Minggu, 23 Juli 2017
Selasa, 03 Januari 2017
MENGENDALIKAN LIDAH
Bahaya Lisan Hadits Tentang Lisan Bahaya Lidah Bahaya Lisan Dalam Islam Lisan
MENGENDALIKAN LIDAH
Oleh
Ustadz Abu Isma’il Muslim al-Atsari
NIKMAT LIDAH
Sesungguhnya Allah Ta’ala telah menganugerahkan kepada manusia nikmat yang sangat banyak dan besar. Di antara nikmat Allah yang terbesar, setelah nikmat iman dan Islam, ialah nikmat berbicara dengan lidah, nikmat kemampuan menjelaskan isi hati dan kehendak.
Allah Ta’ala berfirman: “Allah yang Maha pemurah. Yang telah mengajarkan Al-Qur`an. Dia menciptakan manusia. Mengajarnya pandai berbicara”. [ar-Rahmân/55:1-4].
Penciptaan manusia dan pengajaran berbicara kepadanya benar-benar merupakan salah satu tanda kekuasaan Allah yang besar. Oleh karena itulah, Allah juga menyebutkan nikmat-Nya tentang penciptaan alat-alat berbicara bagi manusia.
Allah berfirman: “Bukankah Kami telah memberikan kepadanya dua buah mata, lidah dan dua buah bibir”. [al-Balad/90:8-9].[1]
LIDAH, SENJATA BERMATA DUA
Meski lidah merupakan nikmat yang besar, namun kita perlu mengetahui, bahwasanya lidah yang berfungsi untuk berbicara ini seperti senjata bermata dua. Yaitu dapat digunakan untuk taat kepada Allah, dan juga dapat digunakan untuk memperturutkan setan.
Jika seorang hamba mempergunakan lidahnya untuk membaca Al-Qur`ân, berdzikir, berdoa kepada Allah, untuk amar ma’ruf, nahi munkar, atau untuk lainnya yang berupa ketaatan kepada Allah, maka inilah yang dituntut dari seorang mukmin, dan ini merupakan perwujudan syukur kepada Allah terhadap nikmat lidah.
Sebaliknya, jika seseorang mempergunakan lidahnya untuk berdoa kepada selain Allah, berdusta, bersaksi palsu, melakukan ghibah, namimah, memecah belah umat Islam, merusak kehormatan seorang muslim, bernyanyi dengan lagu-lagu maksiat, atau lainnya yang berupa ketaatan kepada setan, maka ini diharamkan atas seorang mukmin, dan merupakan kekufuran kepada Allah terhadap nikmat lidah.[2]
Dengan demikian, lidah manusia itu bisa menjadi faktor yang bisa mengangkat derajat seorang hamba di sisi Allah, namun juga bisa menyebabkan kecelakaan yang besar bagi pemiliknya.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مِنْ رِضْوَانِ اللَّهِ لَا يُلْقِي لَهَا بَالًا يَرْفَعُهُ اللَّهُ بِهَا دَرَجَاتٍ وَإِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مِنْ سَخَطِ اللَّهِ لَا يُلْقِي لَهَا بَالًا يَهْوِي بِهَا فِي جَهَنَّمَ
“Sesungguhnya ada seorang hamba benar-benar berbicara dengan satu kalimat yang termasuk keridhaan Allah, dia tidak menganggapnya penting; dengan sebab satu kalimat itu Allah menaikkannya beberapa derajat. Dan sesungguhnya ada seorang hamba benar-benar berbicara dengan satu kalimat yang termasuk kemurkaan Allah, dia tidak menganggapnya penting; dengan sebab satu kalimat itu dia terjungkal di dalam neraka Jahannam”. [HR al-Bukhâri, no. 6478].
Al-Hafizh Ibnu Hajar al-‘Asqalani rahimahullah menjelaskan makna “dia tidak menganggapnya penting”, yaitu dia tidak memperhatikan dengan fikirannya dan tidak memikirkan akibat perkataannya, serta tidak menduga bahwa kalimat itu akan mempengaruhi sesuatu. [Lihat Fat-hul-Bâri, penjelasan hadits no. 6478]
BENCANA LIDAH
Secara umum, bencana yang ditimbulkan oleh lidah ada dua. Yaitu berbicara batil (kerusakan, sia-sia), dan diam dari al-haq yang wajib diucapkan.
Abu ‘Ali ad-Daqqâq rahimahullah (wafat 412 H) berkata:
الْمُتَكَلِّمُ بِالْبَاطِلِ شَيْطَانٌ نَاطِقٌ وَالسَّاكِتُ عَنِ الْحَقِّ شَيْطَانٌ أَخْرَسُ
“Orang yang berbicara dengan kebatilan adalah setan yang berbicara, sedangkan orang yang diam dari kebenaran adalah setan yang bisu.[3]
Orang yang berbicara dengan kebatilan ialah setan yang berbicara, ia bermaksiat kepada Allah Ta’ala. Sedangkan orang yang diam dari kebenaran ialah setan yang bisu, ia juga bermaksiat kepada Allah Ta’ala. Seperti seseorang yang bertemu dengan orang fasik, terang-terangan melakukan kemaksiatan di hadapannya, dia berkata lembut, tanpa mengingkarinya, walau di dalam hati. Atau melihat kemungkaran, dan dia mampu merubahnya, namun dia membisu karena menjaga kehormatan pelakunya, atau orang lain, atau karena tak peduli terhadap agama.
Kebanyakan manusia, ketika berbicara ataupun diam, ia menyimpang dengan dua jenis bencana lidah sebagaimana di atas. Sedangkan orang yang beruntung, yaitu orang yang menahan lidahnya dari kebatilan dan menggunakannya untuk perkara bermanfaat.
Bencana lidah termasuk bagian dari bencana-bencana yang berbahaya bagi manusia. Bencana lidah itu bisa mengenai pribadi, masyarakat, atau umat Islam secara keseluruhan.
