembali pada pemahaman para Sahabat Nabi dalam menerapkan syariat Islam dan memahami al-Qur'an serta as-Sunnah adalah satu-satunya cara untuk mempersatukan umat yang saat ini terpecah-pecah akibat dari adanya hizbi (partai atau kelompok), sekte, maupun aliran yang bermacam-macam. Dan bahkan dengan adanya perbedaan mazhab Imam pun bisa memecah belah kesatuan umat. Akibat dari perpecahan ini adalah menjadi lemahlah kekuatan ukhuwah ummat dan sangat mudah diprovokasi oleh orang-orang yang memusuhi Islam.
  • Sebagaimana perkataan Imam Malik:
"Saya hanyalah seorang manusia, terkadang salah terkadang benar. Oleh karena itu, telitilah pendapatku. Bila sesuai dengan al-Qur'an dan as-Sunnah maka ambillah, dan bila tidak sesuai dengan al-Qur'an dan as-Sunnah, maka tinggalkanlah..." (Muqaddimah al-Muwaththo', karya Imam Malik).
  • Atau perkataan Imam Syafi'i:
"Apabila telah shahih suatu hadits, maka itulah mazhabku" (Hilyatul Aulia I/475 - Abu Nu'aim, dishahihkan oleh Imam an-Nawawi (ulama besar Mazhab Syafi'i) dalam al-Majmu I/63, dibawakan oleh al-Hafizh Ibnu Hajar (ulama besar Mazhab Syafi'i) dalam Tawali Ta'sis hal. 109, dan ditakhrij secara khusus oleh al-Imam as-Subki (ulama besar Mazhab Syafi'i) dalam kitab Ma'na Qaulil Imam al-Muthallibi Idza Shahhal Haditsu Fahuwa Mazhabi).
  • Dan juga perkataan yang lain dari Imam Syafi'i:
"Setiap apa yang aku katakan lalu ada hadits shahih dari Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam yang menyelisihi ucapanku, maka hadits lebih utama untuk diikuti dan janganlah kalian taklid kepadaku" (Hilyatul Aulia' IX/106-107 - Abu Nu'aim) Yang dari perkataan-perkataan di atas cukup menggambarkan bahwasanya Imam Mazhab pun sebenarnya tak ingin diambil ilmunya secara membabi buta tanpa menelitinya terlebih dahulu apakah sesuai dengan kaidah Nabi (hadits/as-Sunnah) ataukah tidak.
Syaikh al-Albani sangat getol menyerukan manhaj (metode beragama) para Salaf (para pendahulu/generasi pertama umat Islam/para Sahabat Nabi). Syaikh al-Albani mengadopsi metode yang murni, yaitu memahami syariat pada hakikat asalnya, sebagaimana yang dilakukan Nabi dan para Sahabat, tanpa penafsiran-penafsiran yang tak diperlukan dan bahkan menyeleweng dari hakikat asalnya. Meskipun begitu, tetap hal semurni ini tak menghindarkannya dari hujatan, Syaikh al-Albani pun kemudian banyak dimusuhi oleh ulama-ulama yang fanatik terhadap mazhab tertentu, yang mana masing-masing dari mereka merasa dirugikan.[9]

Cobaan Dipenjara

Dalam dakwahnya, tak jarang Syaikh al-Albani mengalami tentangan-tentangan yang keras dari orang-orang yang memusuhinya. Dan sebagai buahnya, Syaikh al-Albani pun pernah merasakan dinginnya lantai penjara dikarenakan fitnah yang menerpanya, pertama pada tahun 1967 Syaikh al-Albani mendekam selama 2 bulan di penjara, dan yang kedua selama 6 bulan. Syaikh al-Albani dilepaskan dari penjara dan tuntutan yang mengarah kepadanya dicabut, kesemuanya adalah dikarenakan tuduhan yang disematkan kepadanya tidak pernah terbukti.

Wafatnya

Di akhir-akhir masa usianya, Syaikh al-Albani melemah hingga mengalami sakit dan sempat beberapa kali masuk rumah sakit. Sesekali Syaikh al-Albani keluar rumah sakit dalam kondisi yang tampak sehat. Pada akhir sakitnya, Syaikh al-Albani dibawa ke rumah sakit di Yordania untuk menjalani perawatan yang intensif. Pada hari sabtu tanggal 2 Oktober 1999, beberapa saat sebelum magrib, Syaikh al-Albani pun mengembuskan nafas terakhirnya. Jenazahnya diurus dengan sangat cepat, meskipun berita wafatnya Syaikh al-Albani telah ditekan dari penyebarannya, namun ternyata di luar dugaan, lebih dari 5.000 orang datang kemudian menyalati dan mengiringi penguburan jenazah Syaikh al-Albani.[10]