Termasuk perkara yang mengherankan, ada seseorang yang mudah menjaga diri dari makanan haram, berbuat zhalim kepada orang lain, berzina, mencuri, minum khamr, melihat wanita yang tidak halal dilihat, dan lainnya, namun dia seakan sulit menjaga diri dari gerakan lidahnya. Sehingga terkadang seseorang yang dikenal dengan agamanya, zuhudnya, dan ibadahnya, namun ia mengucapkan kalimat-kalimat yang menimbulkan kemurkaan Allah, dan ia tidak memperhatikannya. Padahal hanya dengan satu kalimat itu saja, dapat menyebabkan dirinya bisa terjerumus ke dalam neraka melebihi jarak timur dan barat. Atau ia tersungkur di dalam neraka selama tujuh puluh tahun.[4]
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّ الرَّجُلَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ لَا يَرَى بِهَا بَأْسًا يَهْوِي بِهَا سَبْعِينَ خَرِيفًا فِي النَّارِ
“Sesungguhnya ada seseorang yang berbicara dengan satu kalimat, ia tidak menganggapnya berbahaya; dengan sebab satu kalimat itu ia terjungkal selama 70 tahun di dalam neraka”.[5]
Dalam riwayat lain disebutkan bahwasanya beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مَا يَتَبَيَّنُ مَا فِيهَا يَهْوِي بِهَا فِي النَّارِ
أَبْعَدَ مَا بَيْنَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ
“Sesungguhnya ada seorang hamba benar-benar berbicara dengan satu kalimat yang ia tidak mengetahui secara jelas maksud yang ada di dalam kalimat itu, namun dengan sebab satu kalimat itu dia terjungkal di dalam neraka lebih jauh dari antara timur dan barat”. [HR Muslim, no. 2988].
Alangkah banyak manusia yang menjaga diri dari perbuatan keji dan maksiat, namun lidahnya memotong dan menyembelih kehormatan orang-orang yang masih hidup atau yang sudah meninggal. Dia tidak peduli dengan apa yang sedang ia ucapkan. Lâ haula wa lâ quwwata illa bilâhil-‘aliyyil-‘azhîm.
Sebagai contoh, ialah sebagaimana disebutkan dalam hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam di bawah ini:
عَنْ جُنْدَبٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ حَدَّثَ أَنَّ رَجُلًا قَالَ وَاللَّهِ لَا يَغْفِرُ اللَّهُ لِفُلَانٍ وَإِنَّ اللَّهَ تَعَالَى قَالَ مَنْ ذَا الَّذِي يَتَأَلَّى عَلَيَّ أَنْ لَا أَغْفِرَ لِفُلَانٍ فَإِنِّي قَدْ غَفَرْتُ لِفُلَانٍ وَأَحْبَطْتُ عَمَلَكَ أَوْ كَمَا قَالَ
“Dari Jundab, bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menceritakan ada seorang laki-laki berkata: “Demi Allah, Allah tidak akan mengampuni Si Fulan!” Kemudian sesungguhnya Allah Ta’ala berfirman: “Siapakah yang bersumpah atas nama-Ku, bahwa Aku tidak akan mengampuni Si Fulan, sesungguhnya Aku telah mengampuni Si Fulan, dan Aku menggugurkan amalmu”. Atau seperti yang disabdakan Nabi”. [HR Muslim, no. 2621].
Oleh karena bahaya lidah yang demikian itulah, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengkhawatirkan umatnya.
عَنْ سُفْيَانَ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ الثَّقَفِيِّ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ حَدِّثْنِي بِأَمْرٍ أَعْتَصِمُ بِهِ قَالَ قُلْ رَبِّيَ اللَّهُ ثُمَّ اسْتَقِمْ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا أَخْوَفُ مَا تَخَافُ عَلَيَّ فَأَخَذَ بِلِسَانِ نَفْسِهِ ثُمَّ قَالَ هَذَا
“Dari Sufyan bin ‘Abdullah ats-Tsaqafi, ia berkata: “Aku berkata, wahai Rasulullah, katakan kepadaku dengan satu perkara yang aku akan berpegang dengannya!” Beliau menjawab: “Katakanlah, ‘Rabbku adalah Allah’, lalu istiqomahlah”. Aku berkata: “Wahai Rasulullah, apakah yang paling anda khawatirkan atasku?”. Beliau memegang lidah beliau sendiri, lalu bersabda: “Ini”.[6]
Syaikh Husain al-‘Awaisyah berkata: “Sesungguhnya sekarang ini, sesuatu yang manusia merasa amat tenteram terhadapnya ialah lidah mereka, padahal lidah yang paling dikhawatirkan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam atas umatnya. Dan yang nampak, lidah itu seolah-olah pabrik keburukan, tidak pernah lelah dan bosan”.[7]
MENJAGA LIDAH
Menjaga lidah disebut juga hifzhul-lisân. Lidah itu sendiri merupakan anggota badan yang benar-benar perlu dijaga dan dikendalikan. Lidah memiliki fungsi sebagai penerjemah dan pengungkap isi hati. Oleh karena itu, setelah Nabi n memerintahkan seseorang beristiqomah, kemudian mewasiatkan pula untuk menjaga lisan. Keterjagaan dan lurusnya lidah sangat berkaitan dengan kelurusan hati dan keimanan seseorang.
Di dalam Musnad Imam Ahmad, dari Anas bin Mâlik , dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda.
لَا يَسْتَقِيمُ إِيمَانُ عَبْدٍ حَتَّى يَسْتَقِيمَ قَلْبُهُ وَلَا يَسْتَقِيمُ قَلْبُهُ حَتَّى يَسْتَقِيمَ لِسَانُهُ وَلَا يَدْخُلُ رَجُلٌ الْجَنَّةَ لَا يَأْمَنُ جَارُهُ بَوَائِقَهُ
“Iman seorang hamba tidak akan istiqomah, sehingga hatinya istiqomah. Dan hati seorang hamba tidak akan istiqomah, sehingga lisannya istiqomah. Dan orang yang tetangganya tidak aman dari kejahatan-kejahatannya, ia tidak akan masuk surga”. [8]
Dalam hadits Tirmidzi (no. 2407) dari Abu Sa’id al-Khudri, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
إِذَا أَصْبَحَ ابْنُ آدَمَ فَإِنَّ الْأَعْضَاءَ كُلَّهَا تُكَفِّرُ اللِّسَانَ فَتَقُولُ اتَّقِ اللَّهَ فِينَا فَإِنَّمَا نَحْنُ بِكَ فَإِنْ اسْتَقَمْتَ اسْتَقَمْنَا وَإِنْ اعْوَجَجْتَ اعْوَجَجْنَا
“Jika anak Adam memasuki pagi hari, sesungguhnya semua anggota badannya berkata merendah kepada lisan: “Takwalah kepada Allah dalam menjaga hak-hak kami. Sesungguhnya kami ini tergantung kepadamu. Jika engkau istiqomah, maka kami juga istiqomah. Jika engkau menyimpang (dari jalan petunjuk), kami juga menyimpang”.[9]
Oleh karena itu, seorang mukmin hendaklah menjaga lidahnya. Apa jaminan bagi seseorang yang menjaga lidahnya dengan baik? Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
مَنْ يَضْمَنْ لِي مَا بَيْنَ لَحْيَيْهِ وَمَا بَيْنَ رِجْلَيْهِ أَضْمَنْ لَهُ الْجَنَّةَ
“Barang siapa yang menjamin untukku apa yang ada di antara dua rahangnya dan apa yang ada di antara dua kakinya, niscaya aku menjamin surga baginya”.[10]
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga menjelaskan, menjaga lidah merupakan keselamatan.
عَنْ عُقْبَةَ بْنِ عَامِرٍ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا النَّجَاةُ قَالَ أَمْلِكْ عَلَيْكَ لِسَانَكَ وَلْيَسَعْكَ بَيْتُكَ وَابْكِ عَلَى خَطِيئَتِكَ
“Dari ‘Uqbah bin ‘Aamir, ia berkata: “Aku bertanya, wahai Rasulallah, apakah sebab keselamatan?” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: “Kuasailah lidahmu, rumah yang luas bagimu, dan tangisilah kesalahanmu”. [HR. Tirmidzi, no. 2406].
Maksudnya, janganlah berbicara kecuali dengan perkara yang membawa kebaikan, betahlah tinggal di dalam rumah dengan melakukan ketaatan-ketaatan, dan hendaklah menyesali kesalahan-kesalahan dengan cara menangis.[11]
Imam an-Nawawi rahimahullah (wafat 676 H) berkata: “Ketahuilah, seharusnya setiap mukallaf (orang yang berakal dan baligh) menjaga lidahnya dari seluruh perkataan, kecuali perkataan yang jelas maslahat padanya. Ketika berbicara atau meninggalkannya itu sama maslahatnya, maka menurut Sunnah adalah menahan diri darinya. Karena perkataan mubah bisa menyeret kepada perkataan yang haram, atau makruh. Kebiasaan ini, bahkan banyak dilakukan. Sedangkan keselamatan itu tidak ada bandingannya.
Diriwayatkan dalam Shahîhain, al-Bukhaari (no. 6475) dan Muslim (no. 47), dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia bersabda.
مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ
“Barang siapa beriman kepada Allah dan hari Akhir, hendaklah dia berkata yang baik atau diam”.
Hadits yang disepakati keshahîhannya ini merupakan nash yang jelas. Hendaklah seseorang tidak berbicara kecuali jika perkataan itu merupakan kebaikan, yaitu yang nampak maslahatnya. Jika ia ragu-ragu tentang timbulnya maslahatnya, maka hendaklah ia tidak berbicara.
Imam asy-Syafi’i berkata: “Jika seseorang menghendaki berbicara, maka sebelum berbicara hendaklah ia berfiikir; jika jelas nampak maslahatnya, maka ia berbicara; dan jika ragu-ragu, maka tidak berbicara sampai jelas maslahatnya”.[12]
Selain itu, lidah merupakan alat yang berguna untuk mengungkapkan isi hati. Jika ingin mengetahui isi hati seseorang, maka perhatikanlah gerakan lidahnya, isi pembicaraannya, dan hal itu akan menunjukkan isi hatinya, baik orang tersebut mau maupun enggan.
Diriwayatkan bahwasanya Yahya bin Mu’adz berkata: “Hati itu seperti periuk dengan isinya yang mendidih. Sedangkan lidah itu adalah gayungnya. Maka perhatikanlah ketika seseorang berbicara. Karena sesungguhnya, lidahnya itu akan mengambilkan untukmu apa yang ada di dalam hatinya, manis, pahit, tawar, asin, dan lainnya. Pengambilan lidahnya akan menjelaskan kepadamu rasa hatinya”.[13]
PERKATAAN PARA SALAF TENTANG MENJAGA LISAN
Sungguh, dahulu para salaf terbiasa menjaga dan menghisab lidahnya dengan baik. Dari mereka telah diriwayatkan banyak perkataan bagus yang berkaitan dengan lidah. Berikut ini ialah sebagian dari pembicaraan mereka, sehingga kita dapat memetik manfaat darinya.
Diriwayatkan, bahwasanya ‘Umar bin al-Khaththab berkata: “Barang siapa banyak pembicaraannya, banyak pula tergelincirnya. Dan barang siapa banyak tergelincirnya, banyak pula dosanya. Dan barang siapa banyak dosa-dosanya, neraka lebih pantas baginya”.[14]
Diriwayatkan, bahwasanya Ibnu Mas’ud pernah bersumpah dengan nama Allah, lalu berkata: “Tidak ada di muka bumi ini sesuatu yang lebih pantas terhadap lamanya penjara daripada lidah! Di muka bumi ini, tidak ada sesuatu yang lebih pantas menerima lamanya penjara daripada lidah”.[15]
Diriwayatkan bahwasanya Ibnu Mas’ud berkata: “Jauhilah fudhûlul-kalam (pembicaraan yang melebihi keperluan). Cukup bagi seseorang berbicara, menyampaikan sesuai kebutuhannya”.[16]
Syaqiq berkata: ‘Abdullah bin Mas’ud bertalbiyah di atas bukit Shafa, kemudian berseru: “Wahai lidah, katakanlah kebaikan, niscaya engkau mendapatkan keberuntungan. Diamlah, niscaya engkau selamat, sebelum engkau menyesal”.