Perkataan Para Ulama Tentangnya

  • Syaikh Muhammad bin Ibrahim alu-Syaikh berkata: "Ia adalah ulama ahli sunnah yang senantiasa membela al-Haq dan menyerang ahli kebatilan."
  • Syaikh Muhammad Amin asy-Syinqithi (penulis kitab tafsir Adhwa'ul Bayan). Diriwayatkan dari Abdul Aziz al-Haddah (murid Syaikh Muhammad Amin asy-Syinqithi) berkata: "Sesungguhnya al-'Allamah (yang sangat berimu) Syaikh Muhammad Amin asy-Syinqithi sangat menghormati Syaikh al-Albani dengan penghormatan yang luar biasa. Sampai-sampai apabila beliau melihat Syaikh al-Albani lewat ketika beliau sedang mengajar di Masjid Nabawi, beliau pun memutus sebentar pelajarannya lalu berdiri dan memberikan salam kepada Syaikh Albani dalam rangka menghormatinya."
  • Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz berkata: "Aku belum pernah melihat di kolong langit pada saat ini orang yang alim dalam ilmu hadits seperti al-'Allamah Muhammad Nashiruddin al-Albani.” Saat Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya tentang hadits Rasulullah shallahu’alaihi wasallam: "Sesungguhnya Allah akan membangkitkan dari umat ini setiap awal seratus tahun seorang mujaddid yang akan mengembalikan kemurnian agama ini", beliau (Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz) pun ditanya siapakah mujaddid abad ini. Beliau menjawab: "Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani, beliaulah mujaddid abad ini dalam pandanganku (menurutku), dan Allah lebih mengetahui (tentang hal ini)."
  • Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin berkata: "Beliau adalah alim (orang berilmu) yang memilki ilmu yang sangat luas dalam bidang hadits baik dari sisi riwayat maupun dirayat, seorang ulama yang memilki penelitian yang dalam dan hujjah yang kuat."
  • Syaikh Muqbil bin Hadi al-wadi'i berkata: "yang saya yakini bahwa Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani, semoga Allah menjaganya, tergolong pembaharu (pemurni), yang tepat baginya sabda Rasul (yang artinya): Sesungguhnya Allah akan membangkitkan pada penghujung tiap seratus tahun seseorang yang akan memurnikan untuk umat ini agamanya."

Guru-gurunya

  • Al-Hajj Nuh bin Adam al-Albani (ayahnya, seorang ulama Albania),
  • Syaikh Sa'id al-Burhaani,
  • Imam Abdul Fattah,
  • Syaikh Taufiq al-Barzah,
  • Syaikh Muhammad Bahjat al-Baitar,
  • Syaikh Muhammad Raghib at-Tabbakh,
  • Dan lain-lain.

Murid-muridnya

  • Syaikh Dr. Muhammad bin Musa Alu Nasr,
  • Syaikh Salim bin Ied al-Hilaly,
  • Syaikh Ali bin Hassan al-Halabi,
  • Syaikh Abu Ishaq al-Huwaini
  • Syaikh Muqbil bin Hadi al-wadi'i,
  • Syaikh 'Ashim bin Abdillah Alu Ma'mar al-Qoryuthi,
  • Syaikh Dr. Amin al-Mishri,
  • Syaikh Rabi' bin Hadi al-Madkhali,
  • Syaikh Abu Ubaidah Masyhur bin Hasan Salman,
  • Syaikh Abu Ahmad Muhammad Nashir at-Turmaniniy,
  • Dan lain-lain.

Pranala luar

Situs-situs berikut menyediakan unduhan kitab-kitab karya Syaikh al-Albani:

Referensi

  1. ^ "Biografi Syaikh Albani, Mujaddid dan Ahli Hadits Abad ini", Mubarak B. Mahfudh Bamualim
  2. ^ AsySyariah Vol. VII/No. 77/1432/2011, Qomar Suaidi, Lc
  3. ^ Hayah al-Albani, Syaikh Muhammad asy-Syaibani
  4. ^ Al-Imam al-Mujaddid al-Allamah al-Muhaddits Muhammad Nashiruddin al-Albani, oleh Umar Abu Bakar
  5. ^ Hayah al-Albani, Syaikh Muhammad asy-Syaibani
  6. ^ AsySyariah Vol. VII/No. 77/1432/2011 hal. 12, Qomar Suaidi, Lc
  7. ^ Safahaat baydhaa min hayaat Shaykhinaa al-Albaanee – Page 40, Shaykh 'Ashees
  8. ^ AsySyariah Vol. VII/No. 77/1432/2011 hal. 16, Qomar Suaidi, Lc
  9. ^ Syaikh Albani dan Manhaj Salaf, oleh Umar Abdul Mun'im Salim
  10. ^ AsySyariah Vol. VII/No. 77/1432/2011 hal 19, Qomar Suaidi, Lc