Orang-orang bertanya: “Wahai Abu ‘Abdurrahman, apakah ini suatu perkataan yang engkau ucapkan sendiri, atau engkau dengar?”
Dia menjawab, “Tidak, bahkan aku telah mendengar Rasulallah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda
أَكْثَرُ خَطَايَا إِبْنِ آدَمَ فِي لِسَانِهِ
“(kebanyakan kesalahan anak Adam ialah pada lidahnya)”. [17]
Diriwayatkan, bahwasanya Ibnu Buraidah berkata: “Aku melihat Ibnu ‘Abbas memegangi lidahnya sambil berkata, ‘Celaka engkau, katakanlah kebaikan, engkau mendapatkan keberuntungan. Diamlah dari keburukan, niscaya engkau selamat. Jika tidak, ketahuilah bahwa engkau akan menyesal’.”[18]
Diriwayatkan, bahwasanya an-Nakha`i berkata: “Manusia binasa pada fudhûlul-mâl (harta yang melebihi kebutuhan) dan fudhûlul-kalam (pembicaraan yang melebihi keperluan)”.[19]
Diriwayatkan, bahwasanya ada seseorang yang bermimpi bertemu dengan seorang ‘alim besar. Kemudian orang ‘alim itu ditanya tentang keadaannya, dia menjawab: “Aku diperiksa tentang satu kalimat yang dahulu aku ucapkan. Yaitu, dahulu aku pernah mengatakan, ‘manusia sangat membutuhkan hujan’.” Aku ditanya: “Tahukah engkau bahwa Aku (Allah) lebih mengetahui terhadap maslahat hamba-hamba-Ku?”[20]
Diriwayatkan, bahwasanya seorang Salaf berkata: “Seorang mukmin itu ialah menyedikitkan perkataan dan memperbanyak amal. Adapun orang munafik, ia memperbanyak perkataan dan menyedikitkan amal”.
Diriwayatkan, bahwasanya seorang Salaf berkata: “Selama aku belum berbicara dengan satu kalimat, maka aku manguasainya. Namun jika aku telah mengucapkannya, maka kalimat itu menguasaiku”.
Diriwayatkan, bahwasanya seorang Salaf berkata: “Diam adalah ibadah tanpa kelelahan, keindahan tanpa perhiasan, kewibawaan tanpa kekuasaan. Anda tidak perlu beralasan karenanya, dan dengannya aibmu tertutupi”.[21]
Kesimpulannya, kita diperintah untuk berbicara yang baik dan diam dari keburukan. Jika berbicara, hendaklah sesuai dengan keperluannya. Wallahul-Musta’an.
Mashâdir:
1. Âfâtul-Lisân fî Dhau`il Kitab was-Sunnah, Dr. Sa’id bin ‘Ali bin Wahf al-Qahthani.
2. Al-Adzkâr, Imam an-Nawawi, Tahqîq dan Takhrîj: Syaikh Salim al-Hilâli, Penerbit Dar Ibni Hazm, Cetakan Kedua, Tahun 1425H/2004M.
3. Hashâ`idul-Alsun, Syaikh Husain al-‘Awaisyah, Penerbit Darul-Hijrah.
4. Jami’ul ‘Ulum wal-Hikam, Imam Ibnu Rajab, dengan penelitian Syu’aib al-Arnauth dan Ibrâhîm Bajis, Penerbit ar-Risalah, Cetakan kelima, Tahun 1414H/1994M.
5. Dan lain-lain.
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 12/Tahun XI/1429H/2008M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-761016]
________
Footnote
[1]. Tafsir Adh-wâ`ul Bayân, karya Syaikh Muhammad al-Amin asy-Syinqithi. Lihat surat ar-Rahmân, 55/3-4.
[2]. Âfâtul-Lisân fî Dhau`il Kitab was-Sunnah, Dr. Sa’id bin ‘Ali bin Wahf al-Qahthani, hlm. 4-5, 159-160.
[3]. Disebutkan oleh Ibnul-Qayyim dalam ad-Dâ` wad-Dawâ`, Tahqîq: Syaikh ‘Ali bin Hasan al-Halabi, Penerbit Dar Ibnil-Jauzi, hlm. 155.
[4]. Âfâtul-Lisân fî Dhau`il Kitab was-Sunnah, hlm, 5-6, 163.
[5]. HR at-Tirmidzi, no. 2314. Ibnu Majah, no. 3970. Ahmad, 2/355, 533. Ibnu Hibban, no. 5706. Syaikh al-Albâni menyatakan: “Hasan shahîh”.
[6]. HR Tirmidzi, no. 2410. Ibnu Majah, no. 3972. Dan dishahîhkan oleh Syaikh al-Albani.
[7]. Hashâ`idul-Alsun, Penerbit Darul-Hijrah, hlm. 15.
[8]. HR Ahmad, no. 12636, dihasankan oleh Syaikh Salim al-Hilali dalam Bahjatun-Nazhirin, 3/13.
[9]. HR Tirmidzi, no. 2407, dihasankan oleh Syaikh Salim al-Hilali dalam Bahjatun-Nazhirin, 3/17, no. 1521. Lihat pula Jami’ul ‘Ulûm wal-Hikam, 1/511-512.
[10]. HR Bukhâri, no. 6474. Tirmidzi, no. 2408. Dan lafazh ini milik al-Bukhâri.
[11]. Tuhfatul-Ahwadzi Syarh Sunan Tirmidzi.
[12]. Al-Adzkâr, Imam an-Nawawi. Tahqîq dan Takhrîj: Syaikh Salim al-Hilâli, Penerbit Dar Ibni Hazm, Cet. 2, Th. 1425H/2004M, 2/713-714.
[13]. Hilyatul-Au’iyâ`, 10/63. Dinukil dari Âfâtul-Lisân fî Dhau`il Kitab was-Sunnah, hlm, 159.
[14]. Riwayat al-Qudha`i dalam Musnad asy-Syihab, no. 374. Ibnu Hibban dalam Raudhatul-‘Uqala`, hlm. 44. Dinukil dari Jami’ul ‘Ulûm wal Hikam, Juz 1, hlm. 339.
[15]. Riwayat Ibnu Hibban dalam Raudhatul-‘Uqala`, hlm. 48. Dinukil dari Jami’ul ‘Ulûm wal Hikam, Juz 1, hlm. 340.
[16]. Jami’ul ‘Ulûm wal Hikam, Juz 1, hlm. 339.
[17]. HR Thabrani, Ibnu ‘Asakir, dan lainnya. Lihat Silsilah ash-Shahîhah, no. 534.
[18]. Âfâtul-Lisân fî Dhau`il Kitab was-Sunnah, hlm. 161.
[19]. Jami’ul ‘Ulûm wal Hikam, Juz 1, hlm. 339.
[20]. Âfâtul-Lisân fî Dhau`il Kitab was-Sunnah, hlm. 160-161.
[21]. Hashâ`idul-Alsun, hlm. 175-176.
Sumber: https://almanhaj.or.id/2749-mengendalikan-lidah.html
Senin, 02 Januari 2017
TAUHID -7 Syarat Laa ilaaha illallah
Inilah 7 Syarat “Laa ilaaha illallah”
Kalimat "Laa ilaaha illallah" tidaklah diterima dari orang yang mengucapkannya kecuali ia menunaikan haknya dan kewajibannya serta memenuhi syarat-syarat yang dijelaskan dalam Al Qur'an dan As Sunnah. Yaitu 7 syarat yang penting untuk diketahui oleh setiap Muslim.
Syaikh Abdurrazaq bin Abdil Muhsin Al Abbad Al Badr hafizhahullah
الحمد لله وحده ، والصلاة والسلام على من لا نبي بعده ، وعلى آله وصحبه وبعد
Ketahuilah wahai saudaraku, semoga Allah memberi anda petunjuk kepada ketaatan dan taufiq untuk mencintai Allah, bahwa kalimat yang paling agung dan paling bermanfaat adalah kalimat tauhid “Laa ilaaha illallah”. Ia adalah sebuah ikatan yang kuat dan ia juga merupakan kalimat taqwa. Ia juga merupakan rukun agama dan cabang keimanan yang paling utama. Ia juga merupakan jalan kesuksesan meraih surga dan keselamatan dari api neraka. Karena kalimat inilah, Allah menciptakan para makhluk dan menurunkan Al Kitab serta mengutus para Rasul. Ia juga merupakan kalimat syahadat dan kunci dari pintu kebahagiaan. Ia juga merupakan landasan dan pondasi agama dan pokok semua urusan.
{ شَهِدَ اللَّهُ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ وَالْمَلَائِكَةُ وَأُولُو الْعِلْمِ قَائِمًا بِالْقِسْطِ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ } [آل عمران:18]
“Allah menyatakan bahwasanya tidak ada Tuhan melainkan Dia (yang berhak disembah), Yang menegakkan keadilan. Para Malaikat dan orang-orang yang berilmu (juga menyatakan yang demikian itu). Tak ada Tuhan melainkan Dia (yang berhak disembah), Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana” (QS. Al Imran: 18)
Dan nash-nash yang menerangkan mengenai keutamaan, keagungan dan urgensinya sangatlah banyak dalam Al Qur’an dan As Sunnah.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan:
وفضائل هذه الكلمة وحقائقها وموقعها من الدين فوق ما يصفه الواصفون ويعرفه العارفون وهي رأس الأمر كله
“keutaman-keutamaan kalimat ini, hak-haknya, kedudukannya dalam agama itu melebihi dari apa yang bisa disifati oleh orang-orang dan melebihi yang diketahui oleh orang-orang, dan ia merupakan pangkal dari semua urusan”
Ketahuilah saudaraku, semoga Allah memberi anda taufiq dalam ketaatan, bahwa kalimat “Laa ilaaha illallah” tidaklah diterima dari orang yang mengucapkannya kecuali ia menunaikan haknya dan kewajibannya serta memenuhi syarat-syarat yang dijelaskan dalam Al Qur’an dan As Sunnah. Yaitu 7 syarat yang penting untuk diketahui oleh setiap Muslim dan penting untuk mengamalkannya. Betapa banyak orang awam yang jika mereka berkumpul lalu ditanya mengenai syarat-syarat ini, mereka tidak mengetahuinya. Dan betapa banyak juga orang yang sudah menghafal syarat-syarat ini, namun ia lepaskan seperti lepasnya anak panah, ia terjerumus dalam hal-hal yang bertentangan dengan syarat-syarat tersebut. Maka yang diharapkan adalah ilmu dan amal secara bersamaan, agar seseorang menjadi pengucap “Laa ilaaha illallah” yang sejati dan jujur dalam mengucapkannya. Dan menjadi seorang ahli tauhid yang sejati pula. Dan sungguh taufiq itu hanya di tangan Allah semata.
Dan salafus shalih terdahulu telah mengisyaratkan pentingnya syarat-syarat “Laa ilaaha illallah” dan wajibnya berpegang teguh padanya. Di antara perkataan mereka:
Riwayat dari Al Hasan Al Bashri rahimahullah, ketika ia ditanya: “orang-orang mengatakan bahwa barangsiapa yang mengucapkan Laa ilaaha illallah pasti akan masuk surga”. Al Hasan berkata:
من قال « لا إله إلا الله » فأدَّى حقها وفرضها دخل الجنة
“barangsiapa yang mengucapkan Laa ilaaha illallah, lalu menunaikan hak dan kewajibannya (konsekuensinya), pasti akan masuk surga“
Al Hasan pernah berkata kepada Al Farazdaq, ketika ia menguburkan istrinya:
ما أعددتَ لهذا اليوم ؟ قال : شهادة أن لا إله إلا الله منذ سبعين سنة، فقال الحسن : “نعم العدة لكن لـِ « لا إله إلا الله » شروطاً ؛ فإياك وقذف المحصنات
“apa yang engkau persiapkan untuk hari ini (hari kematianmu kelak)? Al Farazdaq berkata: syahadat Laa ilaaha illallah sejak 70 tahun yang lalu. Lalu Al Hasan berkata: iya benar, itulah bekal. Namun Laa ilaaha illallah memiliki syarat-syarat. Maka hendaknya engkau jauhi perbuatan menuduh zina wanita yang baik-baik“
Wahab bin Munabbih ditanya, “bukanlah kunci surga itu adalah Laa ilaaha illallah?”, ia menjawab:
بلى ؛ ولكن ما من مفتاح إلا له أسنان ، فإن أتيت بمفتاح له أسنان فُتح لك ، وإلا لم يُفتح لك ” ، يشير بالأسنان إلى شروط «لا إله إلا الله» الواجب التزامها على كل مكلف
“iya benar, namun setiap kunci itu pasti ada giginya. Jika engkau datang membawa kunci yang memiliki gigi, maka akan terbuka. Namun jika tidak ada giginya, maka tidak akan terbuka“.
Beliau mengisyaratkan gigi dari kunci untuk memaksudkan syarat-syarat Laa ilaaha illallah yang wajib dipegang teguh oleh setiap mukallaf.
Dan syarat-syarat Laa ilaaha illallah ada 7 seperti sudah disebutkan, yaitu
Al Ilmu (mengilmui), dalam menafikan dan menetapkan. Kebalikannya adalah Al Jahl (kebodohan).
Al Yaqin (meyakini), kebalikannya adalah Asy Syak dan Ar Rayb (keraguan).
Al Ikhlash (ikhlas), kebalikannya adalah Asy Syirku (syirik) dan Ar Riya’ (riya).
Ash Shidqu (membenarkan), kebalikannya adalah Al Kadzabu (mendustakan).
Al Mahabbah (mencintai), kebalikannya adalah Al Karhu (membenci).
Al Inqiyadu (menaati), kebalikannya adalah At Tarku (tidak taat).
Al Qabulu (menerima), kebalikannya adalah Ar Raddu (menolak).
sebagian ulama menggabungkan syarat-syarat ini dalam 1 baris bait :
علمٌ يقينٌ وإخلاص وصدقك مع محبة وانقياد والقبول لها
“ilmu, yakin, ikhlas, jujurmu disertai dengan cinta, patuh dan menerima”
dan sebagian ulama yang lain juga membuat bait
وبشروطٍ سبعة قد قُيِّدت وفي نصوص الوحي حقاً وَرَدَت
فإنه لم ينتفـع قائلـها بالنطق إلا حيث يستكمِلــها
العلـم واليقين والقبــولُ والانقيــاد فادرِ ما أقولُ
والصدق والإخلاص والمحبـة وفَّقـك الله لما أحبـــه
dengan tujuh syarat yang telah dibuat, yang diambil dengan benar dari nash-nash wahyu
maka tidaklah bermanfaat orang yang mengatakannya (Laa ilaaha illallah) dengan lisan, kecuali menyempurnakannya
ilmu, yakin, menerima, patuh, pahamilah apa yang saya katakan ini
jujur, ikhlas, cinta, semoga Allah memberimu taufiq pada apa-apa yang Ia cintai
Kemudian, kami akan jelaskan kepada anda penjelasan dari masing-masing syarat tersebut dengan menyebutkan dalil dari Al Qur’an dan As Sunnah:
1. Al Ilmu (ilmu)
Al ilmu di sini makna yang dimaksudkan adalah ilmu dalam menafikan dan menetapkan. Hal ini karena anda menafikan semua jenis ibadah kepada seleuruh sesembahan selain Allah, dan menetapkan semua ibadah hanya kepada Allah semata. Sebagaimana dalam firman Allah Ta’ala :
{إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ } [الفاتحة:5]
“hanya kepada-Mu lah kami beribadah dan hanya kepada-Mu lah kami memohon pertolongan” (QS. Al Fatihah: 5)
Maksudnya, kami menyembah-Mu semata yaa Allah, dan tidak menyembah selain-Mu, kami meminta pertolongan kepada-Mu yaa Allah dan tidak meminta pertolongan kepada selain-Mu. Maka orang yang mengucapkan “Laa ilaaha illallah” wajib mengilmui makna dari “Laa ilaaha illallah” itu sendiri. Allah Ta’ala berfirman:
{فَاعْلَمْ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَاسْتَغْفِرْ لِذَنْبِكَ } [محمد:19]
“Maka ketahuilah, bahwa sesungguhnya tidak ada sesembahan yang hak selain Allah” (QS. Muhammad: 19)
Ia juga berfirman:
{إِلَّا مَنْ شَهِدَ بِالْحَقِّ وَهُمْ يَعْلَمُونَ} [الزخرف:86]
“kecuali mereka mengetahui yang hak (tauhid) dan mereka meyakini(nya)” (QS. Az Zukhruf: 86)
Para ahli tafsir menjelaskan, maksud dari “illa man syahida” adalah ‘kecuali mereka yang mengetahui’ apa yang mereka syahadatkan tersebut oleh lisan dan hari mereka”. Dari Utsman bin ‘Affan radhiallahu’anhu beliau berkata, bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
مَنْ مَاتَ وَهُوَ يَعْلَمُ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ دَخَلَ الْجَنَّةَ
“barangsiapa yang mati dan ia mengetahui bahwa tiada sesembahan yang berhak disembah selain Allah, akan masuk surga”
2. Al Yaqin (meyakini)
Al Yaqin menafikan syakk dan rayb (keraguan). Maknanya, seeorang meyakini secara tegas kalimat “Laa ilaaha illallah”, tanpa ada keraguan dan kebimbangan. Sebagaimana Allah mensifati orang Mukmin:
{إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ آمَنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ ثُمَّ لَمْ يَرْتَابُوا وَجَاهَدُوا بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنْفُسِهِمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ أُولَئِكَ هُمُ الصَّادِقُونَ } [الحجرات:15]
“Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu hanyalah orang-orang yang percaya (beriman) kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian mereka tidak ragu-ragu dan mereka berjuang (berjihad) dengan harta dan jiwa mereka pada jalan Allah. Mereka itulah orang-orang yang benar” (QS. Al Hujurat: 15)
Makna dari lam yartaabuu di sini adalah yakin dan tidak ragu.
Dan dalam Shahih Muslim, dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu ia berkata, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ، وَأَنِّي رَسُولُ اللهِ، لَا يَلْقَى اللهَ بِهِمَا عَبْدٌ غَيْرَ شَاكٍّ فِيهِمَا إِلَّا دَخَلَ الْجَنَّةَ
“syahadat bahwa tiada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan bahwasanya aku adalah utusan Allah, seorang hamba yang tidak meragukannya dan membawa keduanya ketika bertemu dengan Allah, akan masuk surga”
Dan dalam Shahih Muslim, juga dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu ia berkata, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
مَنْ لَقِيتَ مِنْ وَرَاءِ هَذَا الْحَائِطِ يَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ مُسْتَيْقِنًا بِهَا قَلْبُهُ فَبَشِّرْهُ بِالْجَنَّةِ
“barangsiapa yang engkau temui di balik penghalang ini, yang bersyahadat laa ilaaha illallah, dan hatinya yakin terhadap hal itu, maka berilah kabar gembiranya baginya berupa surga”
3. Al Ikhlas (ikhlas)
Al Ikhlas menafikan syirik dan riya’. Yaitu dengan membersihkan amal dari semua cabang kesyirikan yang zhahir maupun yang samar, dengan mengikhlaskan niat untuk Allah semata dalam seluruh ibadah. Allah Ta’ala berfirman:
{أَلَا لِلَّهِ الدِّينُ الْخَالِصُ} [الزمر:3]
“Ingatlah, hanya kepunyaan Allah-lah agama yang ikhlas (bersih dari syirik)” (QS. Az Zumar: 3)
Ia juga berfirman:
{وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ} [البينة:5]
“Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan mengikhlaskan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus” (QS. Al Bayyinah: 5)
Dan dalam Shahih Al Bukhari, dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu dari Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam:
أَسْعَدُ النَّاسِ بِشَفَاعَتِي يَوْمَ القِيَامَةِ، مَنْ قَالَ لاَ إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ، خَالِصًا مِنْ قَلْبِهِ
“Orang yang paling bahagia dengan syafa’atku di hari kiamat kelak adalah orang yang mengatakan laa ilaaha illallah dengan ikhlas dari hatinya”
4. Ash Shidqu (jujur)
Ash Shidqu menafikan al kadzab (dusta). Yaitu dengan mengucapkan kalimat “Laa ilaaha illallah” secara jujur dari hatinya sesuai dengan ucapan lisannya. Allah Ta’ala berfirman ketika mencela orang munafik:
{ إِذَا جَاءَكَ الْمُنَافِقُونَ قَالُوا نَشْهَدُ إِنَّكَ لَرَسُولُ اللَّهِ وَاللَّهُ يَعْلَمُ إِنَّكَ لَرَسُولُهُ وَاللَّهُ يَشْهَدُ إِنَّ الْمُنَافِقِينَ لَكَاذِبُونَ } [المنافقون:1]
“Apabila orang-orang munafik datang kepadamu, mereka berkata: “Kami mengakui, bahwa sesungguhnya kamu benar-benar Rasul Allah”. Dan Allah mengetahui bahwa sesungguhnya kamu benar-benar Rasul-Nya; dan Allah mengetahui bahwa sesungguhnya orang-orang munafik itu benar-benar orang pendusta” (QS. Al Munafiqun: 1).
Karena orang-orang munafik mengucapkan kalimat “Laa ilaaha illallah” namun tidak secara jujur. Allah Ta’ala berfirman:
{ الم (1) أَحَسِبَ النَّاسُ أَنْ يُتْرَكُوا أَنْ يَقُولُوا آمَنَّا وَهُمْ لَا يُفْتَنُونَ (2) وَلَقَدْ فَتَنَّا الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ فَلَيَعْلَمَنَّ اللَّهُ الَّذِينَ صَدَقُوا وَلَيَعْلَمَنَّ الْكَاذِبِينَ } [العنكبوت:1-3]
“Alif laam miim. Apakah manusia itu mengira bahwa mereka dibiarkan (saja) mengatakan: “Kami telah beriman”, sedang mereka tidak diuji lagi? Dan sesungguhnya kami telah menguji orang-orang yang sebelum mereka, maka sesungguhnya Allah mengetahui orang-orang yang benar dan sesungguhnya Dia mengetahui orang-orang yang dusta” (QS. Al Ankabut: 1-3).
Dan dalam Shahihain, dari Mu’adz bin Jabal radhiallahu’anhu, dari Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam:
مَا مِنْ أَحَدٍ يَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ، صِدْقًا مِنْ قَلْبِهِ، إِلَّا حَرَّمَهُ اللَّهُ عَلَى النَّارِ
“tidak ada seorang pun yang bersyahadat bahwa tiada sesembahan yang hak selain Allah dan bahwasanya Muhammad adalah utusan Allah, dengan jujur dari hatinya, kecuali ia pasti diharamkan oleh Allah untuk masuk neraka”
5. Al Mahabbah (cinta)
Al Mahabbah (cinta) menafikan al bughdhu (benci) dan al karhu (marah). Yaitu orang yang mengucapkan kalimat “Laa ilaaha illallah” wajib mencintai Allah, Rasul-Nya, agama Islam dan mencintai kaum Muslimin yang menegakkan perintah-perintah Allah dan menjaga batasan-batasannya. Dan membenci orang-orang yang bertentangan dengan kalimat “Laa ilaaha illallah” dan mengerjakan lawan dari kalimat “Laa ilaaha illallah” yaitu berupa kesyirikan atau kekufuran atau mereka mengerjakan hal yang mengurangi kesempurnaan “Laa ilaaha illallah” karena mengerjakan kesyirikan serta kebid’ahan.
Ini dalam rangka mengamalkan sabda Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam:
أوثق عرى الإيمان الحب في الله والبغض في الله
“ikatan iman yang paling kuat adalah cinta karena Allah dan benci karena Allah”
Dan yang juga menunjukkan disyaratkannya mahabbah dalam keimanan adalah firman Allah Ta’ala:
{وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَتَّخِذُ مِنْ دُونِ اللَّهِ أَنْدَادًا يُحِبُّونَهُمْ كَحُبِّ اللَّهِ وَالَّذِينَ آمَنُوا أَشَدُّ حُبًّا لِلَّهِ} [البقرة:165]
“Dan diantara manusia ada orang-orang yang menyembah tandingan-tandingan selain Allah; mereka mencintainya sebagaimana mereka mencintai Allah. Adapun orang-orang yang beriman amat sangat cintanya kepada Allah” (QS. Al Baqarah: 165).
Dan dalam Shahihain, dari Anas bin Malik radhiallahu’anhu ia berkata: Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
ثَلَاثٌ مَنْ كُنَّ فِيهِ وَجَدَ حَلَاوَةَ الْإِيمَانِ : أَنْ يَكُونَ اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِمَّا سِوَاهُمَا ، وَأَنْ يُحِبَّ الْمَرْءَ لَا يُحِبُّهُ إِلَّا لِلَّهِ ، وَأَنْ يَكْرَهَ أَنْ يَعُودَ فِي الْكُفْرِ كَمَا يَكْرَهُ أَنْ يُقْذَفَ فِي النَّارِ
“Ada 3 hal yang jika ada pada diri seseorang ia akan merasakan manisnya iman: (1) Allah dan Rasul-Nya lebih ia cintai dari selainnya, (2) ia mencintai seseorang karena Allah, (3) ia benci untuk kembali pada kekufuran sebagaimana ia benci untuk dilemparkan ke dalam neraka”
6. Al Inqiyad (patuh)
Al Inqiyad (patuh) menafikan at tarku (ketidak-patuhan). Orang yang mengucapkan kalimat “Laa ilaaha illallah” wajib untuk patuh terhadap syariat Allah dan taat pada hukum Allah serta pasrah kepada aturan Allah. Allah Ta’ala berfirman:
{وَأَنِيبُوا إِلَى رَبِّكُمْ وَأَسْلِمُوا لَهُ } [الزمر:54]
“Dan kembalilah kamu kepada Tuhanmu, dan berserah dirilah kepada-Nya sebelum datang azab kepadamu kemudian kamu tidak dapat ditolong (lagi)” (QS. Az Zumar: 54)
Dan Ia juga berfirman:
{وَمَنْ أَحْسَنُ دِينًا مِمَّنْ أَسْلَمَ وَجْهَهُ لِلَّهِ وَهُوَ مُحْسِنٌ} [النساء:125]
“Dan siapakah yang lebih baik agamanya dari pada orang yang ikhlas menyerahkan dirinya kepada Allah, sedang diapun mengerjakan kebaikan, dan ia mengikuti agama Ibrahim yang lurus? Dan Allah mengambil Ibrahim menjadi kesayangan-Nya” (QS. An Nisaa’: 125)
dan makna dari aslimuu dan aslama dalam dua ayat di atas dalah patuh dan taat.
7. Al Qabul (menerima)
Al Qabul (menerima) menafikan ar radd (penolakan). Seorang hamba wajib menerima kalimat “Laa ilaaha illallah” dengan sebenar-benarnya dengan hati dan lisannya. Allah Ta’ala telah mengisahkan kepada kita dalam Al Qur’an Al Karim kisah-kisah orang terdahulu yang telah Allah beri keselamatan kepada mereka karena mereka menerima kalimat “Laa ilaaha illallah”, dan orang-orang yang dihancurkan serta dibinasakan karena menolak kalimat tersebut. Allah Ta’ala berfirman:
{ثُمَّ نُنَجِّي رُسُلَنَا وَالَّذِينَ آمَنُوا كَذَلِكَ حَقًّا عَلَيْنَا نُنْجِ الْمُؤْمِنِينَ} [يونس:103]
“Kemudian Kami selamatkan rasul-rasul Kami dan orang-orang yang beriman, demikianlah menjadi kewajiban atas Kami menyelamatkan orang-orang yang beriman” (QS. Yunus: 103).
Ia juga berfirman:
إِنَّهُمْ كَانُوا إِذَا قِيلَ لَهُمْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ يَسْتَكْبِرُونَ (35) وَيَقُولُونَ أَئِنَّا لَتَارِكُو آلِهَتِنَا لِشَاعِرٍ مَجْنُونٍ} [الصافات:35-36] .
“Sesungguhnya mereka dahulu apabila dikatakan kepada mereka: “Laa ilaaha illallah” (Tiada Tuhan yang berhak disembah melainkan Allah) mereka menyombongkan diri, dan mereka berkata: “Apakah sesungguhnya kami harus meninggalkan sembahan-sembahan kami karena seorang penyair gila?”” (QS. Ash Shaafaat: 35-36)
Demikian. Hanya kepada Allah lah kita semua memohon taufiq agar dapat menegakkan kalimat “Laa ilaaha illallah” sebenar-benarnya baik dalam perkataan, perbuatan dan keyakinan. Sungguh Allah lah semata yang memberi taufiq dan petunjuk kepada jalan yang lurus.
وصلى الله وسلم وبارك وأنعم على عبد الله ورسوله نبينا محمد وعلى آله وصحبه أجمعين
—
Sumber: http://al-badr.net/muqolat/2575
Penerjemah: Yulian Purnama
Artikel Muslim.Or.Id
Sumber: https://muslim.or.id/22183-syarat-laa-ilaaha-illallah.html